Bahwa pengelolaan Sumber Daya Air perlu diarahkan untuk mewujudkan sinergi dan keterpaduan yang harmonis antar wilayah, antar sektoral, dan antar generasi
UUD 1945 Psl 18 (6), UU No. 7 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 6 Tahun 2007, PP No. 82 Tahun 2001, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 42 Tahun 2008, PP No. 43 Tahun 2008, PP No. 38 Tahun 2011, Perpres No. 33 Tahun 2011, dan Perda Kabupaten Kayong Utara No 1 Tahun 2009
Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Sumber Daya Air, Air, Air Permukaan, Air Tanah, Sumber Air, Daya Air, Pengelolaan Sumber Daya Air, Pola Pengelolaan Sumber Daya Air, Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air, Wilayah Sungai, Cekungan Air Tanah, Konservasi Sumber Daya Air, Pendayagunaan Sumber Daya Air, Pengendalian Daya Rusak Air, Daya Rusak Air, Perencanaan, Operasi, Pemeliharaan, Prasarana Sumber Daya Air, dan Pengelola Sumber Daya Air; Asas, Tujuan dan Fungsi; Perencanaan, Wewenang dan tanggung Jawab; Konservasi Sumber Daya Air; Pendayagunaan Sumber Daya Air; Pengendalian Daya Rusak Air; Pelaksanaan Konstruksi, Operasi dan Pemeliharaan; Pemberdayaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat; Penyelesaian Sengketa; Gugatan Masyarakat dan Organisasi; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2014.
40
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 8 Tahun 2009
Pajak dan Retribusi Daerah Perizinan, Pelayanan Publik
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2009/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Dan Izin Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa bangunan gedung sebagai sarana tempat manusia melakukan kegiatannya, mempunyai peranan yang strategis dalam pembentukan watak, perwujudan produktivitas dan merupakan salah satu wujud fisik pemanfaatan ruang, yang mana pengaturannya mengacu pada penataan ruang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa pengaturan fungsi bangunan gedung telah diatur Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, agar bangunan gedung yang didirikan dari awal telah ditetapkan fungsinya sehingga masyarakat yang akan mendirikan bangunan gedung dapat memenuhi persyaratannya, baik dari segi kejelasan status tanah, kepemilikan gedung maupun kepastian hukum bangunan gedung yang didirikan telah memenuhi persetujuan Pemerintah Kota dalam bentuk izin mendirikan bangunan gedung sehingga terwujud penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib, baik secara administratib maupun teknis, serta tercipta ketertiban dan kepastian hukum; bahwa Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2001 tentang Izin Mendirikan Bangunan dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2001 tentang Retribusi izin Mendirikan Bangunan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan Peraturan Perundang-undangan dan keadaan dinamika masyarakat Kota Banjarmasin, sehingga perlu untuk melakukan revisi terhadap kedua Peraturan Daerah dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi dan Izin Bangunan Gedung.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008.
Peraturan Daerah tentang Retribusi dan Izin Bangunan Gedung yang berisi; Ketentuan Umum; Gungsi Dan Klasifikasi Bangunan; Persyaratan Bangunan Gedung; Penyerahan Prasarana Lingkungan, Utilitas Umum Dan Fasilitas Sosisal Perumahan; Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Perizinan Bangunan; Rertribusi; Pengawasan; Penyidikan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
53
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa usaha jasa konstruksi merupakan bagian dari kegiatan pembangunan yang berkaitan dengan perencanaan dan pemenuhan sarana prasarana untuk menunjang pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya. Pertumbuhan dan perkembangan usaha jasa konstruksi tersebut sangat penting keberadaannya dan diminati oleh anggota masyarakat sehingga diperlukan adanya peran pemerintah dalam melakukan pengendalian dan pembinaan agar sesuai dengan kompetensinya dan mampu bersaing secara sehat dan bertanggungjawab dan c. berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000, ditetapkan semua perusahaan di bidang jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah sebagaimana tempat domisilinya. Berdasarkan hal tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi.
Dasar hukum : UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 28 Tahun 2000 jo. PP No. 92 Tahun 2010; PP No. 29 Tahun 2000 jo. PP No. 59 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; Permen PU No. 04/PRT/M/2011; Perda Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Izin Usaha Jasa Konstruksi, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Usaha Jasa Konstruksi;
3. Perizinan:
Bagian Kesatu : Izin Usaha Jasa Konstruksi
Bagian Kedua : Klasifikasi dan Kualifikasi IUJK
Bagian Ketiga : Permohonan Izin
Bagian Keempat : Syarat Perizinan
Bagian Kelima : Penomoran IUJK
Bagian Keenam : Masa Berlaku IUJK
Bagian Ketujuh : Proses IUJK
4. Hak Dan Kewajiban:
Bagian Kesatu : Hak dan Kewajiban Pejabat/Pelaksana Tugas Perizinan
Bagian Kedua : Laporan Pertanggungjawaban Unit Kerja/Instansi Yang Diberi Kewenangan Menerbitkan IUJK
5. Pembinaan:
Bagian Kesatu : Pembinaan Pemegang IUJK
Bagian Kedua : Lingkup Pembinaan
6. Tanda Daftar Usaha Orang Perseorangan;
7. Sanksi Administrasi;
8. Ketentuan Penyidikan;
9. Ketentuan Pidana;
10. Sistem Informasi;
11. Ketentuan Khusus;
12. Ketentuan Peralihan;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2014.
32 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2022
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan dan Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Wali Kota No 16 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan dan Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, serta menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif dan akuntabel diperlukan Peraturan Wali Kota yang mengatur mengenai pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : UU No 7 Tahun 2001; UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang memberikan kepastian hukum dalam berusaha, menjaga kualitas Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, melaksanakan tugas, fungsi, hak dan kewajiban penyelenggaran perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan termasuk penandatangan baik secara elektronik terintegrasi maupun manual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
Mencabut Peraturan Wali Kota No 16 Tahun 2020 tentan Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan dan Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
9 hlm, Lampiran: 136 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2015/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kertek
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Kerja Puskesmas di Kabupaten, maka untuk kelancaran pelaksanaan penerapannya perlu menyusun Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas di Puskemas Kertek; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kertek Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Azas
Bab III Puskesmas Kretek
Bab IV Organisasi Puskesmas Kretek
Bab V Pengelolaan Keuangan
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Mewujudkan Kota Pekanbaru yang sehat dan bersih dari sampah yang kecenderungan bertambah volume dan jenis serta karakteristik yang semakin beragam, sehingga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan dan mencemari lingkungan maka perlu dilakukan pengelolaan sampah secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir;
Dasar Hukum Perda ini adalah: UU No.8 Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1981; UU No.5 Tahun 1986 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.38 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.14 Tahun 2008; UU No.18 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.1 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; UU No.02 Tahun 2012; PP No.27 Tahun 1983; PP No.18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan PP No.85 Tahun 1999; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.36 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.36 Tahun 2005; PP No.34 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.50 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2008; PP No.61 Tahun 2010; PP No.38 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 2012; PP No.47 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2012; PP No.81 Tahun 2012; PERPRES No.67 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No.56 Tahun 2011; PERPRES No.112 Tahun 2007; PERPRES No.61 Tahun 2011; PERMEN PUPR No.21/PRT/M/2006; PERMENDAGRI No.61 Tahun 2007; PERMEN LHK No.08 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.22 Tahun 2009; PERMENDAGRI No.33 Tahun 2010; PERMENPERIN No.24/M-IND/PER/2/2010; PERMENDAGRI No.53 Tahun 2011; PERMEN PPN/Kepala Bappenas RI No.03 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.74 Tahun 2012; PERDA Kota Pekanbaru No.15 Tahun 2000; PERDA Kota Pekanbaru No.5 Tahun 2002; PERDA Kota Pekanbaru No.9 Tahun 2013; PERDA Kota Pekanbaru No.2 Tahun 2014; PERDA Kota Pekanbaru No.10 Tahun 2012; PERDA Kota Pekanbaru No. Tahun.
Dalam Peraturan ini berisi 13 (tiga belas) bab dan 88 (delapan puluh delapan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Tugas dan Wewenang; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; Prasarana dan Sarana; Pengelolaan Sampah; Kerja Sama; Pembinaan dan Pengawasan; Bank Sampah; Tanggap Darurat; Larangan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa jasa konstruksi mempunyai peranan strategis dalam
pembangunan di daerah sehingga dalam pelaksanaannya perlu
dilakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan terhadap
masyarakat jasa konstruksi guna menumbuhkan pemahaman
dan kesadaran akan tugas, fungsi, serta hak dan kewajiban
untuk meningkatkan kemampuan dalam mewujudkan tertib
usaha jasa konstruksi, pekerjaan konstruksi, dan pemanfaatan
hasil pekerjaan konstruksi; bahwa dalam rangka penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah
yang sesuai dengan kepranataan usaha, pemerintah daerah
wajib memberikan pelayanan dan pembinaan serta pengawasan
Jasa Konstruksi lewat pemberian izin usaha yang selektif agar
mampu mendukung terwujudnya ketertiban dalam
penyelenggaraan pekerjaan konstruksi secara optimal; bahwa sesuai ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat
Jasa Konstruksi, ditetapkan semua perusahaan di bidang jasa
konstruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh
Pemerintah Daerah ditempat domisilinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang lzin Usaha Jasa Konstruksi
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 14/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 04/PRT/M/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN, USAHA JASA KONSTRUKSI, IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI, HAK DAN KEWAJIBAN PEMEGANG IUJK, LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN UNIT KERJA/INSTANSI YANG
BERWENANG MEMBERIKAN IUJK, PEMBERDAYAAN DAN PENGAWASAN, SANKSI ADMINISTRASI, SISTEM INFORMASI, KETENTUAN LAIN–LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belutn diatur dalarn peraturan daerah ini, sepanjang mengenai
peiaksanaannya diatur dengan peraturan Bupati.
37 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat