retribusi-izin-bidang-industri
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2006/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Bidang Industri
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi Menteri Keuangan sebagaimana
tertuang dalam Surat Menteri Keuangan tanggal 13 Oktober 2005 Nomor
S./29/MK.10/2005 perihal Revisi Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 6 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Bidang Industri, perlu
mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2002
tentang Retribusi Izin Bidang Industri ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu
membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kudus tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2002 tentang
Retribusi Izin Bidang Industri.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun
2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun
1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2003.
- Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6
Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Bidang Industri
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2006.
- Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6
Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Bidang Industri
- 6 Halaman
|