Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar No. 7 Tahun 2006

Pengawasan, Pengendalian, Pengedaran, Dan Penjualan Serta Perizinan Tempat Penjualan Minuman Beralkohol

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PENGAWASAN, PENGENDALIAN, PENGEDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengedaran, Dan Penjualan Serta Perizinan Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
T.E.U.
Indonesia, Kota Makassar
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Makassar
Tanggal Penetapan
27 September 2006
Tanggal Pengundangan
28 September 2006
Tanggal Berlaku
28 September 2006
Sumber
LD.2006/NO.7, TLD NO.2
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Makassar
Bidang
Halaman ini telah diakses 1311 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan