Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf a dan huruf b, Pasal 9 ayat (3), Pasal 13 ayat (3), Pasal 18 ayat (5) dan Pasal 19 ayat (5) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi U tara Tengah
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah, serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD setiap bulan terdiri atas:
a. uang representasi
1. Ketua DPRD,setara dengan gaji pokok Gubemur, yaitu Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah).
2. Wakil Ketua DPRD,setara 80%(delapan puluh persen) uang representasi ketua, yaitu Rp2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah).
3. Anggota DPRD,setara 75%(tujuh puluh lima persen) uang representasi ketua, yaitu Rp2.250.000,- (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
b. tunjangan keluarga Pimpinan dan Anggota DPRD besamya sama dengan tunjangan keluarga bagi pegawai aparatur sipil negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
c. tunjangan beras Pimpinan dan Anggota DPRD besamya sama dengan tunjangan beras bagi pegawai aparatur sipil negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
d. uang paket Pimpinan dan Anggota DPRD diberikan sebesar 10% (sepuluh persen) dari uang representasi yang bersangkutan,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 130 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 130, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KI-JUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72073
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jenis Aktivitas Tunjangan Kinerja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Pergub No. 409 Tahun 2016, perlu menetapkan Pergub tentang Jenis Aktivitas Tunjangan Kinerja Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenpan dan RB No. 33 Tahun 2011; Permenpan dan RB No. 34 Tahun 2011; Permenpan dan RB No. 63 Tahun 2011; Perka BKN No. 1 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2016; serta Pergub No. 409 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang jenis aktivitas kerja sebagai unsur perhitungan tunjangan kinerja daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2017.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 217 Tahun 2015 dan PERGUB No. 247 Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 26 hlm, termasuk 23 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 120 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-Perizinan, Pelayanan Publik
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 120, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 75010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Honorarium Tenaga Ahli dan Tenaga Pelayanan Pada Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak diperlukan tenaga ahli dan tenaga pelayanan yang telah diakui keberadaannya, sehingga perlu diberikan kesejahteraan yang layak berupa honorarium yang ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 218 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 stdd Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 249 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 283 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 397 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman untuk memberikan honorarium bagi tenaga ahli dan tenaga pelayanan pada UPT P2TP2A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
15 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 111 Tahun 2017
PERGUB Prov. Kalimantan Utara No. 41 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 111 Tahun 2017 Tentang Tambahan Penghasilan Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Dan Pembinaan Kepegawaian Kepada Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Negeri Sipil Dipekerjakan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Tambahan Penghasilan Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan dan Pembinaan Kepegawaian Kepada Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil Dipekerjakan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tambahan Penghasilan Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan dan Pembinaan Kepegawaian Kepada Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil Dipekerjakan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara tentang Tambahan Penghasilan Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan dan Pembinaan Kepegawaian Kepada Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil Dipekerjakan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang -Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1966 tentang Pemberhentian Sementara Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Mengatur tentang Tambahan Penghasilan yang diberikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pembinaan kepegawaian kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Negeri Sipil yang dipekerjakan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Beberapa hal yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Kriteria dan mekanisme pemberian tambahan penghasilan, Tujuan pemberian tambahan penghasilan, Dasar hukum dan kebijakan, Syarat dan prosedur penerimaan, Sanksi atau pengurangan tambahan penghasilan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
17 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 103 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraPendidikan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Pengawas Sekolah, Penilik Dan Pamong Belajar
Mengubah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 22 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Pengawas Sekolah, Penilik dan Pamong Belajar
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 103, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72059
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Pengawas Sekolah, Penilik Dan Pamong Belajar
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyesuaikan dengan perkembangan keadaan, Pergub No. 22 Tahun 2017 perlu disempurnakan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenpan dan RB No. 34 Tahun 2011; Permenpan dan RB No. 63 Tahun 2011; Perka BKN No. 1 Tahun 2013; Perka BKN No. 3 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 277 Tahun 2016; serta Pergub No. 22 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang perubahan ketentuan Pasal 49 ayat (1) Pergub No. 22 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
Peraturan Gubernur ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Pengawas Sekolah, Penilik dan Pamong Belajar (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 72010).
PERGUB ini terdiri atas 4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 92 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 92, BD Prov Tahun 2017 N0 92 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Pergub Jawa Timur No 30 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Prov Jawa Timur
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut atas penilaian besaran tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur sebagaimana ketentuan Pasal 10 ayat (4) Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 54 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur, perlu dilakukan pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 30 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubaha Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 4 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 75);
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 54 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur;
Pergub ini mencabut Pergub Jawa Timur No 30 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan bagi pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 30 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 80 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Widyaiswara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan kinerja dalam
melakukan kegiatan pendidikan, pengajaran dan
pelatihan Pegawai Negeri Sipil, evaluasi dan
pengembangan Pendidikan dan Pelatihan, perlu adanya
peningkatan kesejahteraan bagi Widyaiswara di
lingkungan Pemerintah Provinsi Bali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Bali Tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Bagi Widyaiswara di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Pasal 5 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 80 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten TA 2017
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2018
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 80, BD.2017/NO.80
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3), Pasal 17 ayat (5), Pasal 18 ayat (4), Pasal 23 ayat (5), dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No. 23 Tahun 2000 ;3.UU No.40 Tahun 2004 ;4.UU No.24 Tahun 2011 ;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.PP No.58 Tahun 2005 ;7.PP No.18 Tahun 2017 ;8.PP No.12 Tahun 2013 ;9.PMDN No. 13 Tahun 2006 ;10.PMDN No.57 Tahun 2011;11.PMDN No.29 Tahun 2016;12.PMDN No.54 Tahun 201713.PMDN No.62 Tahun 2017;14.Perda No.7 Tahun 2006
;15.Perda No.4 Tahun 2017
1.ketentuan umum;2.penghasilan;3.tunjangan kesejahteraan;4.belanja penunjang kegiatan DPRD provinsi banten;5.pelaporan;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
32 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 79 Tahun 2017
STANDAR SATUAN HARGA BIAYA OPERASIONAL GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BANTEN TAHUN ANGGARAN 2018
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 79, BD.2017/NO.79
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR SATUAN HARGA BIAYA OPERASIONAL GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BANTEN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat diberikan hak keuangan berupa biaya operasional dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektifitas, kehematan dan dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Satuan Harga Biaya Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun Anggaran 2018;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No.1 Tahun 2004 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PP No.9 Tahun 1980 ;6.PP No. 109 Tahun 2000 ;7.PP No. 58 Tahun 2005 ;8.PP No.3 Tahun 2007 ;9.PP No.19 Tahun 2010 ;10.PMDN No.33 Tahun 2017 ;11.PMK No.49/PMK/02/2017 ;12.Perda Prov Banten No.4 Tahun 2005;13.Perda Prov Banten No.7 Tahun 2006
1.ketentuan umum;2.alokasi biaya operasional gubernur dan wakil gubernur;3.pembiayaan;4.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 73 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 55 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN BARANG/JASA PEMERINTAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2018
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 73, BD.2017/NO.73
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 55 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN BARANG/JASA PEMERINTAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan prinsip efisien dan efektif dalam perencanaan dan penganggaran pengadaan Barang/Jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 55 Tahun 2017 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018
1.UU No.23 Tahun 2000;2.UU No.1 Tahun 2004 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No.58 Tahun 2005 ;5.PP No.27 Tahun 2014 ;6.PP No.54 Tahun 2010 ;7.PMDN No.13 Tahun 2006;8.Perda Prov Banten No. 7 Tahun 2006
terdapat dalam pasal 3
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2017.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat