TENTANG-TAMBAHAN-PENGHASILAN-PEGAWAI-BAGI-WIDYAISWARA-DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-PROVINSI-BALI
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 80, BD.2017/No.80
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Widyaiswara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam upaya meningkatkan kinerja dalam
melakukan kegiatan pendidikan, pengajaran dan
pelatihan Pegawai Negeri Sipil, evaluasi dan
pengembangan Pendidikan dan Pelatihan, perlu adanya
peningkatan kesejahteraan bagi Widyaiswara di
lingkungan Pemerintah Provinsi Bali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Bali Tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Bagi Widyaiswara di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Bali;
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
- Pasal 5 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
- 4 Halaman
|