Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2006/NO.3, TLD No.3, LL KOTA SINGKAWANG: 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa kebersihan merupakan salah satu segi kehidupan yang perlu dipelihara secara menerus baik oleh Pemerintah Daerah maupun oleh seluruh warga masyarakat baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kegiatan tertentu, demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman ;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1981, UU No.23 Tahun 1997, UU No.12 Tahun 2001, UU No.10 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.27 Tahun 1999, PP No.16 Tahun 2004, Perpres No.36 Tahun 2005, Perda Singlawang No.15 Tahun 2003, Perda Singkawang No.16 Tahun 2003, Perda Singkawang No.1 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Pengelolaan Persampahan/ Kebersihan, Kewajiban dan Larangan, Penyelesaian Sangketa, Pengawasan, Penegak Hukum Administrasi, Penyidikan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2006.
Peraturan Daerah ini memiliki 9 halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pembuangan Air Limbah untuk Kegiatan Industri dan Usaha lainnya
ABSTRAK:
Air merupakan sumber daya alam yang paling banyak di bumi dan paling dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari manusia dan makhluk hidup lainnya, sehingga harus dijaga dan dipelihara kelestariannya. Dengan meningkatnya kegiatan pertambangan batu bara diserta dengan meningkatnya pula pembuangan air limbah pada air ataupun sumber air. Atas hal tersebut perlu adanya pengendalian dan pengawasan terhadap pembuangan air limbah yang diatur dalam suatu peraturan daerah tentang Izin Pembuangan Air Limbah untuk Kegiatan Industri dan Usaha Lainnya.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.5 Tahun 1990; UU No.23 Tahun 1997; UU No.34 Tahun 2000; UU No.7 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.27 Tahunh 1983; PP No.17 Tahun 1986; PP No.13 Tahun 1995; PP No.66 Tahun 2001; PP No.27 Tahun 1999; PP No.41 Tahun 1999; PP No.74 Tahun 2001; PP No.82 Tahun 2001; PP No.40 Tahun 2003; PP No.32 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; Perda Kab.Daerah Tingkat II Kutai No.8 Tahun 1999; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.27 Tahun 2000; Perda Kab.Kutai No.39 Tahun 2000; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2003; Perda Kab.Kutai No.11 Tahun 2004; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.2 Tahun 2005.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Izin Pembuangan Air Limbah untuk Kegiatan Industri dan Usaha Lainnya dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, tugas dan sasaran, hak dan kewajiban, objek dan subjek perizinan, kewenangan pemberian izin, kewajiban memiliki izin ,ketentuan perizinan, retribusi, tata cara pemabayaran, surat teguran, sanksi terhadap pelanggaran, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2006.
Yang tidak berlaku : Perda Kab.Kutai Kartanegara Nomor 8 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Pengelolaan dan Pembuangan Air Limbah
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa Pelaksanaan Otonomi Daerah memberikan kewenangan dan
peluang bagi Daerah untuk mengembangkan pariwisata lebih baik
lagi; bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian
usaha pariwisata di Kabupaten Pekalongan, maka perlu adanya
pengaturan terhadap usaha pariwisata; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka perlu
mengatur Izin Usaha Pariwisata dengan Peraturan Daerah
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2004
Maksud dan Tujuan; Jenis Usaha Pariwisata; Perizinan; Jangka Waktu Berlakunya Izin Usaha Pariwisata; Kewajiban dan Larangan; Pencabuatan Izin; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2006.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
ABSTRAK:
bahwa Dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah sesuai dengan
kewenangan yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten
dibidang Penyelenggaraan Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi
perlu dilakukan penertiban dan Pengawasan; bahwa dalam melaksanakan penertiban dan Pengawasan dimaksud
agar efisien dan efektif perlu adanya pengaturan; bahwa untuk menunjang terwujudnya iklim usaha yang lebih
sehat, meningkatkan perlindungan terhadap pengguna jasa
keselamatan umum, kepastian keadaan Perusahaan serta
menjamin keterpaduan dalam pengaturan dan Pembinaan Usaha
Konstruksi perlu dilakukan pemberian izin; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a,b dan c perlu
diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jenis, bentuk dan golongan usaha jasa konstruksi, ketentuan dan syarat-syarat pemberian perizinan, nama, obyek dan subyek retribusi, penolakan dan penarikan kembali/pencabutan izin, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, sanksi administrasi dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 13 Tahun 2001 dicabut.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pembuangan Air Limbah untuk Kegiatan Pertambangan Batu Bara
ABSTRAK:
Air merupakan sumber daya alam yang paling melimpah di dunia dan menjadi salah satu faktor yang sangat di butuhkan dalam kehidupan orang banyak serta makhluk hidup lainnya, yang juga sebagai sumber mata air yang harus di jaga dan pelihara kelestariannya. Dengan meningkatnya kegiatan pertambangan batu bara yang tentunya meningkatkan pula kegiatan pembuangan air limbah ke air dan sumber air. Sehingga perlunya peningkatan dalam pengendalian dan pengawasan terhadap pembuangan air limbah. Disertai dengan penetapan peraturan daerah yang mengatur tentang Izin pembuangan Air Limbah Untuk Kegiatan Pertambangan Batu Bara yang diatur di dalamnya.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.11 Tahun 1967; UU No.8 Tahun 1981; UU No.5 Tahun 1990; UU No.23 Tahun 1997; UU No.34 Tahun 2000; UU No.7 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.27 Tahunh 1983; PP No.66 Tahun 2001; PP No.27 Tahun 1999; PP No.74 Tahun 2001; PP No.82 Tahun 2001; PP No.40 Tahun 2003; PP No.32 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; Perda Kab.Daerah Tingkat II Kutai No.8 Tahun 1999; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.27 Tahun 2000; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.39 Tahun 2000; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2003; Perda Kab.Kutai No.11 Tahun 2004; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.2 Tahun 2005.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Izin Pembuangan Air Limbah untuk Kegiatan Pertambangan Batu Bara dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, tujuan dan sasaran, hak dan kewajiban, objek dan subjek prizinan, kewenangan pemberizian izin, kewajiban memiliki izin, ketentuan perizinan, retribusi, tata cara pembayaran, surat teguran, sanksi terhadap pelanggaran, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2006.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 22 Tahun 2005 Tahun 2005
IZIN PENGELOLAAN DAN PENGUSAHAAN SARANG BURUNG WALET
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22 Tahun 2005, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2005 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Dalam rangka meningkatkan kelestarian sumber daya alam Sarang Burung Walet baik pengelolaan dan pengusahaan perizinannya yang ada di.wilayah Kabupaten Mukomuko
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 5 Tahun 1990
2. UU Nomor 5 Tahun 1994
3. UU Nomor 23 Tahun 1997
4. UU Nomor 34 Tahun 2000
5. UU Nomor 03 Tahun 2003
6. UU Nomor 10 Tahun 2004
7. UU Nomor 32 Tahun 2004
8. UU Nomor 33 Tahun 2004
9. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1994
10. Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 1999
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
12. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
13. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
14. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 05 Tahun 2005
Materi Pokok :
Maksud ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah sebagai Dasar Hukum dalam pembinaan dan Pengawasan. Tujuan peraturan Daerah ini adalah :
1. Menjaga kelestarian habitat dan populasi burung wallet.
2. Meningkatkan produktivitas sarang burung wallet diluar alami.
3. Untuk pembinaan dan pengawasan, pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet.
Objek pengelolaan dan pengusahaan sarang burung wallet adalah sarang burung wallet yang berada diluar habitat alami yaitu yang berada dalam bangunan yang dikelola oleh orang atau badan. Objek pengelolaan dan pengusahaan sarang burung wallet adalah orang pribadi atau badan yang bergerak dibidang budidaya sarang burung wallet diluar habitat alami.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 50 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, Lembaran Daerah Kab. Lebong Nomor 27 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Pengembangan dan Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak dan Gas Elpiji
ABSTRAK:
Bahwa berlakunya UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan telah ditetapkannya PP Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Pusat dan Kewenangan Provinsi sebagai daerah otonom, maka untuk menyupayakan kondisi berusaha yang kondusif perlu meningkatkan pembinaan pengembangan dan pengawasan distribusi BBm dan gas elpiji
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pembinaan, pengembangan dan pengawasan distribusi bahan bakar minyak dan gas elpiji berazaskan manfaat, keadilan, keseimbangan, kelancaran keamanan dan keselamatan masyarakat serta kepastian hukum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2005.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 21 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD 2005/21 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 34 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Peneyelenggaraan Pameran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat