PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2020/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meluasnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Buol,serta bertambahnya jumlah kasus masyarakat yang terinfeksi Virus Corona 2019, Pemerintah Daerah perlu mengambil langkah tindakan kekarantinaan kesehatan berupa Pembatasan Sosial Skala Besar sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat; bahwa tindakan kekarantinaan kesehatan berupa Pembatasan Sosial Skala Besar telah mendapatkan persetujuan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk 01 .07/MENKES /300/2020 Tanggal 9 Mei Tahun 2020 Tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Buol Provinsi Sulawsi Tengah Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid 19), dan telah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019; bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian Hukum terhadap Percepatan penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),dan mempertimbangkan hasil persetujuan Pimpinan DPRD Kabupaten Buol melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pembentukan Tim Gugus Tugas; Pelaksanaan PSBB; Kegiatan Tertentu Yang Tetap Dilaksanakan Selama PSBB; Pembatasan Kegiatan Pergerakan Orang Masuk Di Wilayah Kabupaten; Hak Dan Kewajiban Penduduk Serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Selama PSBB; Sumber Daya Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19); Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan; Sumber Dana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
28 halaman; Lampiran 9 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2012/NO.15 Seri D Nomor 08
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna pengelolaan lingkungan hidup dan pelaksanaan pengendalian dampak lingkungan di Kabupaten Sragen perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan;
b. bahwa Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan tersebut ditetapkan dengan Peraturan daerah ini.
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi jawa Tengah (diundangkan pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3501);
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara tahun 1997 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3699);
5. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air (Lembaran Negara tahun 1990 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3409);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Lembaran Negara tahun 1993 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3538);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara tahun 1994 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3551);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1995 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 1994 tentang Pengelolan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3995); 10. Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 1994 tentang Badan Pengendalian Dampak Lingkungan;
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 tahun 1996 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah.
Materi Pokok Peraturan Daerah ini adalah:
Bapedal mempunyai fungsi:
a. Pengendalian dampak lingkungan dalam arti pencegahan dan penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan; b. Pengawasan terhadap sumber dan kegiatan-kegiatan pencemaran dan kerusakan lingkungan serta pengawasan pelaksanaan AMDAL;
c. Pelaksanaan pelestarian danpemulihan kualtas lingkungan;
d. penerapan dan pengawasan pelaksanaan RKL dan RPL, serta pengendalian teknis pelaksanaan AMDAL ;
e. Penerapan dan pengembangan fungsi informasi lingkungan;
f. penyuluhan dan peningkatan peran serta masyarakat.
g. Melakukan urusan kesekretariaatan;
h. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 1999.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2010
PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN PENDUDUK MISKIN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2010/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin di Kabupaten Klaten Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan khususnya
masyarakat miskin, telah diselenggarakan Program Pelayanan
Kesehatan Penduduk Miskin sebagai Kegiatan Pendampingan Asuransi
Kesehatan Masyarakat Miskin yang selanjutnya disebut dengan Program
Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah); bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan pendampingan
sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut diatas, serta untuk
meningkatkan mutu penyelenggaraan agar dapat berjalan dengan efisien
dan efektif dalam pengelolaannya, maka dipandang perlu ada Pedoman
Pelaksanaan program dimaksud; bahwa berdasarkan hal tersebut huruf a dan huruf b diatas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Klaten tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin di
Kabupaten Klaten Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Klaten Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Bupati Klaten Nomor 3 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin di
Kabupaten Klaten Tahun 2010.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2011/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanggulangan HIV dan AIDS
ABSTRAK:
bahwa Human Immunodeficiency Virus (HIV), penyebab Acquired
lmmuno Deficiency Syndrome (AIDS) merupakan virus perusak
sistem kekebalan tubuh manusia yang pemantauan proses
penularannya sulit, meningkat secara signifikan dan tidak mengenal
batas wilayah, usia, status sosial dan jenis kelamin; bahwa perkembangan penyebaran HIV dan AIDS di Kabupaten Wonosobo semakin meningkat dari tahun ke tahun yang
mengancam derajat kesehatan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penanggulangan HIV dan AIDS;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Wonosobo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2013 Tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa dalam rangka menutup sebagian atau seluruh biaya penyelenggaraan layanan yang besarnya diperhitungkan atas dasar unit cost, dengan mempertimbangkan kontinuitas dan pengembangan pelayanan, kemampuan ekonomi masyarakat, asas keadilan dan kepatutan pengenaan tarif pelayanan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. Amino Gondohutomo Semarang, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; P Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/MENKES/SK/VI/1997; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Lampiran V pada peraturan sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2013 diubah.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan penyakit merupakan salah satu bentuk pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang harus diberikan oleh Pemerintah Daerah dan swasta sebagai bentuk pembangunan kesehatan untuk kepentingan masyarakat dan bangsa; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan penanggulangan penyakit di Kabupaten Hulu Sungai Tengah diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan penyakit; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomir 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2016;
PERATURAN DAERAH TENTANG PENYELENGGARAAN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Tanggungjawab; 3. Sumber Daya Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit; 4. Penyelenggaraan Pencegahan Penyakit Menular; 5. Pencegahan Infeksi; 6. Penyelenggaraan Penyakit Tidak Menular; 7. Hak dan Kewajiban Masyarakat; 8. Pemberdayaan Masyarakat; 9. Pembiayaan; 10. Pembinaan dan Pengawasan; 11. Sanksi Administratif; 12. Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 10 Tahun 2014
LINGKUNGAN - PENGELOLAAN KEBERSIHAN, KEINDAHAN DAN KESEHATAN
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2006/No.19 Seri E Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Kebersihan, Keindahan dan Kesehatan Lingkungan di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan yang sehat dan mewujudkan Kabupaten Magelang yang “GEMILANG” merupakan kewajiban Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat pada umumnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu
ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang tentang Pengelolaan Kebersihan dan Keindahan Lingkungan di Kabupaten Magelang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan kebersihan, keindahan dan
kesehatan lingkungan, tugas dan kewajiban, ketentuan larangan, kerjasama, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 10 Tahun 1994 dicabut.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 10 Tahun 2012
PERBUP Kab. Konawe No. 3 Tahun 2011 tentang Tarif Dan Pengelolaan Jasa Hasil Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah (Blud) Rumah Sakit Konawe
TARIF DAN PENGELOLAAN JASA HASIL PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PPK-BLUD
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2012 / NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Dan Pengelolaan Jasa Hasil Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah PPK-BLUD Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 58 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
(BLUD), maka besaran tarif layanan pada SKPD yang
menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah (PPK- BLUD) ditetapkan melalui Peraturan Bupati;
b. bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe telah
menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah (PPK-BLUD) berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 506
Tanggal 15 Desember 2010;
c. bahwa Peraturan Bupati Konawe Nomor 3 tahun 2011 tentang
tarif dan pengelolaan jasa hasil pelayanan kesehatan pada
Rumah Sakit Umum Daerah Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Kabupaten Konawe tidak
sesuai lagi dengan Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), sehingga periu
dicabut dan digantikan dengan Peraturan Bupati yang baru ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b dan huruf c tersebut diatds, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe tahun 2012 tentang Tarif dan
Pengelolaan Jasa Hasii Pelayanan Kesehatan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Konawe ;
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tk.ll di Sulawesi (Lembaran Negara Repubtik
Indonesia Tahun 1959 nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 49 tahun 1960 tentang Panitia Urusan
Piutang Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1960 nomor 156, tambahan Lembaran Nembaran Negara
Republik Indonesia nomor 2104);
3. Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 nomor
76, tambahan Lembaran Nembaran Negara Republik Indonesia
nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan
Negara {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
nomor 47, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
nomor 5, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor
4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan ,
Pengelolaan dan TanggungJawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 nomor 66, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
nomor 125, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 nomor 144,
tambahan Lembaran Nembaran Negara Republik Indonesia
nomor 5063);
11. Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 nomor 153,
tambahan Lembaran Nembaran Negara Republik Indonesia
nomor 5072);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 nomor 48, tambahan Lembaran
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4502);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, tambahan Lembaran
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4578);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005 tentang
Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah
Kabupaten/Kota;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah ;
16. Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam
Negeri No 48/Menkes/SKB/ll/1988
10 Tahun 1988 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1987 tentang
Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Dalam Bidang
Kesehatan Kepada Daerah;
17. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Konawe dalam pembagian urusan
Pemerintahan (Lembaran Daerah Tahun 2007, Nomor 44);
18. Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Peraturan Pola
Tata Kelola Pedoman Pengelolaan Keuangan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Konawe (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2011 Nomor 98);
19. Keputusan Bupati Nomor 506 Tahun 2010 tentang Penerapan
Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Pada
Rumah Sakit Konawe;
20. Peraturan Bupati Nomor 3 tahun 2011 tentang tarif dan
pengelolaan jasa hasil pelayanan kesehatan pada Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBYEK DAN SU BYEK JASA PELAYANAN KESEHATAN
BAB III PENGELOLAAN JASA HASIL PELAYANAN
BAB IV PENGGOLONGAN JASA PELAYANAN
BAB V PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF
BAB VI STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2012.
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat