PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK PENANGANAN BENCANA ALAM
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD 2021/ No. 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Untuk Penanganan Bencana Alam Angin, Banjir Dan Tanah Longsor Di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
a. bahwa bencana alam angin, banjir dan tanah longsor
merupakan keadaan darurat yang tidak dapat diprediksi
sebelumnya, maka perlu disediakan anggaran dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk
menanganinya;
b. bahwa pengeluaran untuk keadaan darurat termasuk
keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi
sebelumnya dianggarkan pada belanja tidak terduga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk
Penanganan Bencana Alam Angin, Banjir dan Tanah
Longsor di Kabupaten Temanggung Tahun 2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 25
Tahun 2020; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 62 Tahun 2020; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 64 Tahun 2020;
Peraturan ini memuat tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk
Penanganan Bencana Alam Angin, Banjir dan Tanah
Longsor di Kabupaten Temanggung Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 48 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 14A Tahun 2018 ten tang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14A Tahun
2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 14A tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14A tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan ketentuan angka 9) huruf e dan angka 19) huruf f angka 2 huruf D BAB II Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial, diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 90 Tahun 2019 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 5 tentang Tahun 2007
Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Ruang lingkup pengelolaan Keuangan Daerah dalam Peraturan Bupati ini meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, serta monitoring dan evaluasi pengelolaan belanja Hibah dan Bantuan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
Peraturan Bupati Nomor 14A Tahun 2018 ten tang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14A Tahun
2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai ketentuan Lampiran huruf D angka 2 huruf f angka 19) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Tata cara
penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu disusun pedoman pengelolaan bantuan sosial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Pacitan;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi bantuan sosial yang bersumber dari angggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pacitan yang memuat ketentuan umum, bantuan sosial, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
mencabut : a. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Serta Monitoring Dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan; dan
b. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Serta Monitoring Dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Pacitan;
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Belanja Bantuan Sosial kepada Anak Yatim, Piatu dan Yatim Piatu di Luar Panti pada Sub Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan, Evaluasi dan Capaian Kinerja Terkait Kesejahteraan Masyarakat Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengurangi terjadinya resiko sosial
kepada penduduk Kabupaten Semarang yang tidak
mampu karena orang tuanya meninggal dunia, perlu
memberikan bantuan sosial kepada anak yatim, piatu,
yatim piatu di luar panti; bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan sosial
anak yatim, piatu, yatim piatu di luar panti dapat
terlaksana dengan pembiayaan yang tidak dapat dicukupi
dengan dana Uang Persediaan ataupun Ganti Uang pada
Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021, perlu
ditetapkan penggunaan dana Tambah Uang pada belanja
bantuan sosial kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu
di luar panti pada Sub Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan,
Evaluasi dan Capaian Kinerja terkait Kesejahteraan
Masyarakat di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat
Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 94 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021, disebutkan
bahwa ketentuan penggunaan Tambah Uang harus
mendapat persetujuan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
dan memperhatikan rincian kebutuhan dan waktu
penggunaannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Tambah Uang
Untuk Belanja Bantuan Sosial Kepada Anak Yatim, Piatu
Dan Yatim Piatu Di Luar Panti Pada Sub Kegiatan
Pelaksanaan Kebijakan, Evaluasi Dan Capaian Kinerja
Terkait Kesejahteraan Masyarakat Bagian Kesejahteraan
Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun
Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 93 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 94 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 42 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran dana tambah uang untuk belanja bantuan sosial kepada Anak Yatim, Piatu dan Yatim Piatu di Luar Panti pada sub kegiatan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan capaian kinerja terkait kesejahteraan masyarakat di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021 beserta waktu penggunaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 47 Tahun 2021
BANTUAN SOSIAL TUNAI PENANGANAN DAMPAK COVID-19 - TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNG JAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggung Jawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial Tunai Penanganan Dampak Covid-19 Kabupaten Maluku Tenggara.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membantu masyarakat miskin serta Pekerja Sektor Informal yang mengalami penurunan daya beli sebagai akibat dampak Covid-19 selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, maka Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara perlu memberikan bantuan sosial tunai. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggung Jawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial Tunai Penanganan Dampak Covid-19 Kabupaten Maluku Tenggara.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2021; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2021; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2021; Instruksi Bupati Maluku Tenggara Nomor 41 Tahun 2021; Instruksi Bupati Maluku Tenggara Nomor 42 Tahun 2021; Instruksi Bupati Maluku Tenggara Nomor 44 Tahun 2021; Instruksi Bupati Maluku Tenggara Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 08 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggung Jawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial Tunai Penanganan Dampak Covid-19 Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 47 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 47/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI BAGI BURUH TANI TEMBAKAU DAN BURUH PABRIK ROKOK DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemberian bantuan langsung tunai bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai bagi Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok bagi Masyarakat di Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Jenis Bantuan Langsung Tunai diberikan berupa uang. Bantuan sebagaimana dimaksud disalurkan secara non tunai (cashless) sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per keluarga setiap bulan melalui Bank penyalur ke rekening penerima bantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulungagung Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 47, BD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 48
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Bupati Tulungagung Nomor 81 Tahun 2014 Tentang Togas,
Fungsi dan Tata Kerja Badan Penaggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Tulungagung, maka perlu menetapkan Pedoman
Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana dengan
Peraturan Bupati;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 4 . Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; 5. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 17 Tahun 2011; 6 . Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 3 Tahun 2016; 7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2010;
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman
Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana dengan
Peraturan Bupati; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; forum PRB; fungsi tugas dan peranan forum PRB; pembentukan; bentuk organisasi; kegiatan forum PRB; organ forum PRB; forum PRB Kecamatan; forum PRB Desa; pendanaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
jumlah 15 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 47
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Stimulan Perumah Swadaya/Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan kemudahan pembangunan
dan perolehan rumah melalui program perencanaan
perumahan secara bertahap dan berkelanjutan yakni Program
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya/Bantuan Rumah
Tidak Layak Huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
yang lebih akuntabel, tepat sasaran dan tepat waktu perlu
menetapkan pedoman pelaksanaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna
tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Stimulan
Perumahan Swadaya/Batuan Rumah Tidak Layak Huni bagi
Masyarakat Berpenghasilan Rendah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4286);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan
Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4967);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan(Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun 2011 Nomor 82) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang
Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 320, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5615);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang
Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 320, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5615);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang dan Jasa Pemerintah Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
17. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 2/PRT/M/2016 tentang Peningkatan Kualitas Terhadap
Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 172);
18. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 7 /PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan
Swadaya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 403);
19. . Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun
2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna
Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun
2021 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna
Nomor 2);
20. Peraturan Bupati Muna Nomor 19 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kabupaten Muna (Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021
Nomor 19);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK BSPS/BANTUAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI,
BAB III JENIS KEGIATAN DAN BESARAN BSPS/BANTUAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI,
BAB IV PENERIMA BSPS/BANTUAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI,
BAB V PENYELENGGARAAN BSPS/BANTUAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI,
BAB VI PENGADAAN BSPS/BANTUAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
DALAM BENTUK BARANG,
BAB VII TATACARA PENYERAHAN BSPS/BANTUAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DALAM BENTUK BARANG,
BAB VIII PELAPORAN,
BAB IX PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN,
BAB XI KEADAAN KAHAR,
BAB XII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 46 Tahun 2021
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah- Bantuan, Sumbangan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD 2021/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (6), Pasal 11 ayat (3), Pasal 19, Pasal 24 ayat (3), Pasal 29 ayat (1), Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Zakat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Zakat.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014, Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 3 Tahun 2018, Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 4 Tahun 2018, Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 5 Tahun 2018, Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Syarat Zakat mal dan Zakat fitrah, Tata Cara Perhitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah, Pengelolaan Keuangan Zakat, Penyusun Laporan Keuangan, Unit Pengumpul Zakat, Mekanisme Pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya, Mekanisme Perindustrian Zakat, Infakk, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya,Mekanisme Pengunaan Zakat, Infak, dan Sedekah, Mekanisme Pengembangan Pengelolaan Zakat, Besaran Biaya Operasional Baznas Kabupaten Yang Di Bebankan Pada Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah, Pengawas dan Pelaporan, dan ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
41 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN KEUANGAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KEPADA DESA SE-KABUPATEN LINGGA TAHUN 2021
ABSTRAK:
untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Desa dalam mengelola biaya pemilihan Kepala Desa yang berasal dari APBD
UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Lingga No. 6 Tahun 2016; Perbup Lingga No. 30 Tahun 2021
Peraturan ini merupakan pedoman penggunaan dana bantuan keuangan biaya untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa yang bersumber dari APBD kepada Desa se-Kabupaten Lingga Tahun 2021. termasuk didalamnya mengenai biaya pemilihan kepala desa, pengelolaan, serta pertanggungjawabannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat