Peraturan ini merupakan pedoman penggunaan dana bantuan keuangan biaya untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa yang bersumber dari APBD kepada Desa se-Kabupaten Lingga Tahun 2021. termasuk didalamnya mengenai biaya pemilihan kepala desa, pengelolaan, serta pertanggungjawabannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat