Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2018 NOMOR 64
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (2), Pasal 17 ayat (3), Pasal 18 ayat (2), Pasal 22 ayat (2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (4), Pasal 28 ayat (3), Pasal 29 (30 dan ayat (4), Pasal 32 ayat (3) UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Pasal 32 ayat (4) PP 81 Tahun 2021tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, pelru menetapkan Perda tentang Pengelolaan Sampah
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2012;UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 81 Tahun 2012; Permendagri No. 33 Tahun 2010; Permen LH No. 16 tahun 2011, Permen PUPR No. 03/PRT/M/2013; Perda No. 3 tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengelolaan sampah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Ketetentuan lebih lanjut tentang tata cara dan mekanime penerapan sanksi diatur dengan Peraturan Bupati
30
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 04 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PINRANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2014-2019
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LD.2018/No.04
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2014-2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelarasan program pnontas Nasional "Nawa Cita" sebagai jalan perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, serta mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan;
b. bahwa dalam rangka penyelarasan strategi, kebijakan dan program baru dari Bupati dan Wakil Bupati terkait dengan upaya mengatasi berbagai permasalahan yang berkembang secara cepat serta penyempumaan arah kebijakan pembangunan jangka panjang terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun ke 3 (tiga) dan ke 4 (empat), serta penyelarasan terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan perubahan Struktur Organisasi Pemerintah Daerah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun
2014-2019 perlu diubah dan ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2014-
2019;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat ll di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor J 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4700);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Peiayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
10.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
11. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang•
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
J
Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4815);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4817);
17. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-
2019;
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-
2028 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Nomor 243);
19. Peraturan Dacrah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9
Tahun 2009 tentang Rcncana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 249);
20. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10
Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2013-
2018 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2013 Nomor 10, Tambahan Lembaran Oaerah Provinsi
Sulawesi Selatan Nomor 250);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2009
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Pinrang Tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah
Kabupaten Pinrang Tahun 2009 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 319);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 14 Tahun
2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Pinrang Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten
Pinrang Tahun 2012 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 383);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2014 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 400);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2016 Nomor
6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Nomor
418);
BAB 1
BAB II
BAB III
BAB IV
BAB V
BAB VI
BAB VII
BAB VIII
BAB IX
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN PINRANG NOMOR 4 TAHUN 2018
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Klaten Pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penguatan usaha dan struktur permodalan Badan Usaha Milik Daerah, perlu melakukan penambahan penyertaan modal daerah Pemerintah Kabupaten Klaten ke dalam modal Badan Usaha Milik Daerah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa dengan semakin meningkatnya persaingan usaha dalam pengembangan kinerja Badan Usaha Milik Daerah, perlu didukung dengan peningkatan permodalan melalui penyertaan modal;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang penyertaan modal daerah berkenaan;
d. bahwa untuk menyesuaikan perkembangan Peraturan Perundang-undangan dan dinamika pengembangan usaha permodalan pada Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Klaten Pada Perusahaan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Klaten Pada Perusahaan Daerah perlu dicabut;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Klaten Pada Badan Usaha Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2013 dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, penyertaan modal pemerintah daerah dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2018.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Pegawai Pemerintah Kota Parepare
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan Pegawai Pemerintah Daerah Kota Parepare yang beretika, berdisplin, tertib, akuntabel, berwibawa, transparan, dan berintegritas yang menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, maka perlu diatur dengan Kode Etik yang merupakan pedoman bagi setiap pegawai untuk melaksanakan tugas pokok dan kegiatan sehari-hari.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
9. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Parepare;
10. Peraturan Walikota Parepare Nomor 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah.
Kode Etik bertujuan untuk memberikan pedoman sikap,perilaku,perbuatan,tertulis, dan ucapan pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta kegiatan sehari-hari agar Pegawai melaksanakan tupoksinya dengan jujur, bertanggung jawab,cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi. Peraturan Walikota ini juga mengatur mengenai penanganan pelanggaran kode etik, tata cara penegakan kode etik, serta sanksi dan tindakan administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SE-KABUPATEN LAMPUNG UTARA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 322 ayat (l)Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 20lS tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, perlu menetapkan peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Bclanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 20l7;
Dasar Hukum Perda ini adalah: UU No.13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No, 65 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2009; Perda No. 6 Tahun 2011; Perda No. 14 Tahun 2011; Perda No. 15 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2017; Perda No. 2 tahun 2012; Perda No. 9 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2017.
Materi yang diatur dalam Peraturan Daerah ini adalah Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa dalam melaksanakan tugasnya memerlukan dukungan keuangan yang memadai;
b. bahwa sesuai dengan ketentua Pasal 66 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalinga Nomor sesuai Nomor 21 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa sudah tidak sesuai dan perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 43 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini berisi tentang Ketentuan Umum, Bentuk Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Penhasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa Ynag Diberhentikan Sementara dari Jabatannya, Penghasilan Pejabat Kepala Desa dan Pelaksana Tugas Perangkat Desa, Pemberian Penghargaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 4 Tahun 2018
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK GAMPONG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2018/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Gampong Dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun ANggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka perencanaan pembangunan gampong dan pengelolaan keuangan gampong, perencanaan dan penggunaan alokasi dana bagi hasil Pajak dan Retribusi Daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Desa, Penetapan besaran alokasi dana bagi hasil Pajak dan retribusi Daerah untuk gampong ditetapkan dengan Peraturan Bupati, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah bagi Gampong dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendes No. 1 Thaun 2015; Qanun Kab. Nagan Raya No. 8 Tahun 2011; Qanun Kab. Nagan Raya No. 6 Tahun 2017; Perbup Nagan Raya No. 57 Tahun 2017; Perbup Nagan Raya No. 58 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Pembaguan ADG dan Bagi Hasil PDRD, Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Sanksi, Pembinaan, Pengawasan dan Verifikasi, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
35 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang aman, tertib, sejahtera dan berkeadilan serta dalam rangka menjamin kepastian hukum penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam rangka pelaksanaan dan penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta penjabaran lebih lanjut peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Daerah membentuk Peraturan Daerah dan peraturan teknis serta penetapan turunannya, yang disusun berdasarkan cara dan metode yang pasti, baku dan standar sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan; bahwa produk hukum daerah merupakan landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan tugas dan wewenang setiap unsur penyelenggara pemerintahan daerah, sehingga pembentukannya harus selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah; bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan beserta peraturan pelaksanaannya, pengaturannya masih bersifat umum sehingga perlu disusun peraturan yang lebih teknis sebagai pedoman dalam pembentukan produk hukum daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Pasal 18 ayat (6 UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 9 Tahun 1965; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 48 Tahun 1986; PP No 21 Tahun 1988; PP No 59 Tahun 2015; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Prov Jateng No 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang bentuk produk hukum daerah yang terdiri dari peraturan dan penetapan. Diatur juga mengenai perencanaan, penyusunan produk hukum daerah berbentuk peraturan, penyusunan produk hukum daerah berbentuk penetapan, penetapan, penomoran, pengundangan, autentifikasi dan penggandaan, teknik penyusunan produk hukum daerah dan partisipasi masyarakat,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
92 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Anak adalah merupakan amanah dan karunia Tuhan yang Maha Esa yang memiliki harkat dan martabat sebagai manusia yang seutuhnya. Setiap anak memiliki hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan
harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Pemenuhan hak-hak anak menjadi tanggung jawab bersama antara individu, orang tua, wali, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media massa dan pemerintah baik pusat maupun daerah. Kabupaten Hulu Sungai Utara berupaya mewujudkan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan anak.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2012; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 40 Tahun 2011; Perda Prov. Kalsel No. 13 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan No. 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 01 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 14 Tahun 2011.
Peraturan daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak yang terdiri atas 10 Bab dan 24 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat