pertanggungjawaban apbd 2017
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2018/ No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 322 ayat (l)Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 20lS tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, perlu menetapkan peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Bclanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 20l7;
- Dasar Hukum Perda ini adalah: UU No.13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No, 65 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2009; Perda No. 6 Tahun 2011; Perda No. 14 Tahun 2011; Perda No. 15 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2017; Perda No. 2 tahun 2012; Perda No. 9 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2017.
- Materi yang diatur dalam Peraturan Daerah ini adalah Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2017
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
- 11 hlm
|