Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2020 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Dasar di Kabupaten Tanah Datar
ABSTRAK:
a. bahwa penerimaan peserta didik baru pada Satuan Pendidikan Formal yaitu Taman Kanak-Kanak(TK) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama(SMP), atau bentuk lain yang sederajat, perlu dilakukan secara nondiskriminatif, pbjektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan, guna meningkatkan akses layanan pendidikan;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Dasar di Kabupaten Tanah Datar disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan ketentuan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasakan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Dasar di Kabupaten Tanah Datar;
UU No 12 Tahun 1956; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 17 Tahun 2010; Peraturan Bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama Nomor 2/VII/PB/2014 No 7 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 44 Tahun 2019; Perda Kabupaten Tanah Datar No 1 Tahun 2015;
Peraturan ini memuat X Bab dan 40 Pasal.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tata Cara PPDB; Bab III Rombongan Belajar; Bab IV Perpindahan Peserta Didik; Bab V Pembiayaan; Bab VI Pelaporan dan Pengendalian; Bab VII Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Berasrama; Bab VIII Larangan; Bab IX Sanksi; Bab X Ketentuan Penutup.
PPDB dilakukan berdasarkan nondiskriminatif; objektif; transparan; akuntabel; dan berkeadilan.
PPDB pada TK, SD atau bentuk lain yang sederajat dan SMP bertujuan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Peraturan yang akan diatur yakni Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Dasar di Kabupaten Tanah Datar
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH
ABSTRAK:
bahwa tujuan dan fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis serta bertanggung jawab;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014
Ketentuan Umum; Fungsi; Jenjang dan Masa Pendidikan; Peserta Didik; Pendidik; Kurikulum; Perizinan; Pembinaan dan Pengawasan; Penghargaan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
8 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 18 Tahun 2020
PERBUP Kab. Sikka No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Mencabut :
Peraturan Bupati Sikka Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-
Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Menengah Pertama
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan pasal 41 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah UU no. 69 Tahun 1958; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; Permendikbud No. 22 Tahun 2016; Permendikbud RI No. 44 Tahun 2019; Perda Kabupaten Sikka No. 3 Tahun 2019
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Asas dan Tujuan; III. Tata Cara PPDB; IV. Pendataan Ulang dan Perpindahan Peserta Didik; V. Pelaporan dan Pengawasan; VI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Sikka Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-
Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 18 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pembelajaran Kelas Rangkap (Multigrade Teaching) jenjang Sekolah Dasar
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu bentuk pembelajaran yang mengatur seorang guru mengajar dalam satu ruang kelas, dalam saat yang bersamaan dan menghadapi dua atau lebih tingkat kelas yang berbeda sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran dalam kelas;
b. bahwa pembelajaran kelas rangkap merupakan strategi untuk mengatasi permasalahan pendidikan yang berhubungan dengan masalah geografis, demografis (jumlah siswa per sekolah rendah), kekurangan ruang kelas, kekurangan guru dan efisiensi penugasan guru, mutu atau kualitas pembelajaran siswa dan kesiapsiagaan dampak bencana alam (erupsi gunung berapi, longsor, banjir bandang dan sebagainya);
c. bahwa untuk memberikan layanan pendidikan yang efektif, efisien, merata dan berkualitas, perlu menerapkan pembelajaran kelas rangkap Sekolah Dasar di Kabupaten Probolinggo;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pembelajaran Kelas Rangkap (Multigrade Teaching) Jenjang Sekolah Dasar.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008;
Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Agama Nomor : 05/X/PB/2011, SPB/03/M.PAN-RB/10/2011, 48 Tahun 2011, 158/PMK.01/2011, 11 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud, Tujuan dan Prinsip Pengelolaan Pembelajaran Kelas Rangkap;
3. Kurikulum Pembelajaran Kelas Rangkap;
4. Rencana Pembelajaran;
5. Guru Kelas Rangkap;
6. Pelatihan Guru/Kepala Sekolah, dan Pengawasan kelas rangkap;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 18 Tahun 2014
BANTUAN TRANSPORT - PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON PNS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Transport Kepada Pendidik dan tenaga kependidikan non Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas di Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah dan Kecamatam Kampung Laut Kabupaten Cilacap Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional menyebutkan bahwa Pendidik dan tenaga kependidikan
berhak memperoleh penghasilan dan jaminan kesejahteraan
sosial yang pantas dan memadai; bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan
pendidik dan tenaga kependidikan non pegawai negeri sipil
khususnya yang bertugas didaerah terpencil dan memiliki tingkat
kesulitan tinggi yaitu Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap
Tengah dan Kecamatan Kampunglaut Kabupaten Cilacap, maka
dipandang perlu diberikan bantuan transport yang besarnya
disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap
tentang Pemberian Bantuan Transport Kepada Pendidik dan
Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas di
Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah dan Kecamatan
Kampunglaut Kabupaten Cilacap Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran bantuan Transport Kepada Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil di Kelurahan Kutawaru
Kecamatan Cilacap Tengah dan Kecamatan Kampunglaut
Kabupaten Cilacap Tahun 2017 dan pembebanannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 18 Tahun 2015
PERDA Kab. Kulon Progo No. 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 18 Tahun 2015 tentang
Pengelolaan Pendidikan Karakter
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 18 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS,
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN, DAN SEKOLAH LUAR BIASA
DI PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat