PEMBENTUKAN - PERUSAHAAN DAERAH - TEBO HOLDING COMPANY - perubahan
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 23 Tahun 2001 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Tebo Holding Company
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab diupayakan untuk menggali sumber keuangan sendiri dengan peningkatan pendapatan asli daerah;
Bahwa dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah tersebut perlu dilakukan penataan kembali perusahaan
daerah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah guna menunjang pembangunan dan membiayai pelaksanaan pemerintahan di daerah;
Bahwa Perda Kabupaten Tebo No. 23 Tahun 2001 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Tebo Holding Company masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan perusahaan dalam menjalankan sektor usaha sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap sebagian isi materi
UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 12 Tahun 2004; dan Perda Kabupaten Tebo No. 23 Tahun 2001
Perda ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Tebo No. 23 Tahun 2001 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Tebo Holding Company
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2012.
1. Menambahkan 1 (satu) angka dalam Pasal 1, yakni angka 9;
2. Menambahkan 1 (satu) ayat dalam Pasal 5, yakni ayat (4);
3. Diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 6a;
4. Mengubah ketentuan Pasal 3, Pasal 6, Pasal 9 ayat (3) huruf a dan b, Pasal 10 ayat (2), Pasal 13 huruf d, Pasal 23 ayat (1), Pasal 24 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 26, Pasal 29, Pasal 35 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 36 ayat (1), dan Pasal 38 ayat (1);
5. Menghapus ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 30, serta Pasal 36 ayat (2) dan ayat (3).
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 21, LN. 1969/ No 32 , LL Bphn : 3 HLM
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun
1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 No. 113) Tentang Pendirian
Perusahaan Asuransi Jiwasraya Dan Peraturan Pemerintah No. 41
Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 No. 114) Tentang Pendirian
Perusahaan Asuransi Bendasraya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 1969.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme dan Tata Laksana Pembentukan Forum Pelaksana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 16 huruf (4), peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan perlu membentuk Peraturan Bupati Sekadau tentang Mekanisme dan tata laksana Pembentukan Forum Pelaksana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Sekadau
UU No.5 Tahun 1990, UU No.19 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2007, UU No.40 tahun 2007, UU No.11 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, Pp No.38 Tahun 2007, PP No.47 Tahun 2012, Permensos No.13 Tahun 2012, Perda No.1 Tahun 2017
Ketentuan Umum; maksud dan tujuan; Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Dan Peran FB TSP-SKD; Kelembagaan dan Stryktur Organisasi; mekanisme dan tata Laksana; Ruang Lingkup Program TSP; Penghargaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2017.
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerekonomianStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 49 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA TASIKMALAYA NOMOR 21 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN UMUM PENCETAKAN WIRAUSAHA BARU KOTA TASIKMALAYA
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian,Kepengurusan dan Pengelolaan serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 198 Perda Kab Lamongan No 3 Taun 2015 tentang Desa, perlu menetapkan pendirian, kepengurusan dan pengelolaan serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa dalam Peraturan Bupati.
1. UU No 12 Tahun 1950
2. UU No 12 Tahun 2011
3. UU No 1 Tahun 2013
4. UU No 6 Tahun 2014
5. UU No 23 Tahun 2014
6. PP No 58 Tahun 2005
7. PP No 43 Tahun 2014
8. PP No 60 Tahun 2014
9. Perpres No 87 Tahun 2014
10. Permendagri No 13 Tahun 2006
11. Permendagri No 113 Tahun 2014
12. Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia No 2 Tahun 2015
13. Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia No 4 Tahun 2015
14. Permendagri No 80 Tahun 2015
15. Perda No 11 Tahun 2007
16. Perda No 3 Tahun 2015
17. Pertauran Bupati No 22 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur tentang Pendirian, Kepengurusan dan Pengelolaan serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa. Terdiri dari ketentuan umum; Pendirian BUM Desa; Kepengurusan dan Pengelolaan BUM Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 21, BN.2023 (498)/209 hlm
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor perdagangan diperlukan standar kegiatan usaha dan produk bagi pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha;
b. bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan belum dapat menampung perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2022, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Menteri ini mengubah ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan
Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan diubah sebagian
209 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD Tahun 2023 Nomor 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Daerah Tirta Benteng
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng merupakan perusahaan daerah yang bergerak dalam penyediaan air minum bagi masyarakat yang berfungsi sebagai unsur pelayanan masyarakat dan sebagai salah satu sumber pandapatan asli daerah; bahwa petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng, namun dikerenakan adanya perubahan nomenklatur maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu diubah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 54 tahun 2017; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Pemendagri No. 118 tahun 2018; Perda No. 2 Tahun 2021; Perwal No. 10 Tahun 2022
Didalam Peraturan ini mengatur tentang Pasal 46 ayat (3) huruf c Peraturan Wali Nomor 10 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng (Berita Daerah Kota Tangerang Tahun 2022 Nomor 10), diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Perwal ini mengubah Peraturan Nomor 2 Tahun 2021
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 21 Tahun 1983
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.1983/Seri.- No.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Pasar Desa dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga
ABSTRAK:
Bahwa dalam wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga banyak desa yang telah memiliki pasar desa sebagai salah satu sumber keuangan Pemerintah Desa yang belum seragam pengelolaannya; Bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi dan keuangan pemerintah Desa dalam rangka meningkatkan pembinaan dan pengelolaan pasar-pasar desa dipandang perlu untuk mengadakan pengaturan yang seragam; Bahwa sehubungan dengan hal tersebut dipandang perlu untuk menetapkan pengaturan pasar-pasar desa dalam bentuk peraturan daerah;
Undang-undang nomor 5 1974; Undang-undang nomor 13/ Drt tahun 1957; Undang-undang nomor 12/Drt tahun 1957; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga tentang pasar-pasar yang dikuasai oleh Kabupaten Purbalingga tanggal 11 Desember
1958; Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 1979 tanggal 20 Juni 1979;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang perijinan mendirikan pasar, pengelolaan dan kewajiban, retribusi dan karcis pasar, pembagian pendapatan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 1983.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat