Didalam Peraturan ini mengatur tentang Pasal 46 ayat (3) huruf c Peraturan Wali Nomor 10 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng (Berita Daerah Kota Tangerang Tahun 2022 Nomor 10), diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat