Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 49 Tahun 2019

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA TASIKMALAYA NOMOR 21 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN UMUM PENCETAKAN WIRAUSAHA BARU KOTA TASIKMALAYA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 49 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA TASIKMALAYA NOMOR 21 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN UMUM PENCETAKAN WIRAUSAHA BARU KOTA TASIKMALAYA
T.E.U.
Indonesia, Kota Tasikmalaya
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tasikmalaya
Tanggal Penetapan
15 November 2019
Tanggal Pengundangan
15 November 2019
Tanggal Berlaku
15 November 2019
Sumber
BD 2019/50
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tasikmalaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 620 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Tasikmalaya No. 33 Tahun 2016 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 49 Tahun 2014 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya
Mengubah :
  1. PERWALI Kota Tasikmalaya No. 21 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pencetakan Wirausaha Baru Kota Tasikmalaya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan