PERBUP Kab. Kudus No. 55 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka sebagai pedoman dalam belanja
daerah sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Pasal
51 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2022 tentang
Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Kudus
Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Kudus Nomor 55 Tahun 2023 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun
2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah
Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan
kebutuhan kegiatan Perangkat Daerah di Kabupaten
Kudus, terdapat Standar Harga Satuan yang belum
tercantum dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 28
Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah
Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan
Bupati Kudus Nomor 55 Tahun 2022 tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2022
tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten
Kudus Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kudus tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Kudus Nomor 28 Tahun 2022 tentang Standar Harga
Satuan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran
2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2022 Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2022
tentang Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2022 diubah.
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa agar pengelolaan terhadap Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Rokan Hilir sesuai dengan syarat Islam, amanah dan akuntabel sehingga meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 61 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 13 (tiga belas) pasal, diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Tujuan Dan Prinsip; Pembinaan Dan Pengawasan; Laporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaimana Nomor 24 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA DI KABUPATEN KAIMANA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA DI KABUPATEN KAIMANA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi dan kesesuaian terhadap peraturan perundang-undangan pada kegiatan pemberian bantuan tidak terduga. Sesuai dengan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah angka 4 huruf b menyatakan Keperluan mendesak sesuai dengan karakteristik masing-masing pemerintah daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 6 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Kaimana ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga Di Kabupaten Kaimana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Selatan Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA (ASB) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG SELATAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan anggaran berbasis kinerja, diperlukan Analisis Standar Belanja (ASB).
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Nomor 02 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2023; Peraturan Bupati Sorong Selatan Nomor 02 Tahun 2023;
Analisis Standar Belanja (ASB) adalah sebagai sarana rujukan penentuan besarnya belanja kegiatan bagi SKPD dalam mengajukan anggaran RKA serta perangkat evaluasi bagi Tim Anggurun Pemerintah Daerah. Analisis Stander Belanjan rnerupakan alat bantu untuk menghitung alokasl anggaran kegiatan (SKPD) dlkaitkan dengan output yang hurus dihalalkan oleh SKPD tersebut sebagai kontribusi bagi pembangunan daerah. Analisis Standar Belanja (ASB) terdiri dari 2 Kelompok yaitu: (1) Analisis Standar Belanja meliputi Kelompok ASB Non Konstruksi dan Kelompok ASB Konstruksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 24
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96
ayat (4), ayat (7) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan
U saha Milik Desa, perlu ditetapkan dengan
peraturan Bupati;
b. bahwa dalam rangka penyesuaian dana
perimbangan yang diterima kabupaten dalam
anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah
dikurangi dana alokasi khusus paling sedikit 10%
(sepuluh perseratus) yang dialokasikan untuk ADD,
maka Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2023
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa di Kolaka
Utara Tahun Anggaran 2023 perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 1 Tahun
2023 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa di Kolaka
Utara Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Bombana, Kabupaten Wakatobi dan
Kabupaten Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 144 Tahun 2003, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah daerah (Lembaran Negera Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Parundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234). Sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan
Peraturan Parundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 143, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia 2020 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Ind.onesia 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6623);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia 2016 Nomor 57, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864); 9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Dacrah (Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6041);
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015
tentang pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83);
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan menteri
dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
perubahan atas Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor
80 tahun 2015 ten tang pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Kabupaten
Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 6);
13.Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 54 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2019 Nomor 54);
14.Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2020
tentang Daftar Kewenagan Desa Berdasarkan Hak Asal
U sul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Kabupaten
Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2020 Nomor 3);
15.Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 22 Tahun 2023
tentang Penjabatan Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2023 Nomor 22);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2022 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 1), diubah pada Pasal 6 ayat (1), dan Pasal 10
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2023.
12 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2023 Nomor 25
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 50 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Analisis Standar Biaya dan Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi pada Barang dan Jasa Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaikan perkembangan
biaya/harga dalam Standar Satuan Harga, Biaya Umum,
Standar Biya dan satuan Pekerjaan Konstruksi Pada
Barang dan Jasa Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
Anggaran 2023, maka perlu dilakukan perubahan atas
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 50 Tahun
2022 tentang Standar Satuan Harga, Biaya Umum, Standar
Biya dan satuan Pekerjaan Konstruksi Pada Barang dan
Jasa Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Kepulauan
Nomor 50 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga,
Standar Biaya Umum, Analisis Standar Biaya, dan Harga
Satuan Pekerjaan Konstruksi Pada Barang dan Jasa
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13. Tahun 20.13.
tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lsmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nemer 6856-);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 6322);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
[Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 Tentang pembentukan dan susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor
11 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
2020 Nomor 11);
7. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 50 Tahun
2022 tentang Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum,
Analisis Standar Biaya dan Harga Satuan Pekerjaan
Konstruksi Pada Barang dan Jasa Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun Anggaran 2023 (Berita Daetrah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2022 Nomor 50);
Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 50 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Analisis Standar Biaya dan Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi pada Barang dan Jasa Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
4 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Selatan Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 24
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dalam rangka mewujudkan penyusunan perjanjian kinerja, laporan kinerja, dan reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah yang terencana, terukur, dan akuntabel sebagai bagian dari penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas, dipandang perlu menyusun Pedoman Pelaksanaan;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
6. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 80);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1842);
8. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan, sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB V PENYUSUNAN PERJANJIAN KINERJA
BAB VI PENYUSUNAN LAPORAN PERJANJIAN KINERJA
BAB VII TATA CARA REVIU DAN EVALUASI ATAS LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2023.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 24 Tahun 2023
TATA - CARA - KERJA - SAMA - DENGANM - DAERAH -LAIN - DAN - KERJA - SAMA - DAERAH - DENGAN - PIHAK - KETIGA
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, LD 2023/24
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (4), Pasal 14 ayat (4), dan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati Garut tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 2 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 28 Tahun 2018; Permendagri No. 22 Tahun 2020; Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Garut No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 10 Tahun 2021; Perbup Garut No. 27 Thaun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perbup Garut No. 228 Tahun 2022; Perda Kab. Garut No. 7 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga yang meliputi Ketentuan Umum, Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain, Kerja Sama Dengan Pihak Ketiga, Naskah Kerja Sama, Perencanaan, Kelembagaan Kerja Sama Daerah, Dukungan Program Pemerintah Daerah, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
23 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 23 Tahun 2023
PEDOMAN-PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT-jam kerja dinas-aparat desa
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2023/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pakaian Dinas dan Atribut Serta Ketentuan Jam Kerja Dinas Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka keseragaman pakaian dan meningkatkan kedisiplinan dan wibawa serta menunjukkan identitas bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat maupun tugas lainnya, maka diperlukan pedoman pakaian dinas dan atribut serta ketentuan jam kerja dinas bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 11 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati No 43 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman pakaian dinas dan atribut serta ketentuan jam kerja dinas bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kab. Musi Banyuasin, Pakaian Dinas adalah pakaian seragam yang dipakai untuk menunjukkan identitas dalam melaksanakan tugas dan Atribut adalah tanda-tanda yang melengkapi pakaian dinas. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, pakaian dinas, atribut pakaian dinas, hari kerja dan jam kerja, pendanaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
15 hlm, Lampiran : 14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2023 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN PELAKSANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin objektivitas, transparansi,kualitas dan akuntabilitas dalam pengangkatan,pemindahan, dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalamdan dari jabatan pelaksana, perlu menyusun standar kompetensi jabatan pelaksana dilingkungan pemerintah daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 165 ayat (4) huruf a,Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dalam menyelenggarakan
manajemen karier PNS tingkat instansi, pemerintah harus menyusun standar kompetensi jabatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Jabatan Pelaksana di
Lingkungan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017
KETENTUAN UMUM,STANDAR KOMPETENSI JABATAN PELAKSANA,Pasal 9 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2023.
-
-
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat