Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 28 Tahun 2022

Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar harga satuan yang menjadi pedoman dalam perencanaan pembangunan dan penyusunan anggaran belanja. Standar harga satuan digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD. Standar harga satuan Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 terdiri dari Standar Satuan Harga (SSH); Standar Biaya Umum (SBU); Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK); dan Analisis Standar Belanja (ASB).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 28 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kudus
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kudus
Tanggal Penetapan
04 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2022
Tanggal Berlaku
05 Juli 2022
Sumber
BD.2022/NO.28
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kudus
Bidang
Halaman ini telah diakses 1212 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Kudus No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan