PERDA Kab. Belitung No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Tahun 2015 Nomor 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan dan mengembangkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat struktur modal Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Belitung, perlu dilakukan penambahan penyertaan modal pada PDAM Kabupaten Belitung yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Belitung pada Tahun Anggaran 2016 yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 1 Tahun 2008; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Belitung No. 14 Tahun 1990; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Belitung No. 16 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penambahan penyertaan modal Pemerintahh Kabupaten Belitung pada PDAM Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2016. Penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Belitung berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2016. Penambahan tersebut senilai Rp1.561.423.403,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 14 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan air bersih dan untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat, perlu didukung adanya sarana prasarana pengelolaan kapasitas jaringan air bersih di Kabupaten Tabalong; bahwa dalam rangka memenuhi sarana prasarana pengelolaan kapasitas jaringan
yang dibutuhkan, perlu adanya pembiayaan melalui penambahan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tabalong;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang
-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor
1 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor
7 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor
09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor
23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor
01 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor
13 Tahun 2009
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan; Penyertaan Modal Daerah; Tata Cara Penambahan Penyertaan Modal; Bagi Hasil Keuntungan; Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2019
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Kotawaringin Barat No. 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut hasil Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Tengah yang dilaksanakan pada tanggal 15
Nopember 2018, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2005 tentang Penyertaan
Modal Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat pada
Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan
Tengah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Propinsi Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2005 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Tahun 2005 Nomor 13), yang telah
beberapa kali diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar No. 14 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GIANYAR NOMOR 8 TAHUN 2008 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PIHAK KETIGA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan perekonomian serta meningkatkan pendapatan Daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi Daerah, Pemerintah Kabupaten Gianyar memanfaatkan kekayaan Daerah sebagai modal yang disertakan dalam usaha bersama melalui Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan Pemerintah Daerah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat, perlu melaksanakan investasi melalui penyertaan modal daerah pada pihak ketiga;
c. bahwa dalam rangka menindak lanjuti hasil klarifikasi Gubemur atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga, perlu dilakukan
penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah dimaksud;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1995;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 7 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 8 Tahun 2008.
1. Ketentuan Pasal 1 angka 9 diubah, sehingga keseluruhan Pasal 1;
2. Ketentuan Pasal 4 diubah dan huruf c dihapus;
3. Ketentuan Pasal 5 diubah;
4. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
5. Ketentuan Pasal 8 ayat (2), ayat (3), ayat (5) dan ayat (7) diubah;
6. Ketentuan Pasal 9 diubah, yaitu ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (6);
7. Ketentuan Pasal 10 ayat (1) diubah;
8. Ketentuan Pasal 11 ayat (2) diubah;
9. Ketentuan Pasal 12 diubah;
10. Ketentuan Pasal 14 ayat (1) dihapus dan ayat (3) diubah;
11. Ketentuan Pasal 15 diubah;
12. Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gianyar diubah;
13. Penjelasan Pasal 6 diubah;
14. Penjelasan Pasal 8 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GIANYAR NOMOR 8 TAHUN 2008 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PIHAK KETIGA
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal kepada Lembaga Keuangan Mikro Non Perbankan (Koperasi dan Non Koperasi) melalui Perbankan di Kabupaten Bandung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal kepada Lembaga Keuangan Mikro Non Perbankan (Koperasi dan Non Koperasi) Melalui Perbankan di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Pihak Ketiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengembangkan kegiatan usaha dan memperkuat struktur permodalan guna mendorong pertumbuhan perekonomian Daerah, perlu adanya penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Pihak Ketiga;
b. bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara Dan Pihak Ketiga;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 1993, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Nomor 6 Tahun 1999,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2005, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, bentuk penyertaan modal, pelaksanaan penyertaan modal dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2013.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2013 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT PADA PT. BANK LAMPUNG (PERSERO)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Berau kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Berau
ABSTRAK:
sesuai dengan Permendagri No.13 Tahun 2006 Pasal 7 ayat (7) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan meningkatkan perubahan ekonomi perlu penggalian sumber-sumber pendapatan melalui penyertaan modal kepada Pihak Ketiga. Serta sesuai dengan ketentuan PP No. 58 Tahun 2005 Pasal 75 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1962; UU No.7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 1998; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.40 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.1 Tahun 2008; Perda Kabupaten Berau No.9 Tahun 2008; Perda Kabupaten Berau No.3 Tahun 2009; Perda Kabupaten Berau No.7 Tahun 2013; Perda Kabupaten Berau No.11 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerahi (Perda) ini membahas tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Berau kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Berau. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyertaan Modal, Kewajiban PD. BPR Berau, Peratnggungjawaban PD. BPR Berau, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.7 Tahun 1992; UU No.32 Tahun 2004.
Peraturan yang akan diatur: Hal-hal sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
6 hlm.
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015
Perka BKPM No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Pedoman Dan Tata Cara Izin Prinsip Penanaman Modal
Perka BKPM No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Pedoman Dan Tata Cara Izin Prinsip Penanaman Modal
Mencabut :
Perka BKPM No. 5 Tahun 2013 tentang Pedoman dan Tata Cara Permohonan Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal
Perka BKPM No. 12 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koodinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pedoman Dan Tata Cara Perizinan Dan Nonperizinan Penanaman Modal
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Tahun 2007 Nomor 8 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Pangkalpinang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat