ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 245 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu bersama Walikota Bengkulu telah menyempurnakan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sesuai dengan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor : A. 366 BPKD Tahun 2019 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud huruf a, dilakukan agar Rancangan Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
10. . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
14. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
19. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
20. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
22. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2005
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
28. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 7 Tahun 2017
29. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
30. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2019
Walikota Bengkulu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 12 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2019.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 Nomor 3 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/daerah, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
mengatur menganai pedoman pengelolaan barang milik daerah, meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud dan tujuan, asas, ruang lungkup (a. barang milik daerah;
b. pejabat pengelola barang milik daerah;
c. penetapan dan pertanggung jawaban pejabat pengelolaan barang milik
daerah;
d. perencanaan kebutuhan dan penganggaran barang milik daerah;
e. pengadaan;
f. penggunaan;
g. pemanfaatan;
h. pengamanan dan pemeliharaan;
i. penilaian;
9
j. pemindahtanganan;
k. pemusnahan;
l. penghapusan;
m. penatausahaan;
n. pembinaan, pengawasan dan pengendalian;
o. pengelolaan barang milik daerah pada SKPD yang menggunakan pola
pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah:
p. barang milik daerah yang berupa rumah negara;
q. ganti rugi dan sanksi. )
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Probolinggo Nomor 05 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo
Nomor 05 Tahun 2013 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini, ditetapkan
paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
jumlah 103 halaman + penjelasan 19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN KABUPATEN PAMEKASAN YANG SEHAT, ASRI, INDAH, AMAN DAN MANUSIAWI, SERTA UNTUK MENINGKATKAN KESADARAN, KEPATUHAN, KETAATAN DAN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM MENJAGA PEMANFAATAN PRASARA/SARANA FASILITAS UMUM, DIPERLUKAN PERANGKAT KEBIJAKAN DEMI MELINDUNGI KEPENTINGAN SELURUH MASYARAKAT;
BAHWA UNTUK MENCIPTAKAN SUATU KONDISI YANG DINAMIS AGAR PEMERINTAH DAERAH DAN MASYARAKAT DAPAT MELAKSANAKAN AKTIVITAS DENGAN TERTIB, TERATUR, DAN TENTRAM, MAKA DIPERLUKAN PENGATURAN SECARA KOMPREHENSIF;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; MAKSUD; TERTIB JALAN DAN ANGKUTAN JALAN; TERTIB FASILITAS UMUM; TERTIB LINGKUNGAN; TERTIB TEMPAT DAN USAHA TERTENTU; TERTIB BANGUNAN; TERTIB PERAN SERTA MASYARAKAT; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI ADMINISTRATIF; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
11 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DASAR
ABSTRAK:
Menimbang beberapa ketentuan Perda tentag sistem penyelenggaraan Pendidikan Dasar dan menengah di Kota Batam dan berdasarkan fasilitasi dari Gubernur Kepulauan Riau, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar
UUD Pasal 18 ayat 6; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014
Menetapkan peraturan tentang penyelenggaran pendidikan dasar
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
79 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Repubiik Indonesia Nomor 110
Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan
Desa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
Ruang Lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. keanggotaan dan kelembagaan BPD;
b. fungsi, tugas, hak, kewajiban dan kewenangan BPD;
c. peraturan tata tertib BPD;
d. pembinaan dan pengawasan; dan
e. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berakhir, Peraturan
Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 4 Tahun 2006
tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Barito Selatan Tahun 2006 Nomor 4) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
52 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2019
PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN KAWASAN EKOSISTEM ESENSIAL KARST MAROS PANGKEP
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN KAWASAN EKOSISTEM ESENSIAL KARST MAROS PANGKEP
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (14) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerahsebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, maka dalam rangka pelaksanaan tugas teknis operasional pada Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Jasa Kearsipan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, telah dilakukan konsultasi tertulis dan telah terbit Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 061/6269/Otda Tanggal 14 November 2019 Hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Jasa Kearsipan pada Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 451);
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 293) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 309);
1.KETENTUAN UMUM
2.PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
3.SUSUNAN ORGANISASI
4.TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
5.JABATAN FUNGSIONAL
6.TATA KERJA
7.PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
8.PEMBIAYAAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembangunan Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, menyatakan petunjuk teknis penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa serta petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan pembangunan desa lebih lanjut diatur dengan Peraturan Bupati
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 79 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang berkaitan dengan pembangunan desa dan pengelolaan keuangan desa yang diatur dalam Pasal 6 ayat (2), ayat (3) ayat (4) dan ayat (5), Pasal 40 ayat (2), Pasal 52 ayat (1), Pasal 54 ayat (2), Pasal 57, Pasal 58, Pasal 60 ayat (4), Pasal 62 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 66 ayat (2), Pasal 69, Pasal 71, Pasal 72, Pasal 79, dan Pasal 81 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- Dasar Hukum peraturan daerah ini adalah; Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 43 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Perpres No. 87 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pecabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo No.7 Tahun 2019 tentang Pembangunan Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo No.7 Tahun 2019 dicabut
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin Nomor 3 Tahun 2019
PERDA Kab. Tapin No. 11 Tahun 2016 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol dan Penyalahgunaan Obat Oplosan Serta Zat Adiktif lainnya di Kabupaten Tapin
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Minimun Beralkohol dan Penyalahgunaan Obat Oplosan Serta Zat Adiktif Lainnya Di Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas penerapan sanksi pidana pengendalian minuman
beralkohol dan penyalahgunaan obat oplosan serta zat adiktif lainnya di Kabupaten Tapin, maka dipandang perlu melakukan penyesuaian ketentuan pidana dengan melalui perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengendalian Minuman Beralkohol dan Penyalahgunaan Obat Oplosan serta Zat Adiktif lainnya di Kabupaten Tapin;
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2016;
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TAPIN NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL DAN PENYALAHGUNAAN OBAT OPLOSAN SERTA ZAT ADIKTIF LAINNYA DI KABUPATEN TAPIN, berisi tentang : perubahan ketentuan dalam Pasal 10 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol dan Penyalahgunaan Obat Oplosan serta Zat Adiktif lainnya di Kabupaten Tapin (Lembaran Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2016 Nomor 11).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat