Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Penggunaan Dana Jaminan Kesehatan Nasional Pada Puskesmas Dan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas
Ditetapkan Tanggal 11 Desember 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2014 Tentang
Penggunaan Dana Jaminan Kesehatan Nasional Pada Puskesmas
Dan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pelaksanaan pelayanan
kesehatan dalam penyelenggaraan Jarninan Kesehatan
Nasional di Kabupaten Gunung Mas telah diatur dengan
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 37 Tahun 2014.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014; Pe
ra
turan Menteri Kesehatan Nomor 2
8
Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nom
o
r 2 Tahun 2008.
Penggunaan Dana Jaminan Kesehatan Nasional Pada Puskesmas
Dan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 37 Tahun 2014
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 24 Tahun 2015
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 23 Tahun 2015
PEMBENTUKAN DAN TATA LAKSANA UNIT PELAKSANA TEKNIS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Tahun 2015/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional pengadaan barang dan jasa pada Pemerintah Kabupaten Wonosobo serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo perlu membentuk dan menetapkan tata laksana kerja Unit Pelaksana Teknis Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Ruang Lingkup Tugas Perangkat UPT ULP Barang/Jasa
Bab VI Tata Laksana
Bab VII Kepegawaian
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kantor Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Efektifitas dan Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah untuk mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik, perlu diatur Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kantor ULP Barang/Jasa Kabupaten Konawe Utara;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003
tentang Organisasi Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas, Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kantor ULP Barang/
Jasa Kabupaten Konawe Utara;
1. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
3. Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat daerah;
5. Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tntang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4594);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741):
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Kabupaten Konawe Utara;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis daerah (Lembaran daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2014 Nomor 63);
10. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kantor Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Konawe Utara.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas
BAB III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2015.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Tahun 2015/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Pola Penerapan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLUD) Puskesmas di Kabupaten Wonosobo, maka perlu meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Puskesmas; bahwa dalam rangka tertib administrasi Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas terkait dengan pembayaran jasa/ remunerasi perlu mengatur Sistem Remunerasi Badan Layanan Umun Daerah Puskemas di Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Di Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-UndangNomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Sumber Remunerasi
Bab IV Pemanfaatan dan Pembagian Jasa Pelayanan
Bab V Penerima Remunerasi
Bab VI Pola Remunerasi
Bab VII Kegiatan Pembinaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau
ABSTRAK:
a. dengan ditetapkannya RSUD Datu Sanggul Rantau sebagai SKPD yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh, maka perlu untuk mengatur Pegawai non PNS pada RSUD Datu Sanggul Rantau
b. pengaturan tersebut perlu ditetapkan melalui Peraturan Bupati
1. UU No. 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut
2. UU No, 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dann Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
4. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
5. UU No, 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
6. UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
7. UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN
8. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
9. UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
10. UU No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
11. PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU
12. PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
13. PP No. 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
14. PP No. 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
15. PP No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
16. Permendagri No. 13 Tahun 2006 ttentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
17. Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD
18. Permendagri No. 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
19. Perda No. 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin
20. Perda No. 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kab. Tapin
21. KepBup No. 188.45/184/KUM/2012 tentang Penetapan RSUD Datu Sanggul Rantau
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pegawai Non PNS pada BLUD RSUD Datu Sanggul Rantau dengan sistematika sebagai berikut: ketentuan umum; status; pengadaan pegawai non PNS; pengangkatan dan pemberhentian; biaya; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 21 Tahun 2015
Badan Layanan UmumKepegawaian, Aparatur NegaraPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Wonosobo No. 68 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pegawai Non Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas di Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Tahun 2015/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Sadan. Layanan Umurn Daerah, perlu mengatur Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Satuan Kerja Perangkat Daerah / Unit Kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Di Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/02/M.PAN/ 1/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Kedudukan dan Status
Bab IV Formasi
Bab V Penerimaan dan Pengangkatan Pegawai Non PNS
Bab VI Masa Percobaan, Penugasan dan Pembinaan
Bab VII Kewajiban dan Larangan
Bab VIII Hak Pegawai Non PNS
Bab IX Hukuman Disiplin
Bab X Batas Usia Pensiun
Bab XI Waktu Kerja
Bab XII Penyelesaian Perselisihan
Bab XIII Laporan
Bab XIV Penganggaran
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 21 Tahun 2015
Badan Layanan Umum;Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2015/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengembalian Uang Jasa Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan;bahwa jasa pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan, merupakan salah satu komponen yang perlu diatur pemanfaatannya;bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit yang lebih optimal, maka perlu untuk menetapkan tata cara pengembalian uang jasa pelayanan kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengembalian Uang Jasa Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tata Cara Pengembalian Uang Jasa Pelayanan Kesehatan;Penganggaran;Pemanfaatan Uang Jasa Pelayanan Kesehatan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka
kesehatan merupakan salah satu urusan pemeintahan
yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Hal ini
berarti bahwa Pemerintah Kabupaten bertanggung jawab
sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan
kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan di
wilayahnya;
b. bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan
yang memberikan pelayanan pada masyarakat memiliki
peran yang strategis dalam mempercepat peningkatan
derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, rumah
sakit dituntut untuk memberikan pelayanan yang
bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan
dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
c. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan
Layanan Umum Daerah dan Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor
129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan
Minimal Rumah Sakit, maka perlu ditindaklanjuti
dengan penetapan Standar Pelayanan Minimal bagi
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe Utara
yang akan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c diatas maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara
tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tk II di Sulawesi
(Lembaran Negara RI No 74 Tambahan Lembaran Negara
No.18);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2014
No 244);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 28 Tahun 2004 tentang Akuntabilitas Pelayanan
Publik;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun. 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
•
Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis
Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan
Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
12. Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 27 Tahun 2012
Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2008 tentang Pembentukan Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Konawe Utara
13. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
129/Menkes/SK/11/2008 tentang Standar Pelayanan
Minimal Rumah Sakit.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Jenis Pelayanan, Indikator, Standar (Nilai), Batas Waktu Pencapaian dan Uraian Standar Pelayanan Minimal
BAB IV Pelaksanaan
BAB V Penerapan
BAB VI Pembinaan dan Pengawasan
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
69 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 21 Tahun 2015
Badan Layanan Umum;Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2015/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Surplus Kas Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk kelancaran Pengelolaan Kas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau yang efektif, efesien, ekonomis, transparan, bertanggungjawab dan Mengingat memperhatikan asas kepatutan dan manfaat untuk masyarakat, maka dipandang perlu untuk mengatur Penggunaan Surplus Kas pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2017;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintatr Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76 |PMK.05/2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nornor 12 Tahun 2012;Keputusan Bupati Tapin Nomor 788.451 184/KUM l2012.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penggunaan Surplus Kas Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Surplus;Prosedur Penggunaan Surplus;Pemantauan dan Evaluasi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa guna memberikan pedoman kepada masing-masing Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan maka perlu diterbitkan ketentuan yang mengatur Pedoman Penyusunan Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus; bahwa dengan adanya Pedoman Penyusunan Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah, sebagaimana dimaksud pada huruf a, BLUD UPT Puskesmas pada Dinas Kesehatan dapat menyusun tata kelola BLUD UPT Puskesmas yang dapat mendorong pelayanan masyarakat di bidang kesehatan dapat terselenggara berdasarkan prinsip tata kelola yang transparan, akuntabel, responsibel dan independen; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, penetapan Pedoman Penyusunan Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, merupakan kewenangan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pernerintap Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pem,erintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1981/MENKES/SK/XII/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kudus Nomor 3 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Bupati Kudus yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Tata Kelola, Jasa Pelayanan, Remunerasi, Standar Pelayanan Minimal, Pola Pengelolaan Keuangan, Kerjasama, Pengadaan Dan Pengelolaan Barang Dan/ Atau Jasa, Pengelolaan Lingkungan Dan Limbah Puskesmas, Pengelolaan Obat-Obatan Dan Alat Kesehatan, Pelayanan Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2015.
30 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat