PENGALOKASiAN BESARAN BAgIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH BAGI DESA DI LiNGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOYOLALI TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2018/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Besaran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Bagi Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan bahwa Pemerintah kabupaten/kota mengalokaSikan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten/kota kepada Desa paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) daRI realisasi penerimaan hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten/kota, maka perlu menetapkan pengalokasian besaran bagi hasil pajak dan retribusi daerah dimaksud;
undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabu paten Boyolali Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 76 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 42 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bab - bab dari Peraturan Bupati Boyolali Tentang Pengalokasian Besaran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagi Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018 yang terdiri dari Ketentuan Umum; Alokasi Anggaran dan Pengalokasian; Penyaluran dan Penggunaan; Kelebihan atau Kurang Salur; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 13 Tahun 2018
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2018/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Batas minimal pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU No 23 Th 2000; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 telah diubah dg UU No 9 Th 2015;
UU No 23 Th 2014; Perda Lebak No 6 Th 2010 telah diubah dg Perda Lebak No 3 Th 2017.
Ketentuan Pasal 14 Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2013 Nomor 22).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
Peraturan Bupati Lebak Nomor 22 Tahun 2013.
Peraturan Bupati Lebak Nomor 13 Tahun 2018.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 13 Tahun 2018
Pajak dan Retribusi DaerahPerpajakanDesaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Empat Lawang No. 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengalokasıan Dan Penyaluran Alokası Dana Desa,
Dana Bagı Hasıl Pajak Daerah Dan Retrıbusı Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2018
PERBUP Kab. Empat Lawang No. 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengalokasıan Dan Penyaluran Alokası Dana Desa, Dana Bagı Hasıl Pajak Daerah Dan Retrıbusı Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasıan Dan Penyaluran Dana Desa, DBH Pajak Daerah dan Retrıbusı Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan pasal
96, pasal 97 dan pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pedoman umum dan petunjuk Teknis Pelaksanaan alokasi dana Desa dan Dana Desa untuk Desa di Kabupaten Empat Lawang Tahun 2017; untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 66 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Pasal 81 dan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetepkan penghasilan tetap, tunjangan, penerimaan lain yang sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Dan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Standar Harga Perjalanan Dinas Bagi Aparatur Pemerintah Desa
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1999 Undang-Undang Dasar; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kabupaten Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan ini memuat maksud dan tujuan pemberian ADD, bagi hasil pajak dan retribusi daerah; sumber pendanaan; penetapan rincian alokasi dana desa; DBH Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; penyaluran dana; penghasilan tetap, penerimaan lain yang sah kepala desa dan perangkat desa, badan perwakilan desa dan lembaga desa lainnya; pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 13 Tahun 2018
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - TRANSFER BAGI HASIL
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Tahun 2018/ No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 17 Tahun 2017 tentang Transfer Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan jenis pajak daerah,
penyediaan data, rencana penerimaan bagi hasil,
perubahan data, realisasi penerimaan pajak dan
retribusi, serta tata cara penyaluran bagi hasil, maka
Peraturan Bupati Brebes Nomor 017 Tahun 2017
tentang Transfer Bagi Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Brebes,
perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Bupati Brebes Nomor 063 Tahun 2014; Peraturan Bupati Brebes Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Bupati Brebes Nomor 017 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4, Pasal 7 ayat (1), dan penghapusan ayat (2), perubahan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (4), Pasal 9 ayat (3), PAsal 10 ayat (2), Pasal 17 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 17 Tahun 2017 diubah.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2018
Pajak dan Retribusi DaerahPertambangan Migas, Mineral dan EnergiPerpajakanDesa
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Blora No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
PERBUP Kab. Blora No. 40 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Mengubah
Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pajak bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Blora Tahun 2018 No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pajak bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan
pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan, maka beberapa ketentuan dalam
Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2012
tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu
diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2013
tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan angka 2, angka 5, dan angka 6 Pasal 1, penyisipan Pasal 20A dan Pasal 20B, Pasal 49A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2013 diubah.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi Dan Daftar Biaya Komponen Bangunan Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Cilacap Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 64 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta besarnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan diatur dengan Peraturan Bupati; dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Cilacap untuk saat ini masih rendah dan tidak sesuai dengan kondisi riil/nilai pasar wajar, sehingga perlu dinaikan secara bertahap; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Daftar Biaya Komponen Bangunan Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Cilacap Tahun 2018.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010, dan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang nilai jual objek pajak (NJOP) Bumi dan daftar biaya komponen bangunan (DBKB).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2018
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2018/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Banyumas; bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun
2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU no 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Banyumas No 1 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 19 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 20 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 21 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 13 Tahun 2017; Perbup Banyumas No 90 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penerimaan insentif kepada Perangkat Daerah pelaksana pemungutan Pajak dan Retribusi harus berdasarkan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas yang disesuaikan dengan besarnya tanggungjawab, kebutuhan dan karakteristik serta kondisi obyektif daerah. Diatur juga emngenai besaran insentif, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, target penerimaan pajak, retribusi dan target kinerja pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2018
TANAH DAN BANGUNAN – HAK - PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2018/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Perda Kab Temanggung No. 16 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda Kab Temanggung No. 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan maka Peraturan Bupati Temanggung No. 102 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sudah tidak sesuai dan perlu diganti.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; Uu No. 15 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP Bo. 91 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kab Temanggung No. 7 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No. 9 Tahun 1999; Perda Kab Temanggung No. 26 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No. 10 tahun 2016 Nomor 10.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perunjuk pelaksanaan penyelengaraan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. maksud dari Peraturan Bupati ini adalah memberikan pedoman Pejabat dan Wajib Pajak dalam penyelenggaraan BPHTB sehingga pelaksanaanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ruang lingkup Penyelenggaraan BPHTB meliputi:
a. Pengurusan Akta perolehan Hak atas Tanah dna/atau Bnagunan.
b. penelitian, Pemeriksaan dan pengesahan SPTPD;
c. Pembayaran.
d. Pendaftaran Akta Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan;
e. Pelaporan.
f. Penagihan; dan
g. Pengurangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 10 Tahun 2018
Petunjuk - Teknis - Verifikasi - Data - Piutang - Dengan - Penelitian - Lapangan - Data - Objek - Dan - Subjek - Pajak - Bumi - Dan - Bangunan - Perdesaan - Dan - Perkotaan
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BD Tahun 2018 No.10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Verifikasi Data Piutang Dengan Penelitian Lapangan Data Objek Dan Subjek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemutakhiran data piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang dapat direalisasikan menjadi kas perlu dilaksanakan verifikasi data piutang dengan penelitian lapangan, sebagai dasar untuk pedoman perlu diatur berupa petunjuk teknis verifikasi data piutang dengan penelitian lapangan data objek dan subjek pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2016; Perda Kab. Bekasi No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 7 Tahun 2012; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016; Perbup Bekasi No. 23 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bekasi No. 100 Tahun 2016; Perbup Bekasi No. 22 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Verifikasi Data Piutang Dengan Penelitian Lapangan Data Objek Dan Subjek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Verifikasi Data Piutang PBB-P2; Hasil Verifikasi Data Piutang Dengan Penelitian Lapangan; Standar Operasional Prosedur; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kab. Bekasi No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 7 Tahun 2012; Perbup Bekasi No. 23 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bekasi No. 100 Tahun 2016
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2018
Perbup Kab. Boyolali No. 60 Tahun 2023 tentang Besaran Persentase Nilai Jual Objek Pajak Yang Digunakan Untuk Perhitungan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun Pajak 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Bantuan Keringanan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Dalam Rangka Pengendalian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
Bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, perlu menetapkan Peraturan BUpati Boyolali tentang Pemberian Bantuan Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Dalam Rangka Pengendalian Lahhan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Boyolali.
Dasar hukum pertauran bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 71 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 30 Tahun 2017.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan; tujuan pemberian bantuan keringanan PBB P2; Kriteria, besaran, dan tata cara bantuan keringanan PBB P2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
Terhadap kelebihan pembayaran PBB P2 Tahun Pajak 2018 sebagai akibat diundangkannya Peraturan Bupati ini diperhitungan pada pembayaran PBB P2 tahun berikutnya.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat