Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenkominfo No. 17 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 4 Tahun 2001 tentang Penetapan Rencana Dasar Teknis Nasional 2000 (Fundamental Technical Plan National 2000) Pembangunan Telekomunikasi Nasional
Permenkominfo No. 9/PER/M.KOMINFO/6/2010 Tahun 2010 tentang Perubahan Keenam atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 4 Tahun 2001 Tentang Penetapan Rencana Dasar Teknis Nasional 2000 (Fundamental Technical Plan Nasional 2000) Pembangunan Telekomunikasi Nasional
Mencabut :
Ketentuan Bab II butir 5.2.4.1 Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Lampiran Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM. 4 Tahun 2001 tentang Penetapan Rencana Dasar Teknis Nasional 2000 (Fundamental Technical Plan National 2000) Pembangunan Telekomunikasi Nasional
Ketentuan Bab II butir 5.2.4.1 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 06/P/M.Kominfo/5/2005 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM. 4 Tahun 2001 tentang Penetapan Rencana Dasar Teknis Nasional 2000 (Fundamental Technical Plan National 2000) Pembangunan Telekomunikasi Nasional
Mengubah :
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: Km.4 Tahun 2001 Tentang Penetapan Rencana Dasar Teknis Nasional 2000 (Fundamental Technical Plan National 2000) Pembangunan Telekomunikasi Nasional
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 43/P/M.KOMINFO/12/2007, BN 2007/KOMINFO.GO.ID; 6 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: Km.4 Tahun 2001 Tentang Penetapan Rencana Dasar Teknis Nasional 2000 (Fundamental Technical Plan National 2000) Pembangunan Telekomunikasi Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2007.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27/P/M.KOMINFO/6/2007 Tahun 2007
Permenkominfo No. 29/P/M.KOMINFO/6/2007 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 27/P/M.KOMINFO/6/2007 tentang Dokumen Seleksi Penyelenggara Jaringan Tetap Sambungan Internasional
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 547 Tahun 2006 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil rapat Tim Penyusun Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honoraium, Biaya Pemeliharaan dan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Karanganyar Tahun 2007, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 547 Tahun 2006 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2007 perlu diubah; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 547 Tahun 2006;
Peraturan bupati (perbup) tentang perubahan atas peraturan bupati karanganyar nomor 547 tahun 2006 tentang standar biaya tahun anggaran 2007.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2007.
3 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 82/PMK.05/2007
PMK No. 179/PMK.05/2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.05/2007 tentang Tata Cara Pencairan Dana atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Melalui Rekening Kas Umum Negara
Mencabut :
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 28/PB/2005 tentang Tata Cara Pembayaran Pengembalian Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Belanja Negara Yang Telah Disetor Melalui Rekening Bendahara umum Negara
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 31/PB/2006 tentang Tata Cara Pencairan Dana Atas Beban Anggaran Belanja Negara Melalui Direktorat Pengelolaan Kas Negara
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 60/PB/2006 tentang Tata Cara Pencairan Dana Subsidi/Public Service Obligation (PSO) pada Akhir Tahun Anggaran Melalui Direktorat Pengelolaan Kas Negara
Mengubah :
Ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2006 tentang Penetapan Rekening Kas Umum Negara
PMK No. 80/PMK.03/2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.03/2007 tentang Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Penyetoran Pajak, Penentuan Tempat Pembayaran Pajak, dan Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Pelaporan Pajak, Serta Tata Cara Pengangsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak
Mencabut :
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 541/KMK.04/2000 tentang Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Penyetoran Pajak, Tempat Pembayaran Pajak, Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak, serta Tata Cara Pemberian Angsuran atau Penundaan Pembayaran Pajak
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 184/PMK.03/2007, https://jdih.kemenkeu.go.id/: 7 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Penyetoran Pajak, Penentuan Tempat Pembayaran Pajak, dan Tatacara Pembayaran, Penyetoran dan Pelaporan Pajak, Serta Tatacara Pengangsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13/PMK.07/2007
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 13/PMK.07/2007, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Penetapan Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Tahun Anggaran 2005 yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2007
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 4.A Tahun 2007
PEMBERIAN BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB)
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4.A, BD.2007/No.4.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan Pembinaan dan Pelaksana
an Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan maka perlu diberikan beaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan kepada Pejabat / petugas yang terkait; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2000; Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 82/KMK.04/2000; Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 83/KMK.04/2000;
Peraturan bupati (perbup) tentang pemberian biaya pemungutan pajak bumi dan bangunan (pbb).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
5 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.05/2007
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 52/PMK.01/2007, https://jdih.kemenkeu.go.id/; 9 Hlm
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Investasi Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat