Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 52/PMK.01/2007

Organisasi dan Tata Kerja Pusat Investasi Pemerintah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.01/2007 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Investasi Pemerintah
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
52/PMK.01/2007
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
16 Mei 2007
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
16 Mei 2007
Sumber
https://jdih.kemenkeu.go.id/; 9 Hlm
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 519 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PMK No. 135/PMK.01/2011 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Investasi Pemerintah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan