Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
Bahwa untuk memaksimalkan pelaksanaan fungsi pada Dinas Ketahanan Pangan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 32 dan Pasal 33 ayat (1) Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Untuk Penyederhanaan Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Barat, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Ketahanan Pangan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016 sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 8 Tahun 2017; dan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 25 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2023.
Penjelasan 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan perlu didorong dengan
dan pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan tindak
lanjut hasil pengawasan lnspektorat Daerah Kabupaten
Bungo yang rnerupakan Perangkat Daerah untuk
melaksanakan tindak lanjut hasil pengawasan tersebut;
b. bahwa untuk meningk:nkan efektivitas dan efisiensi
tindak lanjut hasil pcngawasan Inspektorat
Daerah Kabupaten Bungo sebagaimana dimaksud dalam huruf a
cliperlukan koordinasi dan standarisasi laporan tindak
lanjut hasil pengawasan;
c. bahwa bcrdasarkan pertimbangan sebagairnana dirnaksud
dalam huruf a dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Monitoring,
Evaluasi dan Pelaporart Tindak Lanjut Hasil Pengawasan
Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 12 Tahun 2017; PermenpanRB No 9 Tahun 2009; Pemenpan RB No 19 Tahun 2009; PemenpanRB No 42 Tahun 2011; Pemendagri No 88 Tahun 2022; Perda No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 19 Tahun 2019; Perbup No 50 Tahun 2018; Perbup No 27 Tahun 2022.
PEDOMAN PELAKSANAAN MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN BUNGO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2023.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Kepada Buruh Tani Tembakau dan/atau Buruh Pabrik Rokok yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (4) dan ayat (10) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK 07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, salah satu kegiatan yang didanai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau adalah Program Pemberian Bantuan Langsung Tunai kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah paling kurang dengan mempertimbangkan kritena penerima bantuan, besaran bantuan, jangka waktu pemberian bantuan, dan kondisi pemberian bantuan,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai kepada Buruh Tani Tembakau dan/atau Buruh Pabrik Rokok yang Bersumber dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2023,
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007,
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK 07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,
8. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 71 Tahun 2022 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2023,
9. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,
10. Peraturan Bupati Nomor 134 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,
mengatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan bantuan langsung tunai kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2023 yang memuat penerima BLT-DBHCHT, pendataan penerima BLT-DBHCHT, besaran BLT-DBHCHT, penyaluran BLT-DBHCHT, dan pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sensus Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 51 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan
Barang Milik Daerah, pengelola barang dan pengguna
barang melakukan inventarisasi barang milik daerah
paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun untuk
menyusun buku inventaris dan rekap buku inventaris
Pemerintah Kabupaten Boyolali; bahwa dalam rangka mendapatkan data barang yang
benar, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan, perlu
dilakukan Sensus Barang Milik Daerah; bahwa untuk melaksanakan Sensus Barang Milik Daerah
sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Pedoman Sensus Barang Milik Daerah dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Sensus Barang Milik
Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prosedur Sensus Barang Milik Daerah, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2023.
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko bagi Inspektorat Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa perencanaan pengawasan berbasis resiko
merupakan suatu pendekatan sistematis dan terstruktur
untuk memprioritaskan kegiatan berdasarkan risiko
terbesar dan selaras dengan tujuan organisasi Pemerintah
Daerah; bahwa agar aparat pengawas intern pemerintah mampu
melakukan pengawasan pada kegiatan-kegiatan yang
memiliki resiko tinggi dan perencanaan pengawasan
berbasis resiko sebagaimana dalam huruf a dapat berdaya
guna dan berhasil guna, perlu tersusun pedoman
perencanaan pengawasan bagi Aparat Pengawasan intern
Pemerintah dalam menyusun pengawasan strategis
maupun pengawasan tahunan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Perencanaan Pengawasan
Berbasis Risiko Bagi Inspektorat Daerah Kabupaten
Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman PPBR yang dimaksudkan sebagai dasar acuan PPBR bagi Inspektorat Daerah.
Pedoman PPBR bertujuan untuk memberikan panduan bagi Inspektorat Daerah dalam menyusun rencana pengawasan
baik pengawasan strategis maupun pengawasan tahunan. Pedoman PPBR bagi Inspektorat Daerah dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2023.
72 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Publik di Lingkup RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 78
Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan
Publik di Lingkup Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H.
Hasan Basry Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini
sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar
Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan
Kabupaten/Kota, Standar Operasional Prosedur ditetapkan
dengan Keputusan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Hulu Sungai
Selatan Nomor 78 Tahun 2015 tentang Standar Operasional
Prosedur Pelayanan Publik di Lingkup Rumah Sakit Umum
Daerah Brigjend H. Hasan Basry Kandangan Kabupaten Hulu
Sungai Selatan.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 72 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Publik di Lingkup RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kab. Lamongan Tahun 2023 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja
Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2024.
mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018
Paraturan ini mengatur mengenai Analisis Standar Belanja
Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2024. Ruang lingkup ASB ini meliputi:
a. bangunan kantor;
b . bangunan gudang;
c. bangunan kesehatan;
d. bangunan gedung tempat pendidikan;
e. bangunan pos jaga;
f. bangunan potong hewan;
g. bangunan peternakan/ perikanan;
h . bangunan fasilitas umum;
i. taman;
j. gedung tempat tinggal;
k. tugu/tanda batas/pagar;
1. jalan kabupaten;
m. jembatan pada jalan kabupaten;
n. bangunan waduk irigasi;
o. bangunan pembawa irigasi;
p . bangunan air irigasi lainnya;
q. beban kursus/pelatihan, sosialisasi, bimbingan
teknis dan pendidikan dan pelatihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
jumlah 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 26 Tahun 2023
PERBUP Kab. Aceh Besar No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar;
ABSTRAK:
Bahwa dengan cliundangkannya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerinta.h Kabupaten Aceh Besar, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar perlu diubah kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 20 Tahun 2023; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; PMK Nomor 113/PMK.05/2012 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 2 Pasal tentang bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dima.ksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2023.
Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
6 Hlm, Lampiran : - Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 26 Tahun 2023
PEDOMAN JADWAL RETENSI ARSIP PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2023 NOMOR 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN JADWAL RETENSI ARSIP PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
b. bahwa sesuai Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-BA.02.07/12/2023 tanggal 16 Februari 2023 perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kabupaten Bulukumba, maka Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 51 Tahun 2021 tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif dan Substantif Pemerintahan Daerah Kabupaten Bulukumba perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 37 Tahun 2012 tentang Jadwal Retensi Arsip Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian Arsip Nasional Republik Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 254);
10. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Pertanian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1275);
11. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 622) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1128);
12. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian urusan Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 661);
13. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Penanggulangan Bencana (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 664);
14. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 666);
15. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 668);
16. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Komunikasi dan Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2088);
17. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Ketenagakerjaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 116);
18. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Perencanaan Pembangunan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 117);
19. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Perpustakaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 168);
20. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 172);
21. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 364);
22. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 874);
23. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 875);
24. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kearsipan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 551);
25. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kependudukan dan Keluarga Berencana (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 552);
26. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kepemudaan dan Olahraga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 195);
27. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kepegawaian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1819);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 Tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 969);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 14) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2021 Nomor 1);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kearsipan (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2020 Nomor 5);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : RUANG LINGKUP
BAB IV : JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF DAN JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF
BAB V : PENGGUNAAN JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF DAN JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF
BAB VI : PENYUSUTAN ARSIP
BAB VII : PEMBIAYAAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 51 Tahun 2021 tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif dan Substantif Pemerintahan Daerah Kabupaten Bulukumba (Berita Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2021 Nomor 5), Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penetapan Pagu Indikatif Sektoral dan Pagu Indikatif Kewilayahan Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat