Paraturan ini mengatur mengenai Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2024. Ruang lingkup ASB ini meliputi: a. bangunan kantor; b . bangunan gudang; c. bangunan kesehatan; d. bangunan gedung tempat pendidikan; e. bangunan pos jaga; f. bangunan potong hewan; g. bangunan peternakan/ perikanan; h . bangunan fasilitas umum; i. taman; j. gedung tempat tinggal; k. tugu/tanda batas/pagar; 1. jalan kabupaten; m. jembatan pada jalan kabupaten; n. bangunan waduk irigasi; o. bangunan pembawa irigasi; p . bangunan air irigasi lainnya; q. beban kursus/pelatihan, sosialisasi, bimbingan teknis dan pendidikan dan pelatihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat