STANDARDISASI BIAYA KEGIATAN, HONORARIUM DAN BIAYA PEMEliHARAAN SERTA HARGA PENGADAAN BARANG/JASA
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2007/No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Suplemen Peraturan Bupati Rembang Nomor 038 Tahun 2006 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa berkenaan dengan adanya perubahan harga-harga barang dan masih banyaknya kebutuhan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang belum tercantum dalam Standardisasi Biaya Tahun 2007 yang ditetapkan, maka perlu dilakukan penyesuaian atas jenis dan biaya satuan kegiatan, honorarium, biaya pemeliharaan dan harga barang/jasa dalam suplemen; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, dipandang perlu melengkapi Peraturan Bupati Rembang Nomor 038 Tahun 2006 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2007, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.02/2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 72 Tahun 2006; Peraturan Bupati Rembang Nomor 038 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2007
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2007.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 9 Tahun 2007
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemanfaatan Fasilitas Taman Kuliner Condongcatur
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa Taman Kuliner yang berada di Desa Condongcatur, Kecamatan Depok merupakan asset mink Pemerintah Kabupaten Sleman yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 5 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Izin Pemanfaatan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2007.
Jumlah Halaman: 4 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 77 Tahun 2006
JASA WARINTEK - TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2006/No.6 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan dan Pengelolaan Jasa Warintek pada Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya pengembangan jenis
pelayanan Penggunaan Jasa Warintek pada Kantor
Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten
Banjarnegara, maka perlu diatur Tata Cara
Penggunaan dan Pengelolaan Jasa Warintek pada
Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten
Banjarnegara;bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun
1994;Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun
1996;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
24 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang waktu pelayanan, tarif pelayanan, penggunaan hasil/jasa layanan warintek, pengelolaan warintek.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2006.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 64 Tahun 2006
KENDARAAN BERMOTOR DINAS RODA 2 (DUA) KEPALA DESA/KELURAHAN - PENGGUNAAN DAN PEMELIHARAAN
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.200G/No.7 Seri C
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan dan Pemeliharaan Kendaraan Bermotor Dinas Roda 2 (Dua) Kepala Desa/Kelurahan Milik Pemerintah Kabupaten Banjarnegara di Wilayah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam usaha meningkatkan tertib kerja serta
kelancaran penyelenggaraan tugas secara berdaya guna
dan berhasil guna, perlu dilakukan penataan sarana dan
prasarana dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banjarnegara;bahwa untuk tertib dalam penggunaan dan pemeliharaan
kendaraan bermotor dinas roda 2 (dua) untuk operasional
Kepala Desa/Kelurahan, maka dipandang perlu
menetapkan pengaturan penggunaan dan pemeliharaan
kendaraan bermotor dinas roda 2 (dua) Kepala Desa /
Kelurahan milik Pemerintah Kabupaten Banjarnegara di
wilayah Kabupaten Banjarnegara;bahwa guna maksud tersebut di atas, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun
1996;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara tentang
Pemakaian Kendaraan Dinas Bermotor Milik
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tanggal 14 Juni
1974 (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Banjarnegara Tahun 1977 Nomor 22 Seri B);
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggunaan dan pemeliharaan kendaraan bermotor dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2006.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 23 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Daerah
ABSTRAK:
A. Bahwa Dengan Telah Ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Kapuas Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Daerah,
Dan Telah Diundangkan Dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas
Tahun 2006 Nomor 6, Maka Untuk Kelancaran Pelaksanaan Tugas
Pemerintahan Dan Pembangunan Serta Pembinaan Kemasyarakatan
Dipandang Perlu Segera Melaksanakan Peraturan Daerah Dimaksud;
B. Bahwa Sehubungan Dengan Huruf A Di Atas, Perlu Menetapkannya
Dengan Peraturan Bupatl Kapuas.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 17 Tahun 2000.
Peraturan Bupati Kapuas Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2006.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan No. 19 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2006 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk teknis Penghapusan/Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Operasional Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2006.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 14 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi Pengelolaan Barang Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah sesuai dengan perkembangan perlu diadakan penyempurnaan Pedoman Pengelolaan Barang Daerah, sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan Peraturan Bupati.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1957; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nornor 32 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974; Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1982; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan No.26 Tahun 2004; Peraturan Bupati Kuningan Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah, yang meliputi: Ketentuan Umum; Tugas dan Fungsi; Perencanaan dan Pengadaan; Penerimaan dan Pengeluaran; Pemeliharaan; Inventarisasi; Perubahan Status Hukum; Pemanfaatan; Pengamanan; Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan; Pembiayaan; Tuntutan Ganti Rugi Barang; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2006.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 3 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistim Penyimpanan dan Penyaluran Barang Daerah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan penyimpanan dan penyaluran barang daeran sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah, perlu dilaksanakan secara efektif, efisien, bertanggung jawab, dan akuntabel;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, perlu dibentuk sistim penyimpanan dan penyaluran barang daerah dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000;
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2003;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2006;
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 1 Tahun 2006.
1. KETENTUAN UMUM;
2. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOORDINATOR GUDANG;
3. SISTIM PENYIMPANAN DAN PENYALURAN BARANG DAERAH;
4. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2005.
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 15 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah
ABSTRAK:
bahwa untuk ketertiban administrasi dan kelancaran pelaksanaan anggaran, sekolah wajib menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS); bahwa guna mewujudkan kesamaan pemahaman dan pelaksanaan atas Petunjuk Pengelolaan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah perlu disusun Petunjuk Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu clitetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 2004; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002 tentang
Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pokokpokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 20 Tahun 2002.
PERBUP ini mengatur tentang Petunjuk Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Sekolah (RAPBS). RAPBS merupakan pedoman dan arah kebijakan dalam menerima dan mengelola keuangan sekolah yang bersumber dari pemerintah dan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
19 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat