Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 15 Tahun 2005

Petunjuk Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur tentang Petunjuk Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Sekolah (RAPBS). RAPBS merupakan pedoman dan arah kebijakan dalam menerima dan mengelola keuangan sekolah yang bersumber dari pemerintah dan masyarakat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pati Nomor 15 Tahun 2005 tentang Petunjuk Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
01 Januari 2005
Tanggal Pengundangan
01 Januari 2005
Tanggal Berlaku
01 Januari 2005
Sumber
BD.2005/16
Subjek
PENDIDIKAN - PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 176 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan