PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 3.996 peraturan dalam 0,03 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 53 Tahun 2022
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah H. Badaruddin Kasim

Badan Layanan Umum Struktur Organisasi

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 54 Tahun 2020
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Peraturan Internal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Inche Abdul Moeis Samarinda

Badan Layanan Umum

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Mengubah Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Peraturan Internal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Inche Abdul Moeis Samarinda
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 54 Tahun 2017
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG PENETAPAN REMUNERASI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SIDOARJO

Badan Layanan Umum Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 54 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelangana Teknis Daerah Rumah Sakit Mata Bali Mandara

Badan Layanan Umum Standar/Pedoman

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun_2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Mata Bali Mandara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan