Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah kepada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini dan Taman Bacaan Masyarakat di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang penyelenggaraan pendidikan
yang bermutu dan merata, serta sebagai upaya peningkatan
akses masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas,
maka Pemerintah Kabupaten Semarang perlu memberikan
bantuan hibah kepada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini
dan Taman Bacaan Masyarakat di Kabu paten Semarang;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (5) Peraturan
Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, disebutkan bahwa
dalam melakukan verifikasi Zevaluasi usulan hibah kepada
Bupati, masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah harus
menyusun Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah
kepada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini dan Taman
Bacaan Masyarakat di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan pemberian hibah kepada Lembaga PAUD dan Taman Bacaan Masyarakat di Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 25 Tahun 2021
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan
Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2022/2023 di
Kabupaten Gunungkidul
Mencabut
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Tahun 2020/2021 (Berita Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020 Nomor 46)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2021/2022
ABSTRAK:
a. bahwa guna menjamin layanan pendidikan bagi seluruh
masyarakat di Kabupaten Gunungkidul dan untuk
meningkatkan mutu Pendidikan perlu menetapkan pedoman
dalam Penerimaan Peserta Didik Baru;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama,
Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman KanakKanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
Tahun Pelajaran 2021/2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) pada Jenjang Pendidikan Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun
Pelajaran 2021/2022 di Kabupaten Gunungkidul;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun
2016
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru; Rombingan Belanjar; Tata Cara PPDB; Penerimaan Peserta Didik Pindahan; Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; Larangan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Jumlah Halaman: 17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Magetan Tahun 2021 No 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Magetan Tahun Pelajaran 2021/2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan dan ketentuan Pasal 50 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun
2012 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Magetan Tahun Pelajaran 2021/2022;
b. bahwa guna memaksimalkan pelaksanaan penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Magetan Tahun 2021/2022, perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 19 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Magetan Tahun Pelajaran 2021/2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Magetan Tahun Pelajaran 2021/2022;
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 32 Tahun 2013;
PP No 55 Tahun 2007;
PP No 47 Tahun 2008;
PP No 48 Tahun 2008;
PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2007;
Permendikbud No 63 Tahun 2013;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendikbud No 1 Tahun 2021;
Perda Kab. Magetan No 13 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Magetan No 5 Tahun 2014;
Perbup No 19 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Magetan Tahun Pelajaran 2021/2022 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 19), diubah sebagai berikut:
1. Lampiran, huruf C. Tahapan Pelaksanaan Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru, angka 2, angka 3, dan angka 4 diubah.
2. Lampiran, huruf I. Jalur dan Tata Cara Pendaftaran, angka 2 huruf l angka 1 diubah.
3. Lampiran secara keseluruhan berubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 25 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
Mencabut
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 25 Tahun 2020
tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah
Menengah Pertama.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak mendapatkan akses
pendidikan untuk meningkatkan kualitas diri
dan kesejahteraan serta mencerdaskan
kehidupan masyarakat, bahwa untuk memenuhi hak atas akses
pendidikan perlu dilaksanakan penerimaan
peserta didik baru secara objektif, transparan,
non diskriminatif, dan akuntabel dan bahwa dengan ditetapkannya Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1
Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik
Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, dan Sekolah Menengah
Kejuruan, maka perlu menyusun petunjuk
teknis penerimaan peserta didik baru di
Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 1 Tahun 2021.
Materi pokok : Persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Pendaftaran PPDB, Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang tua/Wali, Jalur Prestasi, Pelaksanaan PPDB, Seleksi Calon Peserta Didik Baru, Pengumuman Hasil PPDB, Kelas Khusus Olahraga, Pendaftaran Ulang, Perpindahan Peserta Didik, Larangan dan Sanksi serta Evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 25 Tahun 2020
tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah
Menengah Pertama.
Jumlah halaman : 31 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 17
TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA
DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TAHUN PELAJARAN 2021/2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka memberikan kemudahaan akses
layanan pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik
khususnya di wilayah perbatasan maka diperlukan
penambahan pagu peserta didik dengan
mempertimbangkan kondisi wilayah, sehingga Peraturan
Bupati Trenggalek Nomor 17 tahun 2021 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun
Pelajaran 2021/2022 perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 17
Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2021/2022;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18
Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22
Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23
Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun
2017; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 15 Tahun 2015; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 17 Tahun 2021
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 17
Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2021/2022;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 17
Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2021/2022;
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendidikan Anak Usia Dini Wajib Satu Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyediaan Layanan Pendidikan Anak Usia dini, yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota bertanggungn jawab untuk pendirian dan pengembangan satuan pendidikan, pemberdayaan peran serta masyarakat dalam penyediaan layanan PAUD, mendorong pendirian dan pengembangan PAUD melalui pemberian kemudahan perizinan, bantuan keuangan, bantuan sarana dan prasarana, dan/atau bantuan pendidik, dan melakukan pendataan untuk memetakan kebutuhan PAUD dan menyusun rencara strategis pelaksanaan PAUD
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2020
Pedoman dalam penyeleggaraan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap terlaksananya penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 24 Tahun 2021
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Di Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pedoman
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Barat
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 46 Tahun 2016
Pedoman bagi Dinas, Satuan Pendidikan, Orang tua atau wali peserta didik dan calon peserta didik, dalam melaksanakan proses PPDB
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 24 Tahun 2021
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN PADANG PARIAMAN
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan
pendidikan yang bermutu dan berkeadilan sebagaimana
diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
bahwa Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2019 tentang
Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
Pertama di Kabupaten Padang Pariaman sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan layanan
pendidikan sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar
dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Padang
Pariaman.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN PADANG PARIAMAN, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
3. PENDATAAN ULANG DAN PEMUTAKHIRAN DATA
4. PERPINDAHAN PESERTA DIDIK
5. PELAPORAN
6. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
50 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
Tahun Ajaran 2021/2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyelenggarakan program pendidikan untuk semua serta untuk meningkatkan pelayanan penerimaan peserta didik baru jenjang Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Dasar, diperlukan peningkatan akses layanan pendidikan melalui keterlibatan dan pemberdayaan sekolah sesuai dengan prinsip merdeka belajar, Dan bahwa untuk memberikan jaminan atas pelayanan penerimaan peserta didik baru diperlukan kebijakan dan pengaturan mengenai Tatacara Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Dasar Tahun Ajaran 2021/2022, Sehingga guna kepentingan perlu menentapkan Peraturan Bupati tentang Tatacara Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2021/2022.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 23 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Tata Cara PPDB, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
23 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat