Pendidikan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD 2021/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
Tahun Ajaran 2021/2022
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menyelenggarakan program pendidikan untuk semua serta untuk meningkatkan pelayanan penerimaan peserta didik baru jenjang Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Dasar, diperlukan peningkatan akses layanan pendidikan melalui keterlibatan dan pemberdayaan sekolah sesuai dengan prinsip merdeka belajar, Dan bahwa untuk memberikan jaminan atas pelayanan penerimaan peserta didik baru diperlukan kebijakan dan pengaturan mengenai Tatacara Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Dasar Tahun Ajaran 2021/2022, Sehingga guna kepentingan perlu menentapkan Peraturan Bupati tentang Tatacara Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2021/2022.
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 23 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017.
- Ketentuan Umum, Tata Cara PPDB, dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
- 23 halaman
|