Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 24 Tahun 2021

Pendidikan Anak Usia Dini Wajib Satu Tahun Pra Sekolah Dasar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pedoman dalam penyeleggaraan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap terlaksananya penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Selatan Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pendidikan Anak Usia Dini Wajib Satu Tahun Pra Sekolah Dasar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Selatan
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Buntok
Tanggal Penetapan
14 September 2021
Tanggal Pengundangan
14 September 2021
Tanggal Berlaku
14 September 2021
Sumber
BD.2021/25
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 483 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Barito Selatan No. 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pendidikan Anak USia Dini Wajib Satu Tahun Pra Sekolah Dasar.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan