Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2016 tentang Penelusuran Kader Potensial (Talent Scouting) Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas dan Mekanisme Promosi dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pembinaan dan pengembangan karier serta menjamin pemenuhan hak dan kesempatan yang sama bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk dipromosikan kedalam jabatan Administrator dan jabatan Pengawas, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2016 tentang Penelusuran Kader Potensial (Talent Scouting) Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas dan Mekanisme Promosi dalam jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan dengan adanya perkembangan keadaan, terutama berkaitan dengan persyaratan dan pengangkatan pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang berasal dari PNS yang menduduki jabatan fungsional, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2016 tentang Penelusuran KAder Potensial ( Talent Scouting) Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas dan Mekanisme Promosi dalam jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 100 Tahun 2000; PP No 9 Tahun 2003; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; Perpres No 81 Tahun 2010; Perda Provinsi Jawa Tengah No 9 Tahun 2016; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 8, PAsal 14, Pasal 22A, Pasal 24;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Gubernur Banten Nomor 61 Tahun 2016 tentang Penundaan Pembayaran Tambahan Penghasilan PNS Bagi Pelaksana Kegiatan di Lingkungan Pemprov Banten
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 61 TAHUN 2016 TENTANG PENUNDAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL BAGI PELAKSANA KEGIATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BD.2017/NO.37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 61 TAHUN 2016 TENTANG PENUNDAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL BAGI PELAKSANA KEGIATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten, dan Peraturan Gubernur Banten Nomor 83 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Tipe, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Banten, perlu dilakukan penyesuaian Nomenklatur atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 61 Tahun 2016 tentang Penundaan Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Bagi Pelaksana Kegiatan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten ;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Penundaan Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Bagi Pelaksana Kegiatan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No. 17 Tahun 2003;3.UU No.1 Tahun 2004 ;4.UU No.15 Tahun 2004 ;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.UU No.5 Tahun 2014 ;7.PP No.58 Tahun 2005;8.PP No.53 Tahun 2010 ;9.PP No. 46 Tahun 2011 ;10.IP No. 1 Tahun 2016 ;11.PMDN No.13 Tahun 2006;12.Perda No. 8 Tahun 2016 ;13.PerGub Banten No.83 Tahun 2016
terdapat dalam pasal 1 sampai dengan pasal 9
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2017.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 37 Tahun 2017
kepegawaian - aparatur negara - jabatan/profesi/keahlian/sertifikasi
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 62017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Inspektorat Berdasarkan Analisa Jabatan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan dalam rangka tertib administrasi serta kepastian penataan jabatan Pegawai Negeri Sipil, perlu disusun nomenklatur jabatan Pegawai Negeri Sipil sebagai pedoman perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan Pegawai Negeri Sipil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No,mor 25 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 252 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 stdd Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman dalam perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan pegawai pada Inspektorat dengan nomenklatur jabatan yang meliputi jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2016 tentang Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja pada Inspektorat
10 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 37 Tahun 2017
Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BD Provinsi NTB Tahun 2017 Nomor 37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, perlu didukung oleh aparatur yang berintegritas, jujur dan amanah;
-bahwa untuk mewujudkan aparatur yang memiliki integritas, jujur dan amanah, perlu disusun pedoman pengendalian terhadap gratifikasi atau pemberian yang berhubungan dengan jabatan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999;sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Undang-Undang;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2014;
PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT, TERDIRI DARI VIII BAB, DAN 20 PASAL
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 35 Tahun 2017
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 79 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 79 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
25
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Biaya Penyelenggaraan
Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat Ii, Tingkat Iii,
Tingkat Iv, Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil
Golongan Iii, Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil
Golongan I Dan Golongan Ii Serta Pendidikan Dan Pelatihan
Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan
Ii, Dan/Atau Golongan Iii Yang Diangkat Dari Tenaga Honorer
Kategori 1 Dan/Atau Kategori 2 Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib pengelolaan pembiayaan
penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan
dan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rincian Biaya
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan
Tingkat II, Tingkat III, Tingkat IV, Pelatihan Dasar Calon
Pegawai Negeri Sipil Golongan III, Pelatihan Dasar Calon
Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan Golongan II serta
Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri
Sipil Golongan I, Golongan II, dan/atau Golongan III yang
Diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1 dan/atau Kategori
2 Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor
10 Tahun 2015 ; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor
17 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor
21 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor
22 Tahun 2016 ; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor
2 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016 ; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 58
Tahun 2016;
Rincian Biaya Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan
Kepemimpinan Tingkat II, Tingkat III, Tingkat IV, Pelatihan
Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III, Pelatihan
Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan Golongan II
serta Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai
Negeri Sipil Golongan I, Golongan II, dan/atau Golongan III
yang Diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1 dan/atau
Kategori 2 Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana
tercantum dalam Lampiran sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa sehubung dengan adanya penambahan tugas pokok pejabat pengelola Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam, perlu mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 28 Tahun 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital By Law) Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam Provinsi Kalimantan Timur
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No, 9 Tahun 2015; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 38 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; Perpres No. 77 Tahun 2015; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkes No. 971/MENKES/PER/XI/2009; Permenkes No. 755/MENKES/PER/IV/2011; Permenkes No. 49 Tahun 2013; Kepmenkes No. 772/MENKES/SK/VI/2002; Kepmenkes No. 231/MENKES/SK/II/2011; Pergub KALTIM No. 51 Tahun 2013; Pergub KALTIM No. 28 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini Mengatur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 28 Tahun 2016 tentang peraturan internal di Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada, tepatnya pada pasal 26 ayat (3) diubah sebagaimana tertera pada Peraturan Gubernur tersebut.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2016 ketentuan pasal 26 ayat (3) ditambahkan ketentuan baru.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 30 Tahun 2017
STANDAR BIAYA KONTRIBUSI PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN, UJI KOMPETENSI DAN SERTIFIKASI
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD Provinsi NTB Tahun 2017 Nomor 30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Kontribusi Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan, Uji Kompetensi dan Sertifikasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi, profesionalisme dan sumber daya manusia Pegawai Negeri Sipil, perlu menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan secara terpadu dan berkesinambungan; bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan kelancaran penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, perlu menetapkan Standar Biaya Kontribusi penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2017.
STANDAR BIAYA KONTRIBUSI PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN, UJI KOMPETENSI DAN SERTIFIKASI, TERDIRI DARI 7 PASAL
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 29 Tahun 2017
Kepegawaian, Aparatur Negara - pendidikan dan pelatihan
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan E-Learning Dalam Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 21, Pasal 22 dan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pengembangan kompetensi merupakan hak setiap Pegawai Aparatur Sipil Negara, agar pelaksanaannya berjalan lebih efektif dan efisien, perlu dikembangkan metode penyelenggaraannya, di samping dengan metode tatap muka, dan E-learning merupakan salah satu metode yang dapat diterapkan untuk pengembangan kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negaradi lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2003; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 257 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai fungsi, tujuanm karakteristik, penerapan, pendidikan, pelatihan, kursus, penataran, seminar, pengembangan kompetensi lainnya, penyelenggara, penjaminan mutu, dan pelaporan penerapan e-learning.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
11 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 29 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan untuk menjamin efisiensi, keterpaduan, dan akurasi data dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara diperlukan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara yang diselenggarakan secara nasional dan terintegrasi antar Instansi Pemerintah;
b. bahwa untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan manajemen kepegawaian yang akurat, terintegrasi, real time dan berkualitas terhadap Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, perlu dikembangkan sistem manajemen kepegawaian berbasis teknologi informasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
1.Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3502) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5952);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4630);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5348);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
9. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4
Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan
Informasi;
10. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20
Tahun 2008 tentang Pedoman Pemanfaatan Sistem Aplikasi
Pelayanan Kepegawaian;
11. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14
Tahun 2011 tentang Pedoman Pengembangan Database
Pegawai Negeri Sipil;
12. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18
Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Tata Naskah
Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil;
13. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18
Tahun 2015 tentang Standar Audit Manajemen Kepegawaian;
14. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor
1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur
Nomor 63);
15. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Tata Kelola Sistem dan Transaksi Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur;
16. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur;
Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum Sistem Informasi ASN Pemprov jawa Timur; SI ASN dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan informasi kepegawaian yang akurat dan real time di lingkungan Pemerintah
Provinsi secara sistematis dan terpadu;
SI ASN bertujuan untuk:
a. mendukung manajemen ASN yang rasional dan berbasis sistem merit;
b. mewujudkan database kepegawaian yang lengkap, valid, terbaru (up to date) dan terintegrasi;
c. menyajikan bahan analisis kepegawaian; d. menyediakan layanan kepegawaian; dan
e. pembuatan laporan kepegawaian.
Manfaat SI ASN antara lain:
a. memberikan informasi kepegawaian yang cepat, akurat dan bahan pertimbangan karier pegawai ASN; dan
b. pelayanan kepegawaian secara online yang mudah, real time dan cepat dilakukan;
SI ASN terdiri dari:
a. Master Data; dan b. Modul SI ASN.
Login SI ASN;
Pengelola SI ASN terdiri dari Administrator dan Fasilitator;
Layanan Kepagawaian;
Peningkatan Kompetensi, monitoring dan Evaluasi;
Informasi Kepegawaian;
Mekanisme Pelaksanaan SI ASN; Infrastruktur Teknologi Informasi; Pengembangan SI ASN; Kemanan Informasi; Segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan SI ASN dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi; Keadaan Darurat (Dalam hal SI ASN mengalami kegagalan yang disebabkan keadaan darurat, proses manajemen kepegawaian dilakukan secara manual; Dalam hal keadaan darurat berakhir, pemutakhiran data atas layanan kepegawaian dilakukan kembali melalui SI ASN); Dalam rangka menjamin kelancaran SI ASN perlu dibentuk
Tim ditetapkan dengan Keputusan Gubernur;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Dokumen dan Data Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat