Peraturan - internal - rumah - sakit
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD.2017/NO.31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK: |
- Bahwa sehubung dengan adanya penambahan tugas pokok pejabat pengelola Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam, perlu mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 28 Tahun 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital By Law) Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam Provinsi Kalimantan Timur
- UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No, 9 Tahun 2015; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 38 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; Perpres No. 77 Tahun 2015; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkes No. 971/MENKES/PER/XI/2009; Permenkes No. 755/MENKES/PER/IV/2011; Permenkes No. 49 Tahun 2013; Kepmenkes No. 772/MENKES/SK/VI/2002; Kepmenkes No. 231/MENKES/SK/II/2011; Pergub KALTIM No. 51 Tahun 2013; Pergub KALTIM No. 28 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Gubernur ini Mengatur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 28 Tahun 2016 tentang peraturan internal di Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada, tepatnya pada pasal 26 ayat (3) diubah sebagaimana tertera pada Peraturan Gubernur tersebut.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
- Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2016 ketentuan pasal 26 ayat (3) ditambahkan ketentuan baru.
- 5 hlm
|