STANDAR BIAYA KONTRIBUSI PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN, UJI KOMPETENSI DAN SERTIFIKASI
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD Provinsi NTB Tahun 2017 Nomor 30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Kontribusi Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan, Uji Kompetensi dan Sertifikasi
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi, profesionalisme dan sumber daya manusia Pegawai Negeri Sipil, perlu menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan secara terpadu dan berkesinambungan; bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan kelancaran penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, perlu menetapkan Standar Biaya Kontribusi penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan;
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2017.
- STANDAR BIAYA KONTRIBUSI PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN, UJI KOMPETENSI DAN SERTIFIKASI, TERDIRI DARI 7 PASAL
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
- TIDAK ADA
- TIDAK ADA
- 4
|