Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BD Provinsi NTB Tahun 2017 Nomor 37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB
ABSTRAK: |
- -bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, perlu didukung oleh aparatur yang berintegritas, jujur dan amanah;
-bahwa untuk mewujudkan aparatur yang memiliki integritas, jujur dan amanah, perlu disusun pedoman pengendalian terhadap gratifikasi atau pemberian yang berhubungan dengan jabatan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999;sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Undang-Undang;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2014;
- PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT, TERDIRI DARI VIII BAB, DAN 20 PASAL
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
- TIDAK ADA
- TIDAK ADA
- 12
|