pedoman - pengadaan - barang / jasa - pada - badan - usaha - milik - daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Bd No 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGADAAN / JASA PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah.
Uu No 40 Th 2007; UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 54 Th 2017; PP No 12 Th 2019; Perpres No 16 Th 2018; Permenperdus No 02/M-IND/PER/1/2014; Perda Kab Pandeglang No 9 Th 2010; Perda Kab Pandeglang No 1 Th 2014; Perda Kab Pandeglang No 9 Th 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II KEBIJAKAN, PRINSIP, DAN ETIKA PENGADAAN BARANG / JASA; BAB III PELAKU PENGADAAN BARANG / JASA; BAB IV PERENCANAAN PENGADAAN; BAB V PERSIAPAN PENGADAAN BARANG / JASA; BAB VI PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG / JASA; BAB VII PENGADAAN BARANG / JASA LAINNYA; BAB VIII PENGAWASAN; BAB IX SANKSI; BAB X PELAYANAN HUKUM BAGI PELAKU PENGADAAN BARANG / JASA; BAB XI PENYELESAIAN SENGKETA KONTRAK; BAB XII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2019.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Senentang Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang pedoman pengelolaan investasi pemerintah daerah menyatakan investasi pemerintah daerah dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan atau manfaat lainnya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.11 Tahun 1974, UU No.1 tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP no.1 Tahun 2008, Permendagri No.52 Tahun 2012, Perda No.12 Tahun 1981, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.18 Tahun 2015, Perda no.17 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang; Rincian Penggunaan Dana Penyertaan Modal; Mekanisme Dan Pertanggungjawaban Dana Penyertaan Modal; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 19 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Ketentuan - Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anom Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya No. 19 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 Peraturan
Pemerintah nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha
Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik
Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang : Pengadaan barang/jasa pada BUMD menerapkan prinsip
sebagai berikut :
a. efisien, yaitu Pengadaan barang/jasa harus diusahakan
untuk mendapatkan hasil yang optimal dan terbaik dalam
rangka menjamin kualitas dan keberlangsungan layanan;
b. efektif, yaitu pengadaan barang/jasa harus sesuai dengan
kebutuhan dan sasaran yang telah ditetapkan serta
memberikan manfaat yang sebesar-besarnya;
c. transparan, yaitu semua ketentuan dan informasi
pengadaan barang/jasa bersifat jelas dan dapat diketahui
secara luas berdasarkan ketentuan dan prosedur yang
berlaku di BUMD;
d. terbuka, yaitu pengadaan barang/jasa dapat diikuti oleh
semua penyedia barang/jasa yang memenuhi
persyaratan/kriteria tertentu berdasarkan ketentuan dan
prosedur yang berlaku di BUMD;
e. bersaing, yaitu pengadaan barang/jasa harus dilakukan
melalui persaingan yang sehat diantara penyedia
barang/jasa berdasarkan ketentuan dan prosedur yang
berlaku di BUMD;
f. akuntabel, yaitu harus sesuai aturan dan ketentuan yang
terkait pengadaan barang/jasa sehingga dapat
dipertanggungjawabkan.
Ruang Lingkup pengadaan barang/jasa pada BUMD adalah
semua pengadaan barang/jasa yang dilakukan BUMD dengan
menggunakan anggaran :
a. dana BUMD;
b. dana hibah tidak terikat;
c. Sumber dana Lain selain Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peraturan Direksi BUMD mengenai Pengadaan Barang/jasa
harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan
Bupati ini diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyampaian Data, Dokumen Dan Laporan Badan Usaha Milik Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka akuntabilitas kinerja Badan Usaha Milik Daerah, perlu penyampaian data, dokumen dan laporan kepada Gubernur/ Rapat Umum Pemegang Saham secara elektronik, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyampaian Data, Dokumen dan Laporan Badan Usaha Milik Daerah secara Elektronik;
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008 stdtd UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 stdtd UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 54 Tahun 2007; Kepgub No. 71 Tahun 2003; Kepgub No. 96 Tahun 2004; Pergub No. 181 Tahun 2014; Pergub No. 175 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai jenis data, dokumen dan laporan BUMD, serta tata cara penyampaian, verifikasi dan batas waktu penyampaian. BUMD dapat menyampaikan data, dokumen dan laporan kepada Gubernur secara elektronik.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 19 Tahun 2016
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Garut No. 9 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ke Dalam Modal Dasar PT. Bank Jabar Banten, Tbk
PEDOMAN - PEMBENTUKAN - BADAN USAHA MILIK DESA - KABUPATEN - MUSI RAWAS UTARA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, L.D.2017/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa
Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan Desa dan
kesejahteraan masyarakat serta untuk mewadahi berbagai
kegiatan usaha ekonomi yang ada di Desa, Pemerintah Desa
dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan
kebutuhan dan potensi Desa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
UU No 16 Tahun 2013
UU No 6 Tahun 2014
UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU No 9
Tahun 2015
PP No 43 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah
beberapa kali ;terakhir, dengan PP No
47 Tahun 2015
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi No 4 Tahun 2015
Badan Usaha Mılık Desa,
Bentuk Organısası Dan Klasıflkası Jenıs Usaha
Permodalan,
Kewajıban Dan Hak Bum Desa,
Organısası Pengelola Bum Desa,
Pengelola Bum Desa,
Anggaran Dasar Pendırıan Dan Rumah Tangga,
Bum Desa Antar Desa,
Alokası Hasıl Usaha Dan Kepaılıtan Bum Desa,
Pembınaan Dan Pengawasan,
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Bum Desa,
Pembubaran Bum Desa,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
19 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 19 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Buton serta dalam mencapai MDGs (Milenium Development Goals) tahun 2015, maka perlu diatur hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan air minum;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Air Minum, maka Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 1999 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Buton Tingkat II Buton perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM);
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2387);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3046);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
9. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4335);
10. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377);
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982 tentang Tata Cara Pengaturan Air ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3225);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3866);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609);
18. Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Swasta Dalam Penyediaan Infrastruktur;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Barang Milik Perusahaan Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum pada PDAM;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
23. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 44/KPTS/1993 tentang Penyerahan Pengelolaan Prasarana dan Sarana Penyediaan Air Bersih kepada Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Buton;
24. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum;
25. Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Daerah Air Minum;
26. Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 43 Tahun 2000 tentang Pedoman Kerjasama Perusahaan Daerah dengan Pihak Ketiga;
27. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 907/MENKES/SK/7/2002 tentang Kualitas Air;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
SEJARAH, NAMA, DAN TEMPAT KEDUDUKAN
BAB III
ASAS, TUJUAN DAN LAPANGAN USAHA
BAB IV
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
BAB V
PENYELENGGARAAN PELAYANAN AIR MINUM
BAB VI
HAK DAN KEWAJIBAN PELANGGAN
BAB VII
PENGENDALIAN
BAB VIII
REKENING AIR MINUM
BAB IX
KETENTUAN PIDANA
BAB X
MODAL
BAB XI
ORGAN
BAB XII
KEPEGAWAIAN
BAB XIII
ANGGARAN
BAB XIV
PENDAPATAN DAN UANG JAMINAN
BAB XV
LAPORAN DAN PENGGUNAAN LABA BERSIH
BAB XVI
KERJASAMA, PINJAMAN DAN PENGADAAN
BAB XVII
TANGGUNG JAWAB DAN GANTI RUGI
BAB XVIII
PEMBUBARAN
BAB XIX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Diubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Buton Nomor 7 Tahun 1982 tentang Pendirian Perusahaan Air Minum Daerah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Buton Nomor 2 Tahun 1999 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Tingkat II Buton
-
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Bank Perkreditan Rakyat
ABSTRAK:
Bahwa penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank Perkreditan Rakyat merupakan salah satu usaha dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan untuk menggali potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah; bahwa untuk mendukung upaya dari Bank Perkreditan Rakyat sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah Daerah perlu melakukan penambahan penyertaan modal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Bank Perkreditan Rakyat.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepubliK Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/23/PBI/2004; Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/26/PBI/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 27 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Bank Perkreditan Rakyat sebesar Rp.
6.500.000.000,- (Enam Milyar Lima Ratus Juta Rupiah) yang
direalisasikan pada tahun anggaran 2017. Bupati dapat membentuk Tim yang akan mewakili
Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan atas
penyertaan modal daerah kepada Bank Perkreditan
Rakyat. Bagi hasil keuntungan dari penyertaan modal menjadi
hak daerah yang diperoleh selama tahun buku Bank
Perkreditan Rakyat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2016.
Tim yang dibentuk sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat