Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 19 Tahun 2019

PEDOMAN PENGADAAN / JASA PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II KEBIJAKAN, PRINSIP, DAN ETIKA PENGADAAN BARANG / JASA; BAB III PELAKU PENGADAAN BARANG / JASA; BAB IV PERENCANAAN PENGADAAN; BAB V PERSIAPAN PENGADAAN BARANG / JASA; BAB VI PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG / JASA; BAB VII PENGADAAN BARANG / JASA LAINNYA; BAB VIII PENGAWASAN; BAB IX SANKSI; BAB X PELAYANAN HUKUM BAGI PELAKU PENGADAAN BARANG / JASA; BAB XI PENYELESAIAN SENGKETA KONTRAK; BAB XII KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pandeglang Nomor 19 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENGADAAN / JASA PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pandeglang
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pandeglang
Tanggal Penetapan
09 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
09 Mei 2019
Tanggal Berlaku
09 Mei 2019
Sumber
Bd No 19
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pandeglang
Bidang
Halaman ini telah diakses 661 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan