Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2014/NO.2, TLD No.2, LL KAB. KAPUAS HULU: 19 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGGULANGAN KEMISKINAN
ABSTRAK:
bahwa kemiskinan merupakan salah satu permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, sehingga diperlukan suatu kebijakan guna mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar masyarakat secara layak untuk
mewujudkan kehidupan yang lebih baik
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2008
peraturan ini mengatur ketentuan umum; asa, tujuan dan ruang lingkup; identifikasi warga miskin; hak dan kewajiban; strategi dan program; pelaksanaan program; peran serta masyarakat; tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2014.
11 halaman peraturan dan8 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
bahwa kesejahteraan sosial merupakan suatu kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual dan sosial warga negara untuk dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya; bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan sosial maka penyelenggaraan kesejahteraan sosial perlu dikelola dengan baik, akuntabel dan berkelanjutan; bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial berwenang menetapkan kebijakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang bersifat lokal selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi di bidang kesejahteraan sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tanggung Jawab dan Wewenang
Bab III Pelaksanaan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Bab IV Sumber Daya Kesejahteraan Sosial
Bab V Pengumpulan dan Penggunaan Sumber Pendanaan yang Berasal dari Masyarakat
Bab VI Pendaftaran, Perizinan dan akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial
Bab VII Kerja Sama
Bab VIII Sistem Informasi
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Peran Serta Masyarakat
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2021
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kudus No. 13 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah agar terselenggara dengan tertib dan akuntabel, perlu mengatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, tata cara pemberian hibah, tata cara pemberian bantuan sosial, monitoring, evaluasi dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
31 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013
pemberian dan pertanggungjawaaban belanja bantuan keuangan
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD.2013/No.14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; U Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2013.
38 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Palembang No. 24 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Mencabut :
Peraturan Walikota Nomor 75 Tahun 2017 tentang Pedoman Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan
pengaturan lebih lanjut tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah
dan Bantuan Sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan
Kepala Daerah
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 TAhun 1959;UU No 23 Tahun 2014 Sebagamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP no 2 Tahun 2012;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 70 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020
Materi pokok dadlam peraturanini adalah : Ketentuan Umum ,Hibah,Bantuan Sosial,Monitoring dan Evaluasi,Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2021.
Pada saat peraturan walikota ini berlaku, maka Peraturan
Walikota Palembang Nomor 75 Tahun 2017 tentang Pedoman
Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kota Palembang
Tahun 2017 Nomor 75) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
32 Hlm
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD.2010/NO.10 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian dan Penyaluran Bantuan Sembilan Bahan Pokok Kepada Koperasi Pangan Tahun 2010
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan dan memberdayakan ekonomi kerakyatan, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat serta memperluas lapangan kerja, perlu meningkatkan dan memantapkan kemampuan koperasi agar menjadi koperasi yang sehat, tangguh dan mandiri. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu menyelenggarakan Program Peningkatan Kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan menengah melalui kegiatan pembinaan dan bantuan dalam rangka daya saing usaha mikro, kecil dan menengah dalam bentuk bantuan sembilan bahan pokok kepada koperasi pangan yang memiliki waserda dalam wilayah kabupaten/kota di Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum,tujuan dan sasaran, sumber dana, jenis bantuan dan peruntukan, persyaratan, seleksi dan penetapan koperasi penerima, prosedur/tata cara pengadaan dan penyaluran bantuan, koordinasi pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2010.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 14 Tahun 2018
ATAS PERATURAN BUPATI ACEH BESAR NOMOR 27 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DAPAT DIRENCANAKAN UNTUK KORBAN BENCANA – PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2018/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ACEH BESAR NOMOR 27 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DAPAT DIRENCANAKAN UNTUK KORBAN BENCANA
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 34 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang tidak direncanakan sebelumnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dialokasikan untuk kebutuhan akibat resiko sosial yang tidak dapat diperkirakan pada saat penyusunan APBK yang apabila ditunda penanganannya akan menimbulkan resiko sosial yang lebih besar bagi individu dan/ atau keluarga yang bersangkutan;
Bahwa untuk menentukan besaran bantuan untuk kriteria korban luka berat dan pergantian Perangkat Daerah sebagai penetuan kriteria besarnya bantuan, sehingga perlumerubah Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan Untuk Korban Bencana.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No 7 Tahun 1956; UU No 44 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PERMENDAGRU No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERMENDARI No. 13 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 2 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 2 Tahun 2016; Perbup Aceh Besar No. 34 Tahun 2015.
Dalam Perbup Daerah ini di atur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Untuk Korban Bencana, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 4 diubah
2. Ketentuan Pasal 5 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
Dalam Perbup Daerah ini di atur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Untuk Korban Bencana, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 4 diubah
2. Ketentuan Pasal 5 diubah
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 14 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Parta Politik
ABSTRAK:
Untuk membantu administrasi dan/atau Sekretariat Parta Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan berdasarkan ketentua Pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah No.29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Parta Politik, maka perlu diberikan bantuan keuangan kepada partai politik disertai ditetapkan dengan suatu Peraturan Daerah.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.31 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.22 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.20 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.29 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005.
Peraturan Daerah ini mengatura tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Antara lain : ketentuan umum, pemberian bantuan keuangan, bantuan keuangan, pengajuan bantuan, penelitian dan pemeriksaan kelengkapan administratif partai politik, penyerahan bantuan keuangan, laporan penggunaan bantuan keuangan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2006.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2012 No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (7),
Pasal 1 7 ayat (2), Pasal 18 ayat (2), Pasal 19 ayat (3), Pasal
20 ayat (2), Pasal 21 ayat (3), Pasal 22 ayat (6), Pasal 23
ayat (3), Pasal 28 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten
Kendal Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penanggulangan
Kemiskinan di Kabupaten Kendal, maka perlu membentuk
Peraturan Bupati Kendal tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2011
tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten
Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pcmerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Pcraturan Daerah Provinsi .Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 19 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kriteria warga miskin, tata cara dan persyaratan pelaksanaan program bantuan pangan dan sandang, tata cara dan persyaratan pelaksanaan program bantuan kesehatan, tata cara dan persyaratan pelaksanaan program bantuan pendidikan, tata cara dan persyaratan pelaksanaan program bantuan perumahan, tata cara dan persyaratan pelaksanaan program bantuan perlindungan rasa aman, tata cara dan persyaratan pelaksanaan program bantuan ketrampilan, tata cara dan persyaratan pelaksanaan program bantuan modal usaha, penetapan prioritas penanggulangan kemiskinan, bentuk bantuan, pengawasan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2012.
15 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat