Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 04 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BUOL
ABSTRAK:
Bahwa dengan meningkatnya beban kerja dibidang kesatuan bangsa, politik dan perlindungan masyarakat, satuan polisi pamong praja perpustakaan dan arsip daerah serta Rumah sakit daerah dalam mewujudkan hasil kerja yang berkualitas dan profesional, maka perlu diadakan perubahan dua penyesuaian terhadap kesatuan bangsa, politik dan perlindungan masyarakat diubah menjadi satuan polisi pamong praja kabupaten buol, kantor perpustaan dan arsip daerah diubah menjadi badan perpustakaan dan arsip daerah kabupaten buol serta rumah sakit daerah diubah menjadi rumah sakit daerah kabupaten buol;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Perda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Buol No. 04 Tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah kabupaten buol
UU No, 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Buol No. 01 Tahun 2008; Perda Kabupaten Buol No. 04 Tahun 2008
Beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Buol No. 04 Tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah kabupaten buol diubah sebagai berikut: 1). Ketentuan pasal 6 ayat (3) huruf g, huruf i dan huruf k diubah; 2). Ketentuan pasal 9 ayat (4) huru a diubah; 3). Ketentuan pasal 14 diubah ; 4). ketentuan pasal 16 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2009.
6 Halaman, Lampiran : 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 20 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 8 Tahun 1981, UU No 18 Tahun 1997, UU No 19 Tahun 1997, UU No 14 Tahun 2002, UU No 10 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 35 Tahun 2007, PP No 65 Tahun 2001, Keputusan Mendagri No 170 Tahun 1997, Peraturan Mendagri No 173 Tahun 1997, Perda Kab Kuburaya No 2 Tahun 2009, Perbup No 01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Reklame; Perizinan Reklame; Penyebaran Reklame; Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan; Penentuan Pengenaan Pajak; Kriteria Penilaian Lokasi Pemasangan Reklame; Jangka Waktu Pajak Masa Pajak; Alat-alat Peragaan Reklame; Perusahaan Jasa Periklanan /Biro Reklame; Pengawasan Reklame; Penertiban Reklame; Angsuran dan Penundaan Pembiayaan; Tata Cara Penagihan Pajak; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan; Tempat Pembayaran dan Tata Cara Pembayaran; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2009.
23 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 20 Tahun 2009
penyertaan modal pemerintah kabupaten gorontalo utara ke dalm modal pt. bank sulut
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2009/No.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara ke dalam Modal PT. Bank Sulut
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentun dalam pasal 173 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Dan dalam rangka pengembangan akses pelayanan pembagian bagi kegiataan usaha masyarakat oleh PT.Bank Sulut dan berdasarkan Pasal 174 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaiaman telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2007; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyertaan modal pemerintah kabupaten gorontalo utara ke dalam modal pt. bank sulut termasuk didalamnya mengatur tentang penyertaan modal dn tujuan, tata cara dan jumlah, pelaksanaan penyertaan modal, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2009.
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 20 Tahun 2009
APBDOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah Dan Pembangunan Daerah Tahap II
Diubah dengan :
PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus Di Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kemudahan koordinasi dalam penyusunan produk hukum daerah, sehingga menghasilkan produk hukum yang berkualitas yang bercirikan aspiratit, akomodatif, harmonis dan terjadinya sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,kepentingan umum dan dengan produk hukum yang mengatur obyek yang sama perlu mengatur Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah; Bahwa Peraturan Bupati Balangan Nomor 05 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah, tidak Sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukin Peraturan Perundang-undangan, sehingga Perlu direvisi; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf ada huruf b,perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
dang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun
2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah Dengan Sistematika; ketentuan Umum; Produk Hukum Daerah; Program Legislasi Daerah; Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah; Penomoran, Penanggalan Dan Autentifikasi; Penggamdaan, Perindustrian Dan Pendokumentasian Produk Hukum Daerah; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2009.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 20 Tahun 2009
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah;Penanaman Modal dan Investasi
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2009/NO.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Balangan
Kepada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kabupaten Balangan perlu melakukan penyertaan modal;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Balangan kepada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan selatan Tahun 2008.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor'15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor '16 Tahun 2003;Peraluran Daerah Kabupaten Balangan Nomor 18 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 07 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Balangan Kepada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahun 2009 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan;Penyertaan Modal;Penambahan Penyertaan Modal;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 20 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Kontribusi Dari PT. Jasa Raharja (Persero) Kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan PAD, maka salah satu sumber penerimaan daeah yang perlu diintensifkan adalah dari sektor Penerimaan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah. Bahwa sesuai dengan Keputusan Direksi PT. Jasa Raharja (Persero) Kantor Pusat Nomor SM/03/III/2001 tanggal 11 Januari 2001, Pihak PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumatera Selatan akan memberikan sumbangan kepada Pemprov Sumsel. Pemberian sumbangan kepada Pemprov. Sumsel sejalan dengan perjanjian kerja sama antara PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumatera Selatan dengan Dinas Pendapatan Daerah Prov. Sumsel Nomor PR/02/2009 dan Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kontribusi Penggantian Sebagian Biaya Operasional Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap (KB-Samsat). Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 1991; Perda No. 22 Tahun 2001; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, besarnya kontribusi, tata cara penyetoran dan biaya Tim Pembina Samsat, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2009.
Mencabut Pergub No. 37 Tahun 2007 tentang Penerimaan Kontribusi Dari PT. Jasa Raharja (Persero) Kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Nomor 20 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2009/No.22, TLD No. 67
Peraturan Daerah (PERDA) tentang POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN BANGGAI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan serta mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah perlu pengaturan tentang Pokok–pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 18 Tahun 2003 tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banggai perlu diatur kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pokok–pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banggai.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No, 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Kabupaten Banggai No.9 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pokok–pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banggai dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturanya. diatur tentang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah; asas umum dan strktur APBD; penyusunan rancangan APBD; Penetapan APBD; Pelaksanaan APBD; Laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD; penatausahaan keuangan daerah; pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; pengendalian defisit dan penggunaan surplus APBD; kekayaan dan kewajiban; pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah; penyelesaian kerugian daerah; pengelolaan keungan badan layanan umum daerah; dan pengaturan pengelolaan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 18 Tahun 2003
49 Halaman, penjelasan: 2 Hlm,
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat