Dalam peraturan ini diatur tentang penyertaan modal pemerintah kabupaten gorontalo utara ke dalam modal pt. bank sulut termasuk didalamnya mengatur tentang penyertaan modal dn tujuan, tata cara dan jumlah, pelaksanaan penyertaan modal, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat