Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah Dengan Sistematika; ketentuan Umum; Produk Hukum Daerah; Program Legislasi Daerah; Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah; Penomoran, Penanggalan Dan Autentifikasi; Penggamdaan, Perindustrian Dan Pendokumentasian Produk Hukum Daerah; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat