Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 20 Tahun 2009

Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah Dengan Sistematika; ketentuan Umum; Produk Hukum Daerah; Program Legislasi Daerah; Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah; Penomoran, Penanggalan Dan Autentifikasi; Penggamdaan, Perindustrian Dan Pendokumentasian Produk Hukum Daerah; Pembiayaan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 20 Tahun 2009 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
09 November 2009
Tanggal Pengundangan
09 November 2009
Tanggal Berlaku
09 November 2009
Sumber
LD.2009/NO.20
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 315 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan