Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mempertegas peran Badan Permusyawaratan Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan mendorong Badan Permusyawaratan Desa agar mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, maka perlu diatur kembali mekanisme pembentukan Badan Permusyawaratan Desa;
b. bahwa dalam rangl‹a memberikan kepastian hukum terhadap Badan Permusyawaratan Desa sebagai lembaga di Desa yang melaksanakan fungsi Pemerintahan Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN KERJASAMA ANTAR DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 214 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Juncto Pasal 85 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Tahun 2005 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Kerjasama Antar Desa;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.72 Tahun 2005; PERMENDAGRI No.38 Tahun 2007 ;
Perda Ini Mengatur Mengenai Badan Kerjasama Antar Desa; Meliputi; Nama, Tempat Kedudukan, Wilayah Kerja Dan Jangka Waktu; Asas, Prinsip Dan Tujuan; Struktur Organisasi, Lembaga Pendukung Dan Syarat-Syarat Kepengurusaan; Tugas, Wewenang Dan Tanggung Jawab; Pendanaan; Hubungan Kelembagaan; Penyelesaian Perselisihan; Pembubaran; Pemberhentian Pengurus; Jenis Musyawarah dan Rapat; Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga BKAD; Penetapan Pengurus BKAD;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
11 hlmn; 4 pnjlasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DI KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Banggai Kepulauan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Banggai Kepulauan.
1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
7. Peraturan Daerah Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Peraturan Daerah ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Mekanisme Pengangkatan;
c. Penetapan dan Pelantikan Perangkat Desa;
d. Unsur Staf Perangkat Desa;
e. Biaya Pengangkatan Perangkat Desa;
f. Tim Fasilitasi;
g. Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Perangkat Desa;
h. Kekosongan Jabatan Perangkat Desa;
i. Ketentuan Lain-Lain;
j. Ketentuan Peralihan;
k. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
24 Halaman, Lampiran: 18 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan desa guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, maka dapat diadakan perubahan status desa menjadi kelurahan; bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa, dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan, maka pengaturan mengenai perubahan status desa menjadi kelurahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Kelurahan, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan sekarang sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa, dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, syarat perubahan status desa menjadi kelurahan, mekanisme menjadi kelurahan, tata cara pengalihan kekayaan desa menjadi kekayaan daerah, tata cara pengalihan administrasi pemerintahan, pengaturan sarana dan prasarana, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2008.
Pasal 9, Pasal 14, dan Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2000 dicabut
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 2 Tahun 2007 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Pedoman susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa di Kabupaten Sleman diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2007. Berdasarkan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015, pengaturan lebih lanjut mengenai organisasi dan tata kerja pemerintah desa dan perangkat desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati/Walikota selambat-lambatnya 1 (satu) tahun. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah ini
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2007 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2016.
3 HLM; Penjelasan : 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 dan Pasal 64 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai:
1) Struktur organisasi, tugas dan fungsi;
2) Jenis desa;
3) Tata kerja;
4) Pembinaan dan pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
9 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 26 Tahun 2015 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Tambahan Bakal Calon Kepala Desa dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2017 ten tang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Tambahan Bakal Calon Kepala Desa dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2017.
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Tambahan; III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 26 Tahun 2015 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2015 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 4)
Terdiri dari 8 Halaman Isi; 6 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan pasal 12 ayat (6)
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
6O Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu,
menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Buru
Tahun Anggaran 2017.
Penetapan rincian Dana Desa untuk setiap
Desa dihitung berdasarkan Alokasi Dasar secara
merata di Kabupaten Buru dan Alokasi yang
memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan,
luas wilayah dan tingkat kesulitan geografis setiap
Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2017.
UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2015; PEPRES No. 137 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDESPEMDATRANS No. 21 Tahun 2015; PERMENDESPEMDATRANS No. 22 Tahun 2016; PERDA No. 12 Tahun 2015; PERDA No. 17 Tahun 2016; PERDA No. 18 Tahun 2016; PERBUP No. 90 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Lampiran 4 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 5 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2016 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sawahlunto No. 44 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Sawahlunto TA 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki
kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat
setempat, perlu dibentuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai
unsur penyelenggara Pemerintahan Desa yang berfungsi menampung
dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan
dalam hal penetapan dan pelaksanaan Peraturan Desa, Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa dan kebijakan yang ditetapkan oleh
Kepala Desa. Guna melaksanakan ketentuan ayat (1) Pasal 42 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu dibentuk Badan
Permusyawaratan Desa.
Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ANGGOTA BPD;
BAB III
MEKANISME MUSYAWARAH DAN MUFAKAT
PENETAPAN ANGGOTA BPD;
BAB IV
PENGESAHAN PENETAPAN ANGGOTA BPD;
BAB V
FUNGSI DAN WEWENANG;
BAB VI
HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN;
BAB VII
MASA KEANGGOTAAN DAN PEMBERHENTIAN;
BAB VIII
PENGGANTIAN ANGGOTA DAN PIMPINAN;
BAB IX
PENGUCAPAN SUMPAH/JANJI;
BAB X
TATA TERTIB DAN MEKANISME KERJA;
BAB XI
TATA CARA MENGGALI, MENAMPUNG
DAN MENYALURKAN ASPIRASI MASYARAKAT;
BAB XII
HUBUNGAN KERJA DENGAN KEPALA DESA
DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN;
BAB XIII
KEUANGAN DAN ADMINISTRASI;
BAB XIV
TINDAKAN PENYIDIKAN;
BAB XV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2012.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2006 tentang Badan
Permusyawaratan Desa dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat