kades - tambahan - seleksi
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2018/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Tambahan Bakal Calon Kepala Desa dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2017 ten tang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Tambahan Bakal Calon Kepala Desa dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
- Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2017.
- Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Tambahan; III Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
- Mencabut Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 26 Tahun 2015 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2015 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 4)
- Terdiri dari 8 Halaman Isi; 6 Halaman Lampiran
|