Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengelolaan Rumah Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung tertib administrasi penatausahaan dan
pertangungjawaban pengelolaan barang daerah dan aset milik
pemerintah daerah khususnya rumah dinas serta untuk melaksanakan
ketentuan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu diatur
tata tertib menempati rumah dinas milik pemerintah Kabupaten Majene;
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi
Sulawesi Barat (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4422);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548) dan
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/ Daerah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4609);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Majene Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Majene Nomor 10).
Untuk dapat menempati rumah dinas harus memiliki Keputusan Bupati Majene tentang
penunjukan penghuni rumah dinas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Majene;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2010.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2 Tahun 2010
Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan (TP) dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Keuangan dan Barang Daerah Kabupaten Halmahera Barat
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan (TP) dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Keuangan dan Barang Daerah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2008 tentang Inspektorat Daerah Kabupaten Halmahera Barat, maka perlu dilakukan Penataan Kembali terhadap susunan Majelsi Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan (TP) dan Tuntutan Ganti Rugi (TPGR) Kabupaten Halmahera Barat yang berfungsi untuk melakukan pembinaan dan memberi sanksi bagi bendaharawan atau pegawai bukan bendaharawan yang diduga merugikan keuangan daerah. Untuk membantu Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terindikasi mengalami kerugian keuangan daerah, maka dipandang perlu membentuk Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Materil Daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah Kabupaten Halmahera Barat.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 6 Tahun 2006; Keppres No. 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Perpres RI No 95 Tahun 2007; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Kepmendagri No.152 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Bupati ini ini diatur tentang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan (TP) dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Keuangan dan Barang Daerah Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Keanggotaan Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) Kabupaten Halmahera Barat secara ex-officio; Keanggotaan Majelis Pertimbangan tidak dapat diwakilkan dalam sidang; Tugas Majelis Pertimbangan; Pedoman Majelis Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) dalam melaksanakan tugasnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2010.
4 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 1 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengaturan terhadap pengelolaan barang milik Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo, maka telah diterbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Daerah; bahwa guna memberikan pedoman secara teknis dalam pengelolaan barang milik daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dibentuk Peraturan Bupati sebagai petunjuk pelaksanaan atas Peraturan Daerah tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang 'Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peratunn Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974; Keputusan Presiden Nomor 134 Tahun 1974; Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor U Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pejabat pengelola barang milik daerah, perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penerimaan dan penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, pembiayaan, tuntutan ganti rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2009.
36 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 59 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu dilakukan penataan sarana dan prasarana kerja; bahwa sarana dan prasarana kerja pemerintahan daerah merupakan faktor penting dalam mendukung terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah, sehingga diperlukan standarisasi sarana dan prasarana kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.46 Tahun 1971; PP No.40 Tahun 1994; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; Kepres RI No.80 Tahun 2003; Permendagri No.7 Tahun 2006
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penataan Sarana dan Prasarana Kerja; Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja; Pengaturan Pelaksanaan, Pengadaan dan Pelaporan Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2009.
6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 40 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tindak Lanjut Rekomendasi Bpk Penyajian Aset Tetap Pada Neraca Per 30 Desember 2008 Belum Menggambarkan Nilai Yang Wajar Dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat Belum Memadai
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan Harus Ditunjang Dengan Pengelolaan Barang/Keuangan Yang Baik Dan Benar Sesuai Dengan Peraturan Perundang Undangan Yang Berlaku Dengan Memegang Teguh Prinsip Transparan, Akuntabel, Efisien Dan Efektif;
UU No.15 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005
Instruksi Bupati ini mengatur tentang Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Penerbitan Dan Penatausahaan
SP2D Belum Sesuai Ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 39 Tahun 2009
Keputusan Bupati Pemalang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Standarisasi Ruangan Kantor, Alat Perlengkapan Kantor, Rumah Dinas dan Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Ruang Kantor, Perlengkapan Kantor, Rumah Dinas Dan Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu dilakukan penataan sarana dan prasarana kerja aparatur yaitu ruang kantor, alat perlengkapan kantor, rumah dinas dan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang; bahwa sarana dan prasarana kerja aparatur merupakan faktor penting dalam mendukung terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah, sehingga diperlukan standarisasi sarana dan prasarana kerja; bahwa Peraturan Bupati Pemalang Nomor 29 Tahun 2007 tentang pedoman standarisasi ruangan kantor, alat perlengkapan kantor, rumah dinas dan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, sudah tidak sesuai lagi untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana kerja pemerintahan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standarisasi Ruang Kantor, Perlengkapan Kantor, Rumah Dinas dan Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405/MENKES/SK/XI/2002; Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: 272/HK.105/DRJD/1996; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penataan Sarana dan Prasarana
Bab III Standarisasi Sarana dan Prasarana
Bab IV Standar Efektivitas dan Efisiensi
Bab V Standar Kesehatan Lingkungan Kerja
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2009.
Keputusan Bupati Pemalang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Standarisasi Ruangan Kantor, Alat Perlengkapan Kantor, Rumah Dinas dan Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dicabut.
111 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 21 Tahun 2009
kendaraan dinas operasional sewa di lingkungan pemerintah kabupaten gorontalo utara tahun anggaran 2009
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2009/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara TA 2009
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi pejabat/aparatur harus didukung oleh sarana antara lain kendaraan dinas operasional.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1984 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; PP No..38 Tahun 2007; Perda Kab.Gorut No.35 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang kendaraan dinas operasional sewa di lingkungan pemerintah kabupaten gorontalo utara tahun anggaran 2009 termasuk didalamnya mengatur tentang asas dan tujuan penggunaan kdo, pendistribusian dan pemanfaatan kdo,tata cara dan spesifikasi penyewaan kdo, pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2009.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 407 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tertib pengelolaan
administrasi barang daerah dan untuk mendapatkan
data yang akurat, benar serta dapat
dipertanggungjawabkan, maka perlu dilakukan
Sensus Barang Daerah; bahwa guna kelancaran pelaksanaan Sensus Barang
Daerah di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2008, dipandang perlu diatur Pedoman Pelaksanaan
Sensus Barang Daerah Kabupaten Banjarnegara
Tahun 2008; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2008; Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 027/356 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sensus Barang Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2008.
58 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat