Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 407 Tahun 2008

Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2008

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sensus Barang Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 407 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2008
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
407
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
25 September 2008
Tanggal Pengundangan
25 September 2008
Tanggal Berlaku
25 September 2008
Sumber
BD.2008/No. 18
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 48 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan