Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Gorontalo No. 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Diubah dengan
PERGUB Prov. Gorontalo No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BD.2016/NO.34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung terciptanya harmonisasi, stabilisasi, efektifitas, dan tertib administrasi serta menjamin partisipasi masyarakat guna memperkuat dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 14 Tahun 2016; Perda Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No. 6 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 33 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Pengelolaan Dana Hibah dan Bantuan Sosial Provinsi Kalimantan Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur No. 30 Tahun 2012 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat perlu disesuaikan dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD. Dalam rangka tertib administrasi pegelolaan keuangan daerah perlu mengubah Peraturan Gubernur No. 30 Tahun 2012 sesuai dengan ketentuan Peraturan PerUUan yang berlaku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 71 Tahun 2010, Perpres No. 1 Tahun 2007, Perpres No. 35 Tahun 2011, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016, Perda No. 4 Tahun 2008, Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2010.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Pasal 1, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 20, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 27, Pasal 30, dan Pasal 54.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur No. 30 Tahun 2012
14 Halaman, Lampiran : 7 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau No. 25 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 64 Tahun 2015 Tentang Pedoman Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk efektifnya pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial agar akuntabe, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Gubernur Riau Nomor 64 Tahun 2015 tentang Pedoman Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD.
Dasar hukum Pergub ini adalah: UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015l Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Perda Provinsi Riau No. 1 Tahun 2014; Perda Provinsi Riau No. 2 Tahun 2014; Perda Provinsi Riau No. 3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 2 (dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
Lamp. : 6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standardisasi Hibah Bidang Pendidikan Umum, Bidang Pendidikan Keagamaan, Bidang Keagamaan dan Bantuan Sosial Bidang Pendidikan yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan hibah bidang pendidikan umum, bidang pendidikan keagamaan, bidang keagamaan dan bantuan sosial bidang pendidikan di lingkungan Pemprov Jateng terdapat kesesuaian dan keseragaman antar Perangkat Daerah pengampu hibah dan bantuan soaial, perlu disusun standarisasi dalam pelaksanaaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu ditetapkan Pergub Jateng tentang Standarisasi hibah bidang pendidikan umum, bidang pendidikan keagamaan, bidang keagamaan dan bantuan sosial bidang pendidikan yang bersumber dari APBD Pron jateng;
UU No 10 tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP no 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 39 tahun 2007; Perda Prov Jateng No 1 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 4 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2015; Permendagri No 13 Tahun 2006; Pergub Jateng No 70 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Standarisasi hibah bidang pendidikan umum, bidang pendidikan keagamaan, bidang keagamaan dan bantuan sosial bidang pendidikan tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2016.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial, namun perlu disesuaikan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah perlu mengubah Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2007; Peraturan Gubernur No. 13 Tahun 2014; Peraturan Gubernur No. 42 Tahun 2015;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial. Perubahan pada Pasal 1 terkait definisi, Pasal 3 terkait Kriteria Pemberian Hibah, Pasal 4 terkait Subjek yang dapat diberikan hibah, Pasal 5 penambahan hibah kepada pemerintah pusat dan daerah, Pasal 6 terkait hibah kepada badan dan lembaga, Pasal 7 terkait Usulan dan evaluasi hibah, Pasal 10 terkait hibah berupa uang dan barang, Pasal 13 terkait NPHD, Pasal 15 terkait Persyaratan Pencairan Hibah, Pasal 15 A dan B terkait Pencairan dan Penyerahan HIbah, Pasal 22 terkait Bantuan Sosial, Pasal 28 terkait Permohonan Bantuan Sosial, Pasal 46 terkait Pengecualian Pengesahan Badan Hukum,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2016.
18 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 65 Tahun 2015
Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 65, BD.2015/NO.66
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyempurnaan pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan penyesuaian secara komprehensif berdasarkan azas-azas pengelolaan keuangan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten
UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2013, UU No. 23 Tahun 2014 jo. UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 2 Tahun 2012, Permendagri No. 13 Tahun 2006 jo. Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 32 Tahun 2011 jo. Permendagri No. 39 Tahun 2012, Perda Provinsi Banten No. 7 Tahun 2006, Pergub No. 56 Tahun 2014 jo. Pergub No. 44 Tahun 2015.
Perubahan terjadi pada ketentuan: Pasal 4 ayat (2) huruf b dihapus, Pasal 5 ayat (2) dan (3) dihapus, Pasal 6 ayat (2) huruf b dan c angka 2 dihapus, Pasal 11 huruf b dihapus, Pasal 26 ayat (1) huruf b dihapus, Pasal 27 ayat (1) diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah sebagian Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dap APBD Provinsi Banten
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat No. 12 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2014 Nomor 12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan bantuan sosial;
b. bahwa dalam rangka penyempurnaan tata cara pemberian hibah dan bantuan sosial, maka Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 25 Tahun 2013 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
7. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
8. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
11. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2008
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penerimaan dan Pendistribusian Proposal
Bab III Hibah
Bab IV Bantuan Sosial
Bab V Monitoring dan Evaluasi
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2014.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2013
25
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 5 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 dan Pasal 75 ayat (1) dan ayat (2) Perda No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, terhadap kendaraan bermotor yang telah kedaluwarsa dapat dihapuskan piutang pajaknya. Untuk selanjutnya terhadap kendaraan bermotor yang mengalami rusak berat karena kecelakaan atau bencana alam, kendaraan bermotor yang hilang atau tidak ditemukan lagi, serta kendaraan bermotor yang tidak mungkin ditagih lagi karena seban-sebab lainnya maka dapat dihapuskan piutang pajaknya. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 33 Tahun 2006; Perda No. 3 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang tata cara penghapusan piutang pajak daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup penghapusan, tata cara, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2014.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 5 Tahun 2014
Perubahan atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu di Provinsi Banten
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2014/NO/05
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu di Provinsi Banten
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mensinergikan upaya percepatan penanggulangan kemiskinan melalui Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu, perlu mengakomodir perubahan dalam substansi materi Peraturan Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2013 guna optimalisasi pelaksanaanya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu di Provinsi Banten.
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.sasaran pembangunan provinsi banten;3.pelaksanaan jamsosratu;4.mekanisme pengajuan,penyaluran dan pembayaran premi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
mengubah sebagian ketentuan dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2013.
18 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, hibah, bantuan sosial, monitoring dan evaluasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2012 dicabut
77 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat