Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 No 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 86 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran pengelolaan keuangan desa khususnya terkait pelaksanaan Dana Desa, maka terhadap materi muatan yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 Tentang Desa sebagaimana teiah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa (Serita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 Nomor 86) pada Lampiran I Bagian JI Angka II huruf b.1) diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 1 Tahun 2020
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang dan semua perubahannya
PETUNJUK PELAKSANAAN - HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRTIF - PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang
ABSTRAK:
Peraturan Walikota Serang Nomor 52 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Hak Keuangan dan
Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Serang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Serang Nomor 52 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang perlu dilakukan penyesuaian.
UU No 40 Th 2004; UU No 32 Th 2007; UU No 24 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 12 Th 2013; PP No 70 Th 2015; PP No 18 Th 2017; PP No 12 Th 2018; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 13 Th 2006; Permendagri No 21 Th 2007; Permendagri No 62 Th 2017; Permendagri No 133 Th 2018 yg telah diubah dg Permendagri No 14 Th 2018; Perda Kota Serang No 7 Th 2016; Perda Kota Serang No 2 Th 2017; Peraturan DPRD Kota serang No 1 Th 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah; 3. Penghasilan; 4. Tunjangan Kesejahteraan; 5. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; 6. Tenaga Ahli Fraksi, Kelompok Pakar/Tim Ahli dan Perancang Perundang-Undangan; 7. Pajak; 8. Pelaporan dan Pertanggungjawaban; 9. Ketentuan Peralihan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa Pasal 72 ayat (1) huruf d, salah satu
sumber pendapatan Desa berasal dari Alokasi Dana Desa
yang mempakan bagian dari dana perimbangan yang
diterima Kabupaten;
b. bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, Pernerintah Daerah mengalokasikan Alokasi
Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah setiap tahun anggaran;
c. bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (7) Peraturan
Pcmerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang perubahan
atas Peraturan Perncrintah Nomor 43 tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, Ketentuan mengenaj tata cara
pengalokasian ADD diatur dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Penetapan
dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa
di Kabupaten Konawc Kepulauan Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor S415);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembarm Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Dembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun Anggaran 2020 (Lernbaran Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2019 Nomor 15).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Prinsip
Bab III Prosedur Pemberian ADD
Bab IV Mekanime, Penyaluran dan Pencairan Alokasi Dana Desa
Bab V Penggunaan
Bab VI Belanja Lainnya
Bab VII Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Bab VIII Sanksi
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penetapan dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD_)
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BATASAN JUMLAH UANG PERSEDIAAN DAN GANTI UANG PERSEDIAAN UNTUK DIKELOLA BENDAHARA PENGELUARAN DALAM RANGKA MEMBIAYAI PENGELUARAN BELANJA LANGSUNG PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMOSIR TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 66 ayat {2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan untuk kelancaran pelaksanaan tugas SKPD, kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dapat diberikan Uang Persediaan yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Samosir tentang Penetapan Batasan Jumlah Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan untuk dikelola Bendahara Pengeluaran dalam Rangka Membiayai Pengeluaran Belanja Langsung pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah ’Kabupaten' Samosir Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam gegeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam I^e|ge,ri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Bupati Samosir ;Nomor 61 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum dan penatausahaan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
8 Hlmn. Lampiran 2 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2020
PERBUP Kab. Katingan No. 1 Tahun 2019 tentang Besaran Uang Persediaan Dan Mekanisme Ganti Uang Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Uang Persediaan Dan Mekanisme Ganti Uang Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah perlu menetapkan Besaran Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP);
b. bahwa untuk penerbitan dan pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GUP) dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 harus sesuai dengan kaidah- kaidah Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2020.
1. Mekanisme Uang Persediaan;
2. Ganti Uang Persediaan (GUP);
3. Mekanisme Pembayaran Langsung (LS) Perjalanan Dinas;
4. Tambahan Uang (TU) Uang Persediaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati Katingan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Besaran Uang Persediaan, Mekanisme Ganti Uang dan Tambahan Uang Satuan Keija Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 71 Tahun
2A16 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air l\{inum,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Timur
tentang Pengaturan Penetapan Tarif Air Perrrsahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Barito Timur
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2OO7; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 71 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 2 Tahun 2004.
Pengaturan dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 1 Tahun 2020
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (DO) Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran, serta melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional dan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis, perlu diterbitkan hak-hak keuangan dan administratif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERDA KAB BENGKALIS No. 02 Tahun 2017; PERDA KAB BENGKALIS No. 14 Tahun 2019; PERBUP BENGKALIS No. 98 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pengelompokan kemampuan keuangan daerah, besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bengkalis serta pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bengkalis tahun anggaran 2020 yang dimuat dalam: ketentuan umum; pengelompokan kemampuan keuangan daerah; tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses; dana operasional Pimpinan DPRD; pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional (DO) Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (DO) Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
a. bahwa setiap anak merupakan Amanat dan karunia Tuhan YME yang memiliki hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang perlu mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi;
b. bahwa urusan pemerintahan di bidang perlindungan anak di Kabupaten Bolaang Mongondow berupa kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak agar anak dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui Kebijakan Pemerintah Daerah di dalam Kabupaten Layak Anak;
c. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menjamin pemenuhan hak anak dengan melaksanakan kebijakan sebagai diamanatkan dalam ketentuan Pasal 21 ayat (5) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diwujudkan melalui upaya membangun Kabupaten Layak Anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c. perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak.
1. Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945;
2. UU No. 29 Tahun 1959;
3. UU No. 4 Tahun 1979;
4. UU No. 39 Tahun 1999;
5. UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 1 Tahun 2016;
6. UU No. 11 Tahun 2012;
7. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
8. PP No. 44 Tahun 2017;
9. Keppres No. 36 Tahun 1990;
10. Permen PPPA No. 13 Tahun 2010;
11. Permen PPPA No. 11 Tahun 2011;
12. Permen PPPA No. 12 Tahun 2011;
13. Permen PPPA No. 13 Tahun 2011;
14. Permen PPPA No. 14 Tahun 2011;
15. Permendagri No. 2 Tahun 2016;
16. Permen PPPA No. 7 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak serta mengatur tentang Hak Anak dan Tahapan Pengembangan Kabupaten Layak Anak serta Desa/Kelurahan layak Anak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
23 halaman (25 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jayawijaya Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bersyarat Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2020 Bupati Jayawijaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 39 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka kriteria pemberian tambahan penghasilan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, kedisiplinan dan kinerja pegawai, serta peningkatan layanan kepada masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya perlu ditunjang dengan Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bersyarat, dan bahwa Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bersyarat sebagaimana dimaksud huruf (b) di atas perlu diatur sehingga memenuhi unsur objektifitas dan keadilan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati
Jayawijaya tentang PemberianT\rnjangan Perbaikan Penghasilan Bersyarat Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya tahun anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-UndangNomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahunn 2010; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Pertauran Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jayawijaya Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jayawijaya Nomor 04 Tahun 2016; . Peraturan Daerah Kabupaten Jayawijaya Nomor 09 Tahun 2019; Peraturan Bupati Jayawijaya Nomor 76 Tahun 2019
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Tunjungan Perbaikan Penghasilan Bersyarat Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2020 Bupati Jayawijaya pada Daerah Kabupaten Jayawijaya. Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memberikan TPPB kepada PNS dan CPNS dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Tujuan pemberian TPPB adalah untuk : Meningkatkan kedisiplinan dan motivasi ke{a pegawai, Meningkatkan kineda pegawai, Meningkatkan kualitas pelayanan dan Meningkatkan kesejahteraan pegawai. Pegawai yang berhak dan tidak berhak menerima TPPB. Indikator dan bobot penilaian komponen disiplin(KD) dan Prestasi Kerja.Bobot penilaian untuk komponen disiplin sebesar 4O% (enam puluh perseratus), sedangkan bobot komponen Prestasi Kerja sebesar 60% (enam puluh perseratus). ) Penerima TPPB dalam Jabatan Struktural, Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum ditentukan atas penilaian disiplin dan Prestasi Kerja. Ketentuan waktu keda pegawai bagi OPDyang melaksanakan program 5 (lima) hari kerja dengan kerja selama 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam dan 30 (tiga puluh) menit dalam seminggu. Masa kinerja dimulai dari tanegal 1 sampai dengan tanggal akhir pada bulan yang bersangkutan. Penghitungan hari kerja dalam pemberian TPB adalah jumlah kehadiran pada hari kerja setiap bulan masa kinerja. Dalam rangka pelaksanaan verifikasi terhadap hasil pengukuran kinerja, dan menangani pengaduan dari pegawai yang dinilai maupun pejabat yang menilai, dibentuk Tim Monitoring dan Evaluasi. Pejabat penilai yang berdasarkan hasil verifikasi Tim Monitoring dan Evaluasi terbukti melakukan penilaian kinerja yang tidak sesuai dengan bukti kinerja pegawai diberikan sanksi berupa pemotongan tambahan penghasilan sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari total tambahan penghasilan pada bulan berikutnya. TPPB dibayar sebanyak 12 (dua belas) kali setiap tahun. Pembayaran TPPB Tahun Anggaran 2020 terhitung mulai tanggal 6 Januari 2020 sampai 31 Desember 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Peraturan Bupati Jayawijaya Nomor 01 Tahun 2019
37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2020
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah-Pajak dan Retribusi Daerah
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Berupa Laboratorium Lingkungan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf a dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Berupa Laboratorium Lingkungan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
25 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat