KABUPATEN-LAYAK-ANAK
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK: |
- a. bahwa setiap anak merupakan Amanat dan karunia Tuhan YME yang memiliki hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang perlu mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi;
b. bahwa urusan pemerintahan di bidang perlindungan anak di Kabupaten Bolaang Mongondow berupa kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak agar anak dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui Kebijakan Pemerintah Daerah di dalam Kabupaten Layak Anak;
c. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menjamin pemenuhan hak anak dengan melaksanakan kebijakan sebagai diamanatkan dalam ketentuan Pasal 21 ayat (5) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diwujudkan melalui upaya membangun Kabupaten Layak Anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c. perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak.
- 1. Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945;
2. UU No. 29 Tahun 1959;
3. UU No. 4 Tahun 1979;
4. UU No. 39 Tahun 1999;
5. UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 1 Tahun 2016;
6. UU No. 11 Tahun 2012;
7. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
8. PP No. 44 Tahun 2017;
9. Keppres No. 36 Tahun 1990;
10. Permen PPPA No. 13 Tahun 2010;
11. Permen PPPA No. 11 Tahun 2011;
12. Permen PPPA No. 12 Tahun 2011;
13. Permen PPPA No. 13 Tahun 2011;
14. Permen PPPA No. 14 Tahun 2011;
15. Permendagri No. 2 Tahun 2016;
16. Permen PPPA No. 7 Tahun 2019.
- Peraturan ini mengatur tentang ketentuan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak serta mengatur tentang Hak Anak dan Tahapan Pengembangan Kabupaten Layak Anak serta Desa/Kelurahan layak Anak.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
- 23 halaman (25 pasal)
|