Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah adalah pungutan Daerah sebagai
pembayaran atas jasa dan/ atau diberikan oleh Pemerintah
Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan. Retribusi Jasa Umum merupakan obyek Retribusi
Daerah yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Daerah
yang digunakan untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan
dan pembangunan Daerah. Kebijakan Retribusi Jasa Umum dilaksanakan dalam
rangka meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat dan
kemandirian Daerah yang berdasarkan prinsip demokrasi,
pemerataan, dan keadilan dengan memperhatikan potensi
Daerah. Beberapa ketentuan dan besaran
retribusi sesuai
dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 ten tang
Retribusi Jasa Umum
tarif
dirasakan
sudah tidak sesuai lagi dengan
kondisi perkembangan kemajuan daerah sehinga perlu
dilakukan penyesuaian.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
lndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 09 Tahun
2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9
Tahun 2011 ten tang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Murung
Raya Tahun 2011 Nomor 118)
diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9
Tahun 2011 ten tang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Murung
Raya Tahun 2011 Nomor 118)
diubah
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Kendaran Bermotor
ABSTRAK:
a. berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Noor 188.34-9081 Tahun 2016, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Kendaraan Bermotor
b. berdasarkan pertimbangan huruf a, perlu menetapkan Perda Provinsi Papua Barat
1. UU No. 45 Tahun 1999 jo UU No. 5 Tahun 2000;
2. UU No. 21 Tahun 2001 jo UU No. 35 Tahun 2008;
3. UU No. 33 Tahun 2004;
4. UU No. 28 Tahun 2009;
5. UU No. 12 Tahun 2011;
6. PP No. 58 Tahun 2005;
7. Perda Provinsi Papua Barat No. 3 Tahun 2011;
8. Perda Provinsi Papua Barat No. 5 Tahun 2013
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
1. Perda Provinsi Irian Jaya Barat Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pajak Kendaraan Bermotor
-
4 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Perda No. 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perda tentang Perubahan Kedua Atas Perda No. 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Berau No. 5 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang pajak daerah termasuk didalamnya mengatur tentang beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2011 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Peraturan yang Diubah: Perda No. 5 Tahun 2013
Peraturan yang akan diatur: Masa Pajak adalah jangka waktu 1 (satu) bulan kalender atau jangka waktu lain yang diatur pada pasal 1 dengan Peraturan Bupati paling lama 3 (tiga) bulan kalender, yang menjadi dasar bagi wajib pajak untuk menghitung, menyetor dan melaporkan pajak yang terutang.
11 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 16 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN
PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka ketentuan Peraturan Gubernur Jambi Nomor 16 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah perlu diubah dan disesuaikan perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jambi tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 16 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2017;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018;Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2011;Peraturan Gubernur Jambi Nomor 16 Tahun 2012
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jambi Nomor 16 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah (Berita Daerah Provinsi Jambi Tahun 2012 Nomor 16) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan angka 4, angka 5, dan angka 11 Pasal 1 diubah, serta ditambahkan 1 (satu) angka; Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 5 diubah; Ketentuan ayat (3) Pasal 9 dihapus;Ketentuan ayat (3) dan ayat (7) Pasal 23 diubah;Ketentuan Pasal 24 diubah;Ketentuan ayat (2) Pasal 33 dihapus dan ayat (3) Pasal 33 diubah;Ketentuan Pasal 40 diubah;Ketentuan Pasal 48 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 16 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah
12
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA DAERAH
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2006 tentang Retribusi Tera Alat Ukur, Takar Timbang dan Perlengkapanya, Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 9 Tahun 2006 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang, Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Pemeriksaan Pada Balai Laboratorium Kesehatan, Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Retribusi Laboratorium Lingkungan Daerah, Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2009 tentang Retribusi Laboratoriu Uji Mutu Kontruksi pada Balai Pengujian Dinas Pekerjaan Umum sudah tidak sesuai lagi dengan Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
UU No. 19 Darurat Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; dan PP No. 38 Tahun 2007.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2012.
1) Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 9 Tahun 2006 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Pengujian dan
Sertifikasi Mutu Barang (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2006 Nomor 9);
2) Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Pemeriksaan Pada
Balai Laboratorium Kesehatan (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2008 Nomor 4);
3) Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Retribisi Laboratorium Lingkungan Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2008 Nomor5); dan
(4) Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2009 tentang Retribusi Laboratorium Uji Mutu Kontruksi
Pada Balai Pengujian Dinas Pekerjaan Umum (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2009 Nomor 4).
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
Bahwa upaya peningkatan dan peran masyarakat dalam pembangunan, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka dipandang perlu pengaturan mengenai penerimaan sumbangan Pihak Ketiga;
Bahwa ketentuan pasal 157 huruf a angka 3 dan angka 4 dan pasal 158 ayat (3) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, perlu diatur dan ditetapkan dengan peraturan daerah;
Bahwa tentang berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan peraturan daerah tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan; Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-undang Nomor 13 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2001 tentang Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2003tentang Pedoman Penilaian Barang Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Utara.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Penerimaan sumbangan pihak ketiga, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Ketentuan sumbangan;
3. Tata cara pelaksanaan pemberian dan penerimaan serta besarnya sumbangan;
4. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2014.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deli Serdang Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 81 ayat (5), Pasal 96 ayat (7), Pasal 99 ayat (2) PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
UU Drt Nomor 7 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 91 Tahun 2010; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Permendagri Nomor 82 Tahun 2015; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Alokasi Dana Desa; Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Kegiatan yang Tidak Dapat Dibiayai; Mekanisme Penyaluran, Pencairan Dana Alokasi Desa (ADD), Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 2 Tahun 2019.
-
17 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD No.1/2019, No Reg Perda 12/2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah, maka · ketentuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan izin gangguan harus disesuaikan;
b. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, maka Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu perlu disesuaikan kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pernbentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan ini mengatur penyesuaian produk hukum daerah khususnya yang mengatur
mengenai izin gangguan. Salah satu bentuk tindak lanjutnya adalah dengan
menyesuaikan kembali Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun
2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu yang didalamnya mengatur mengenai
Retribusi lzin Gangguan.
Dengan dihapusnya ketentuan mengenai retribusi izin gangguan diharapkan
akan memberikan kemudahan berusaha ( ease of doing business) di Ka bu paten
Grobogan. Dengan demikian diharapkan akan memicu peningkatan investasi
dan jaminan kepastian hukum berinvestasi di Kabupaten Grobogan yang akan
berpengaruh terhadap serapan tenaga kerja, sehingga akan semakin
menyejahterakan masyarakat Kabupaten Grobogan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bitung No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat