Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD TAHUN 2019 NO.128/ TLD NO. 144
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Nelayan di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya menetapkan kebijakan perlindungan dan pemberdayaan petani;
b. bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 16 dan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya bertanggungjawab atas perlindungan dan pemberdayaan nelayan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 45 Tahun 2009; UU No 40 Tahun 2004; UU No 16 Tahun 2006; UU NO 32 Tahun 2009; UU No 41 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; UU No 18 Tahun 2012; UU No 19 Tahun 2013; UU No 19 Tahun 2013; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 7 Tahun 2016; Perda Kab Rembang No 5 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang Lingkup perlindungan dan pemberdayaan petani dan nelayan meliputi :
a. perencanaan;
b. perlindungan petani dan nelayan;
c. pemberdayaan petani dan nelayan;
d. pembiayaan;
e. pengawasan; dan
f. peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2019.
37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Penggunaan Jaring Cotok dan Sejenisnya Diwilayah Laut Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa perairan laut wilayah kabupaten pati mengandung sumbeir daya ikan dan sumber daya hayati lainnya yang sangat putensial dan penting arti peranan dan manfaatnya bagi upaya peningkatan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat ; bahwa untuk manjaga kelestarian sumberdaya hayati perikanan laut, agar tercapai pengelolaan sumber daya ikan yang lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam rangka mendorong peningkatan produksi yang dihasilkan oleh para nelayan tradisional serta menghindari terjadinya ketegangan-ketegangan sosial ; bahwa sehubungan dengan hal tersebut maka perlu dilakukan pelarangan kegiatan penangkapan ikan di laut dengan menggunakan jaring cotok dan sejenisnya ; bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1985; UU No. 5Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1997; UU No.22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; KEputusan Presiden No. 39 Tahun 1980; KEputusan Presiden. 44 Tahun 1999; Surat Keputusan Menteri Petanian Nomor 503/Kpts/Um/7/1980
PERDA ini mengatur tentang larangan bagi setiap orang atau badan hukum melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan jaring cotok dan sejenisnya di wilayah laut, kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan alat penangkapan itu untuk digunakan kepentinganilmiah harus seijin Bupati setelah mendapatkan rekomendasi dinas
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2002.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 8 NOREG PERATURAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT : (8-127/2020)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGAWASAN DAN PENANGGULANGAN KEGIATAN PENANGKAPAN IKAN YANG MERUSAK SUMBER DAYA PERIKANAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2009/NO.8, TLD NO.8, LL KAB. KAPUAS HULU: 19 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Pengawasan Konservasi Sumber Daya Ikan Di Perairan Umum Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Kapuas Hulu memiliki wilayah perairan yang cukup luas yang mengandung sumber daya ikan yang sangat potensial dan memiliki arti penting dalam peranan dan manfaatnya sebagai modal dasar pembangunan untuk mengupayakan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Kapuas Hulu;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 1997, UU No.10 Tahun 2004, UU No.31 Tahun 2004, PP no.38 Tahun 2007, PP No.60 Tahun 2007
Pengelolaan dan Pengawasan Konservasi Sumber Daya Ikan di Perairan Umum Kabupaten Kapuas Hulu dalam 22 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2009.
14 halaman dan 5 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 8 Tahun 2019
NELAYAN KECIL, PEMBUDIDAYA IKAN KECIL DAN PETAMBAK GARAM
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2019/NO. 08, TLD.2019/NO.205, LL SETDA KAB. KKT : 16 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan Kecil dan Petambak Garam.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujutkan penghidupan yang layak bagi setiap orang perlu dilakukan perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil guna meningkatkan derajat hidup dan kehidupan. Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan kecil dan Petambak Garam di Kabupaten Kepulauan Tanimbar mempunyai peranan penting dan strategis bagi peningkatan kesempatan kerja, pemerataan pendapatan dan demi peningkatan taraf hidup. Perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil, pembudidaya ikan kecil dan petambak garam perlu diatur dalam peraturan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan peratuan daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan Kecil dan Petambak Garam.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan Kecil dan Petambak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
Penjelasan 4 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2010
PEDOMAN - KESEJAHTERAAN - NELAYAN - PEMBERIAN DANA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2010/49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Dana Kesejahteraan Nelayan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pemberian dana kesejahteraan kepada nelayan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati perlu disusun suatu pedoman pelaksanaan bagi satuan kerja perangkat daerah yang berwenang mengelola pemberian dana kesejahteraan kepada nelayan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Dana Kesejahteraan Nelayan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Bupati Pati Nomor 3 Tahun 2010
PERBUPini mengatur mengenai Maksud dan Tujuan; Prinsip Pemberian; Jenis; Penanggungjawab; Syarat Penerima; Tata Cara Pemberian; Besaaran; Realisasi Dana Kesejahteraan; Pertanggungjawaban; Pengawasan; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2010.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan No. 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Sewa Sarana Dan Prasarana Kelautan Dan Perikanan
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka penyesuaian kondisi serta adanya penambahan sarana dan prasarana baru pada
Dinas Kelautan dan Perikanan yang berpotensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka
perlu adanya perubahan tarif sewa menyewa;
- bahwa dalam rangka penyesuaian dan optimalisasi sarana dan prasarana perikanan Kabupaten Seruyan, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2013 tentang Sewa Sarana dan Prasarana Kelautan dan Perikanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seruyan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Sewa Sarana Dan
Prasarana Kelautan Dan Perikanan.
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5073);
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran dan atau Perusakan Laut
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3816);
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4230);
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
- Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 15 Tahun 2005 tentang Perizinan Penggolongan dan Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2005 Nomor 12 Seri C);
- Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah
Kabupaten Seruyan Tahun 2011 Nomor 22 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 52);
- Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan Tertentu (Lembaran
Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2011 Nomor 23 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 53)
- Perubahan pada Pasal 1, yaitu penambahan pengertian Solar Packed Dealer Nelayan
- Perubahan Lampiran Pasal 8
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2016.
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 16 Tahun 2013 tentang Sewa Sarana dan Prasarana Kelautan dan Perikanan
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 1999
Peraturan Daerah KabupatenDaerah Tingkat II Purbalingga Nomor 14 Tahun 1980 tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Perikanan Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.1999/Seri.D No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1994 tentang Pedoman Organisasi dan Tatakerja Dinas Perikanan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 14 Tahun 1980 tentang Susunan
Organisasi dan Tatakerja Dinas Perikanan Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga disahkan dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor188.3/099017/1981 tanggal 29 April 1981, diundangkan dalam Lembaran Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Tahun 1981 Seri D Nomor 4 sudah tidak sesuai lagi; bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf a, maka perlu mengatur dan menetapkan kembali Organisasi dan Tatakerja Dinas Perikanan Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1960; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1994; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1993;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi Dinas Perikanan, organisasi, tata kerja, pengangkatan dalam jabatan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 1999.
Peraturan Daerah KabupatenDaerah Tingkat II Purbalingga Nomor 14 Tahun 1980 dicabut.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Donggala No. 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Usaha Perikanan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan prinsip otonomi daerah yang luas nyata yang bertanggungjawab maka diperlukan adanya sumber-sumber pembiayaan daerah yang cukup memadai untuk mengoptimalkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat; bahwa untuk mendorong pertumbuhan usaha dan optimalisasi pemanfaatan potensi sumber daya perikanan dan kelautan dibidang pelayanan penangkapan ikan dan usaha pembudidayaan, pengolahan dan pemasaran hasil perikanan serta menjamin kepastian hukum perlu dikeluarkan isian usaha perikanan dan kelautan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b di atas, perlu diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Donggala tentang Retribusi Usaha Perikanan;
UU No. 29 Tahun 1959; UU No 9 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 1999; UU RI No. 15 Tahun 2004; UU RI No. 21 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU RI No. 27 Tahun 2007; PP No. 66 Tahun 2001; PP RI No. 19 Tahun 2006 tentang perubahan atas PP No. 62 Tahun 2002; PERPRES No. 9 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No. 62 Tahun 2005; Keputusan Presiden RI No. 44 Tahun 1999; PERDA Kab. Donggala No. 1 Tahun 2001; PERDA Kab. Donggala No. 49 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Nama, obyek dan subyek retribusi; Perizinan; Cara mengukur tingkat penggunaan Jasa; Prinsip dan sasaran penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; Struktur dan besarnya tarif retribusi; cara perhitungan retribusi, wilayah pemungutan, penetapan retribusi; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata cara pembayaran; Tata cara penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kadaluwarsa Penagihan; Penyidikan dan Ketentuan Pidana dari Retribusi usaha perikanan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2008.
PERDA Kab. Donggala No. 12 Tahun 1999
29 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD No.8 Seri D 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat